Polres Kotabaru Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Kobarkan Semangat Pemuda untuk Indonesia Maju

Kotabaru – Dalam semangat kebangsaan dan persatuan, Polres Kotabaru menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Selasa (28/10/2025) pagi, di Lapangan Apel Polres Kotabaru, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Upacara berlangsung khidmat dipimpin oleh Inspektur Upacara Kabag Ops Polres Kotabaru KOMPOL Dr. Abd Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., CH., CHt., CPHt. dan diikuti oleh seluruh personel jajaran Polres Kotabaru, mulai dari Pleton Pejabat Utama, Pleton Perwira, Pleton gabungan dari Bag, Sat, dan Sie, hingga Pleton ASN Polres Kotabaru.

Rangkaian upacara berlangsung penuh makna, dimulai dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Teks Pancasila, UUD 1945, Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia, hingga pembacaan naskah pidato resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia oleh Inspektur Upacara.

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menyampaikan pesan mendalam tentang arti penting semangat Sumpah Pemuda di era modern.

“Kita tidak lagi mengangkat bambu runcing, tetapi mengangkat ilmu, kerja keras, dan kejujuran. Namun semangatnya tetap sama — Indonesia harus berdiri tegak, Indonesia tidak boleh kalah,” ujar Inspektur Upacara saat membacakan amanat Kemenpora.

Inspektur Upacara juga mengajak generasi muda Indonesia untuk terus berani bermimpi besar, tidak takut gagal, dan menjadikan dirinya sebagai penentu sejarah bangsa berikutnya.

“Kita butuh pemuda yang patriotik, gigih, dan empati, yang mencintai tanah air dengan tindakan nyata dan tetap berdiri ketika badai datang,” lanjutnya.

Suasana upacara semakin khidmat ketika peserta menyanyikan lagu “Satu Nusa Satu Bangsa” dan “Bangun Pemuda Pemudi”, yang menggugah semangat nasionalisme seluruh peserta.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dan penghormatan pasukan. Upacara berakhir sekitar pukul 08.20 Wita dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polres Kotabaru untuk terus menanamkan nilai-nilai perjuangan, menjaga persatuan, serta menyalakan semangat muda dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

(Humas Polres Kotabaru)




Kapolsek Pulau Sembilan Ingatkan Personil Jauhi Narkoba dan Hidup Hedon Serta Bijak Dalam Bermedsos

Polsek Pulau Sembilan Polres Kotabaru _Polsek Pulau Sembilan, di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Agus Riyanto, menggelar apel pagi jam pimpinan, pada Senin (27/10/2025). Apel yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA ini dihadiri oleh sembilan personil polsek.

Dalam arahannya, Kapolsek IPTU Agus Riyanto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran serta kinerja seluruh anggota.

“Berkat kerja keras dan komitmen rekan-rekan senua, Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pulau Sembilan hingga saat ini tetap aman dan kondusif. Seluruh aktivitas masyarakat juga dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Meski demikian, Kapolsek Agus memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya integritas dan wibawa personil di mata masyarakat. Dia mengingatkan seluruh anggotanya untuk konsisten tidak melakukan pelanggaran maupun tindak pidana.

“Saya tegaskan, hindari segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak citra institusi Polri. Selain itu, hindari pula gaya hidup hedon dan bijaklah dalam menggunakan media sosial,” pesannya.

Lebih lanjut, Kapolsek berharap setiap anggota dapat menjadi contoh atau role model bagi masyarakat dalam mematuhi hukum dan peraturan.

“Kehadiran kita harus benar-benar dirasakan masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Tunjukkan sikap dan perilaku yang dapat diteladani,” pungkasnya.

Kegiatan apel pagi ini merupakan agenda rutin untuk menyampaikan arahan, evaluasi, dan membangun koordinasi yang solid di antara seluruh personil, guna menjaga profesionalitas dan kinerja Polsek Pulau Sembilan.

(Humas Polsek Pulau Sembilan)




Polres Kotabaru Raih Apresiasi di Panen Raya Jagung Serentak Polda Kalsel 2025

Kotabaru – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Zoom Panen Raya Jagung Serentak 2025, Sabtu (25/10/2025). Kegiatan ini digelar serentak di jajaran Polres se-Kalsel dalam rangka mendukung program Swasembada dan Ketahanan Pangan Nasional.

