Polres Kotabaru Intensifkan Patroli Dialogis untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Premanisme

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Kotabaru bersama jajarannya menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengintensifkan patroli dialogis di sejumlah lokasi rawan. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kotabaru, IPTU Agus Riyanto, menjelaskan bahwa patroli dialogis tidak hanya bertujuan untuk mencegah kejahatan, tetapi juga mendekatkan Polri dengan masyarakat.

“Patroli ini menjadi sarana komunikasi langsung dengan warga sekaligus memastikan kondisi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Agus Riyanto pada Senin (25/6/2024).

Selama pelaksanaan patroli, personel Polri aktif berdialog dengan masyarakat sembari memberikan imbauan untuk segera melaporkan setiap tindak pidana atau kejahatan yang terjadi.

“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor, baik melalui kantor polisi terdekat maupun *call center* Polri **110** yang siap melayani 24 jam,” tegasnya.

Polres Kotabaru juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi memberantas aksi premanisme, baik yang dilakukan oleh kelompok organisasi maupun perorangan.

“Kami mengutamakan pendekatan preventif, namun tidak segan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum,” pungkas Agus Riyanto.

(Humas Polres Kotabaru).




Polres Kotabaru Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2025

Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan – Dalam rangka mengantisipasi dan menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2025, Polres Kotabaru menggelar Apel Kesiapsiagaan pada Senin (26/5/2025) pagi di Lapangan Siring Laut, Jl. Pangeran Kesuma Negara, Kelurahan Kotabaru Hilir, Kabupaten Kotabaru.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. sebagai pimpinan apel, dengan Komandan Apel IPDA Gatot Afriyanto. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla yang diprediksi meningkat selama musim kemarau tahun ini.

Apel dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan stakeholder terkait, antara lain Wakil Bupati Kotabaru Sya’iri Mukhlis, S.Sos, Danlanal Kotabaru Letkol Laut (P) Harun Al Rasyid, S.T., M.Tr., Opsla, Waka Polres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H., serta perwakilan TNI, Kejaksaan, Pengadilan, TNI AU, BPBD, Basarnas, hingga perwakilan perusahaan BUMN, BUMD, dan swasta.

Dalam amanat yang dibacakan oleh Kapolres Kotabaru mewakili Kapolda Kalsel, disampaikan bahwa karhutla bukan hanya persoalan ekologis, tetapi telah menjadi ancaman multidimensi yang berdampak pada sektor sosial, ekonomi, hingga kesehatan masyarakat. Disebutkan pula data sebaran hotspot di Kalimantan Selatan dari aplikasi Lancang Kuning menunjukkan potensi peningkatan kebakaran selama musim kemarau mendatang.

“Melalui apel ini, kita perkuat sinergi lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, perusahaan, hingga masyarakat. Kesiapan personel dan sarana prasarana menjadi kunci dalam mengatasi karhutla secara efektif,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

Adapun pasukan yang terlibat dalam apel meliputi perwakilan dari TNI AD, TNI AL, Polri (Sat Polairud, Samapta, Lantas, Reskrim, Intelkam, Resnarkoba), Satpol PP, Damkar, BPBD, Basarnas, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Senkom, serta relawan dan karyawan perusahaan.

(Humas Polres Kotabaru)




Satres Narkoba Polres Kotabaru Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 8,25 Gram Sabu Disita

Polres Kotabaru Polda Kalsel  Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kotabaru berhasil mengamankan seorang pria berinisial RSA (42) diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Minapuri Gang Karya Bakti, RT/RW 022/005, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa RSA kerap mengedarkan narkotika, tim Satres Narkoba Polres Kotabaru melakukan penyelidikan. Setelah memantau aktivitas tersangka, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan RSA beserta barang bukti.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 19 paket sabu dengan berat kotor 8,25 gram dan berat bersih 5,88 gram, 1 kotak kecil bening, 1 sendok dari sedotan, 1 plastik klip kosong, 2 ponsel (merk OPPO dan Redmi) dan Uang tunai Rp300.000 diduga hasil penjualan narkotika.

Tersangka RSA diamankan ke Mapolres Kotabaru dan dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Narkoba merusak generasi bangsa, kami tidak akan toleransi terhadap pelakunya,” tegasnya.

(Humas Polres Kotabaru)




Satres Narkoba Polres Kotabaru Ungkap Peredaran Sabu di Desa Dirgahayu, 4,46 Gram Sabu di sita

Polres Kotabaru Polda Kalsel _ Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kotabaru berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Jl. Veteran, Desa Dirgahayu, Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru. Operasi ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) No. LP/A/16/V/2025/SPKT.SATRES NARKOBA/RES KTB/POLDA KAL-SEL tanggal 23 Mei 2025.

Pelaku, inisial M alias Imul (32 tahun), warga Jl. Veteran Gg. Samudra RT 016/RW 004, Desa Dirgahayu, diamankan pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WITA. Kejadian bermula saat anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru melakukan patroli dan menemukan pelaku M dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa:
– 19 paket sabu dengan berat kotor 4,46 gram (bersih 2,56 gram),
– 2 plastik klip kosong,
– 1 handphone Realme warna hitam,
– 1 kotak rokok Sampoerna Menthol,
– 1 sepeda motor Yamaha Mio Soul (nopol DA 6433 GD)

Pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pidana penjara hingga 20 tahun untuk pengedar narkotika golongan I.

Keberhasilan pengungkapan ini menandai komitmen Satres Narkoba dalam memberantas peredaran narkotika di daerah pesisir Kotabaru.

Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini juga menyoroti potensi modus operandi baru dalam transaksi narkotika di wilayah terpencil, mengingat TKP berada di pinggir jalan yang minim pengawasan.

Kasat Narkoba Polres Kotabaru IPTU Sidik Martujet, menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kerja sama dengan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

(Humas Polres Kotabaru)




Polsek Jajaran Polres Kotabaru Gelar Patroli Dialogis Antisipasi Aksi Premanisme di SPBU

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Jajaran Polsek di bawah wilayah Polres Kotabaru aktif menggelar patroli dialogis di sejumlah SPBU untuk mengantisipasi aksi premanisme dan gangguan Kamtibmas lainnya. Langkah ini diambil guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi pelanggaran hukum.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kotabaru, IPTU Agus Riyanto, menjelaskan bahwa patroli dialogis bertujuan untuk menghadirkan anggota Polri di tengah masyarakat. “Selain sebagai upaya pencegahan, patroli ini juga menjadi sarana komunikasi langsung dengan warga untuk memastikan kondisi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya pada Minggu (25/5/25).

Selama patroli, anggota Polri melakukan dialog dengan pengunjung dan pengelola SPBU, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak pidana atau kejahatan yang mereka alami atau saksikan. “Masyarakat diharap segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi *call center* Polri 110 yang beroperasi 24 jam,” tegas Agus Riyanto.

Polres Kotabaru juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan aksi premanisme, baik yang dilakukan oleh organisasi tertentu, kelompok, maupun perorangan. “Kami mengedepankan pendekatan preventif, tetapi akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum,” pungkasnya.

#lawanaksipremanisme
#ayolaporpolisi

(Humas Polres Kotabaru)




Gotong Royong Pembersihan Jalan di Desa Sungai Seluang Perkuat Sinergi TNI-POLRI-Masyarakat

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Masyarakat Desa Sungai Seluang, Kecamatan Kelumpang Utara, bersama TNI, POLRI dan perangkat desa sukses menggelar kegiatan gotong royong pembersihan dan pelebaran jalan alternatif penghubung menuju Desa Sebuli pada Sabtu (24/5/2025). Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 WITA hingga selesai ini bertujuan meningkatkan kenyamanan dan keamanan berkendara sekaligus mempererat kolaborasi lintas sektor.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Seluang Darmansyah, perwakilan Polsek Kelumpang Utara (Aipda Muanas), dan Danramil 1004-04 Kotabaru (Serda Wahyudi), serta diikuti oleh seluruh RT, Karang Taruna, dan warga setempat. Kapolsek Kelumpang Utara AKP Toto Sumaryono, melalui keterangannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dan personelnya, termasuk Bripda Samsul Hadi dan empat anggota lainnya yang turun langsung.

Kepala Desa Darmansyah, menegaskan, gotong royong seperti ini adalah bukti kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan dan keterlibatan semua pihak dalam pembangunan. “Ini adalah wujud nyata gotong royong untuk kemajuan desa kita,” ujarnya.

Dengan semangat yang sama, Polsek Kelumpang Utara berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan Kamtibmas (Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat) yang berkelanjutan.

(Humas Polres Kotabaru).




Pekarangan Pangan Bergizi Langkah Kecil Menuju Ketahanan Pangan

Polres Kotabaru Polda Kalsel _

**📢 Program P2B Polsek Pulau Laut Tengah**

**🌱 Pekarangan Pangan Bergizi: Langkah Kecil Menuju Ketahanan Pangan!**

Bersama warga Desa Mekarpura, **Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Laut Tengah Aipda Wayan Agus Mulyono** terus menggerakkan **Program Asta Cita Ketahanan Pangan (P2B)** dengan memanfaatkan lahan pekarangan produktif!

📍 **Lokasi**: Pekarangan Bpk. Arnain (RT.05/RW.03, Mekarpura)
📅 **Progres**: Penyemaian & perawatan sayuran (luas 12m²)
🌧️ **Tantangan**: Musim hujan berpotensi menghambat pertumbuhan, tapi semangat tetap tinggi!