Di Kotabaru, kegiatan dipusatkan di lahan binaan Polres Kotabaru di Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Sigam. Wakapolres Kotabaru Kompol Andi Ahmad Bustanil memimpin langsung jalannya kegiatan bersama pejabat utama Polres Kotabaru.

Dalam arahannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yuda Hermawan menegaskan panen raya ini bukan sekadar hasil pertanian, tapi bukti sinergi Polri dan masyarakat dalam memperkuat ekonomi daerah.

“Momentum ini bukan hanya soal panen, tapi juga tanggung jawab moral kita untuk memperkuat ketahanan pangan,” kata Irjen Rosyanto dalam sambutannya.

Menariknya, Polres Kotabaru mendapat apresiasi dari Kapolda Kalsel karena menjadi penyumbang hasil panen jagung terbanyak se-jajaran Polda Kalsel.

“Capaian ini hasil kerja sama antara personel Polres dan masyarakat binaan. Kami akan terus mendukung program ketahanan pangan,” ujar Kompol Andi Ahmad Bustanil.

Panen jagung di Kotabaru dilakukan di dua lokasi, yaitu lahan binaan PT Arutmin di Desa Sarang Tiung seluas 1 hektare dengan hasil 3 ton, dan lahan Kelompok Tani Rukun Makmur di Kecamatan Hampang seluas 15 hektare dengan hasil 60 ton.

Kegiatan berakhir pukul 13.20 Wita dalam keadaan aman dan kondusif. Program ini menjadi langkah nyata Polda Kalsel dalam memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

(Humas Polres Kotabaru)




Polsek Pulau Sembilan Gelar Jalan Sehat dan Senam untuk Jaga Kebugaran Personil

Polsek Pulau Sembilan Polres Kotabaru _Personil Polsek Pulau Sembilan mengawali Jumat (24/10/2025) dengan jalan sehat dan senam bersama. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Agus Riyanto ini bertujuan menjaga kebugaran seluruh anggota.

Rute jalan sehat dimulai dari Mapolsek dan melintasi beberapa titik seperti Kantor Desa Tanjung Nyiur, Puskesmas Marabatuan, hingga Pelabuhan Marabatuan dimana senam bersama dilaksanakan. Kegiatan berlangsung dari pukul 07.00 hingga 09.30 Wita dalam kondisi aman.

“Kebugaran personil sangat penting untuk mendukung tugas pelayanan masyarakat,” tegas Kapolsek Agus Riyanto.

Dengan tubuh yang sehat, personil diharapkan dapat menjalankan tugas pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih optimal.

(Polsek Pulau Sembilan)




Kapolsek Pulau Sembilan Sosialisasikan Arahan Tegas Presiden Prabowo ke Seluruh Personel Terkait Penegakan Hukum

Polsek Pulau Sembilan Polres Kotabaru _Pada Kamis, 23 Oktober 2025, Kapolsek Pulau Sembilan, IPTU Agus Riyanto, menggelar apel dan sosialisasi khusus bagi seluruh personel Polsek. Agenda utama pertemuan tersebut adalah menyampaikan arahan terbaru dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Oktober 2025 lalu, mengenai penekanan kebijakan penegakan hukum.

Dalam arahan yang disosialisasikan, Presiden Prabowo Subianto memberikan penekanan khusus agar aparat penegak hukum menjunjung tinggi keadilan dan perlindungan bagi rakyat kecil. Beberapa poin kunci yang disampaikan Kapolsek Agus Riyanto antara lain:

1. Larangan Kriminalisasi Rakyat Kecil: Personel kepolisian dilarang melakukan kriminalisasi terhadap rakyat kecil dan ditegaskan untuk tidak mencari-cari kesalahan atau melakukan rekayasa perkara.
2. Penegakan Hukum Berbasis Bukti: Setiap tindakan penegakan hukum wajib dilandasi oleh alat bukti yang sah dan bebas dari segala motif politik maupun kepentingan pribadi. Tidak diperbolehkan membuat-buat kasus untuk menjatuhkan pihak tertentu.
3. Hukum yang Berhati Nurani: Presiden menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan hati nurani. Prinsip “tajam ke bawah tapi tumpul ke atas”—yang keras pada rakyat kecil tetapi lembek pada kalangan berkuasa—harus dihilangkan.
4. Aparat sebagai Pelindung: Aparat kepolisian harus menempatkan diri sebagai pelindung masyarakat, memberikan perlindungan kepada rakyat lemah, dan bukan menjadi sumber ketakutan.
5. Evaluasi dan Pengawasan Internal: Diinstruksikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang. Pengawasan internal juga harus diperkuat untuk memastikan hukum ditegakkan secara berimbang dan berorientasi pada keadilan serta nilai-nilai kemanusiaan.