**💡 Kenapa Ini Penting?**
✔️ Memanfaatkan lahan kosong untuk ketahanan pangan keluarga.
✔️ Mengurangi ketergantungan pada pasar.
✔️ Polisi hadir tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga mendorong kemandirian warga!

**🙏 Terima kasih kepada:**
– Bpk. Arnain & warga Mekarpura
– **Kapolres Kotabaru** dan jajaran yang mendukung program ini.

#AstaCitaPolri #PolisiPeduliPangan #PekaranganBergizi #KetahananPangan #PolsekPulauLautTengah #KotabaruHijau

(Humas Polres Kotabaru).




182 Calon Jamaah Haji Kloter 11 dan 13 Kabupaten Kotabaru Diberangkatkan ke Asrama Haji di Banjarbaru

Polres Kotabaru Polda Kalsel _ Polres Kotabaru melaksanakan pengamanan dalam rangka kegiatan pelepasan jamaah calon haji Kabupaten Kotabaru tahun 1446 H / 2025 M yang digelar pada Jumat malam (23/5/2025) di Masjid Apung Sayyidina Jafar, Siring Laut.

Pengamanan kegiatan dipimpin oleh IPTU Edy Junaedi, S.H., dan melibatkan 30 personel gabungan dari Polres Kotabaru serta Polsek Pulau Laut Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian acara pelepasan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Acara pelepasan dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru Syaifri Mukhlis, S.Sos. yang secara simbolis melepas keberangkatan jamaah. Turut hadir pula unsur Forkopimda, para tokoh agama, serta keluarga jamaah calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.

Sebanyak 182 jamaah terbagi dalam dua kloter, yaitu Kloter 11 berjumlah 178 orang dan Kloter 13 berjumlah 4 orang. Para jamaah diberangkatkan menuju Asrama Haji Banjarbaru menggunakan 8 unit bus yang telah disiapkan oleh panitia pelaksana dan Pemkab Kotabaru.

Polres Kotabaru juga mengerahkan personel untuk melakukan pengawalan dari titik keberangkatan hingga ke Asrama Haji di Banjarbaru bersama unsur Satpol PP Pemda Kotabaru guna menjamin keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. menyampaikan apresiasi atas kesiapan seluruh personel dan berharap para jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.

“Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Semoga seluruh jamaah menjadi haji yang mabrur dan selamat sampai tujuan,” ujar Kapolres.

Kegiatan pengamanan berlangsung aman dan kondusif hingga berakhir pada pukul 20.15 Wita.

(Humas Polres Kotabaru).




Polres Kotabaru Gelar Jum’at Curhat, Warga Keluhkan Knalpot Brong yang Meresahkan

Polres Kotabaru Polda Kalsel – Polres Kotabaru kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat yang kali ini dilaksanakan di RT 2 Kelurahan Kotabaru Hulu, tepatnya di Warung Ibu Syfa, Higa Gunung, Jumat (23/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ren Polres Kotabaru AKP Isrageil, didampingi KBO Sat Reskrim IPDA Sandy Rosadi, S.H., Kasiwas IPTU Mahidin Silalahi, serta sejumlah personel Polres lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, warga setempat menyampaikan berbagai keluhan, salah satunya dari Bapak Mursani (65) yang mengungkapkan keresahannya terhadap penggunaan knalpot brong oleh pengendara yang sangat mengganggu kenyamanan warga.

Menanggapi hal itu, AKP Isrageil menyatakan akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Polres Kotabaru berkomitmen menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan upaya kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan langsung aspirasi warga, dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar.

(Humas Polres Kotabaru).




Telah Ditemukan Korban Kecelakaan Kerja Alat Berat Excavator PC 70 Sungai Jupi Stagen Kotabaru

Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan – Pada hari Jumat, 23 Mei 2025 pukul 08.05 WITA, telah ditemukan korban kecelakaan kerja alat berat Excavator Komatsu PC.70 atas nama Suparno yang tercebur ke Sungai Jupi. Tim gabungan dari Sat Polairud Polres Kotabaru, Sat Reskrim, Sat Sabhara, Polsek Pulau Laut Utara, Lanal, Basarnas, BPBD Kotabaru, serta warga sekitar melakukan pencarian intensif dari TKP hingga muara laut.

Dengan menggunakan Perahu Karet, Speed Boat, dan Perahu Kelotok warga, korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di koordinat 3°18’50.87″S – 116°9’39.85″E, sekitar 500 meter dari TKP. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit menggunakan ambulans BPK Stagen.

Setelah proses evakuasi, Tim SAR Gabungan melakukan debriefing dan evaluasi operasi sebelum menutup pencarian dan kembali ke kesatuan masing-masing.

Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini. 🙏

(Humas Polres Kotabaru).