Kapolsek IPTU Agus Riyanto menegaskan komitmennya untuk melaksanakan arahan presiden ini di wilayah hukum Polsek Pulau Sembilan. “Arahan Bapak Presiden ini menjadi pedoman kita bersama. Hukum harus ditegakkan dengan adil, melindungi yang lemah, dan bebas dari kepentingan. Bagi siapapun personel yang melanggar arahan ini, akan kita tindak tegas,” pesannya kepada seluruh anggotanya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta memastikan penegakan hukum di Pulau Sembilan berjalan sesuai dengan prinsip negara hukum yang berkeadilan sosial.

(Polsek Pulau Sembilan)




Anggota Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin Kunjungi Polres Kotabaru, Bahas Isu Keamanan Publik dan Serap Aspirasi

Kotabaru – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan II, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Machfud Arifin, S.H., melakukan kunjungan kerja perorangan ke Kabupaten Kotabaru, Senin (20/10/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka masa reses masa persidangan I tahun 2025–2026 dengan agenda pembahasan isu-isu strategis di bidang keamanan publik.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyaluran bantuan sosial di Kantor Sekretariat DPD Partai NasDem Kotabaru, Jalan Brigjen H. Hasan Basri, Semayap. Dalam kegiatan tersebut, Machfud Arifin menyerahkan secara simbolis bantuan sosial berupa 150 paket sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial di wilayah Kotabaru.

Usai kegiatan sosial, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke Mako Polres Kotabaru. Kedatangannya disambut langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., bersama para pejabat utama, para Kasat, Kapolsek, dan personel Polres Kotabaru.

Dalam sambutannya, Kapolres Kotabaru mengucapkan selamat datang dan menyampaikan rasa hormat atas kunjungan kerja anggota Komisi III DPR RI tersebut. Ia juga memaparkan profil singkat Polres Kotabaru, termasuk kekuatan personel, capaian pengungkapan kasus, serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Kotabaru.

Sementara itu, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin dalam arahannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polri, dalam aspek pelayanan publik, penegakan hukum, serta pemeliharaan kamtibmas.

“Saya mengapresiasi berbagai capaian yang telah dilakukan Polres Kotabaru, baik dalam pengungkapan kasus narkoba, pembunuhan, hingga penyelesaian konflik sosial. Itu semua menunjukkan profesionalitas dan dedikasi tinggi jajaran Polres Kotabaru,” ujarnya.

Machfud juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kepercayaan publik harus dibangun dari pelayanan yang baik, keterbukaan, serta penegakan hukum yang berintegritas. Kita tidak boleh membiarkan persepsi negatif seperti ‘No Viral No Justice’ tumbuh di masyarakat. Polisi harus hadir dengan wajah yang humanis dan profesional,” tegasnya.

Selain itu, ia berpesan agar seluruh jajaran Polres terus memperkuat soliditas dan kebersamaan dalam menghadapi tantangan tugas ke depan. “Yang dilakukan oleh Kapolres harus didukung semua pihak. Kuncinya adalah kekompakan dan semangat kebersamaan dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Machfud Arifin juga menyerap aspirasi terkait kebutuhan alat dan sarana pendukung tugas (alsus) yang masih perlu dilengkapi di Polres Kotabaru. Ia menegaskan komitmennya untuk menyalurkan aspirasi tersebut ke tingkat pusat agar dapat ditindaklanjuti secara proporsional.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan pelakat cinderamata dari Anggota Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Drs. H. Machfud Arifin, S.H., kepada Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., sebagai bentuk apresiasi dan simbol sinergitas antara lembaga legislatif dan Kepolisian dalam menjaga keamanan serta pelayanan publik di daerah.

Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh keakraban, mencerminkan sinergi yang baik antara Komisi III DPR RI dan Polres Kotabaru dalam mewujudkan keamanan, keadilan, dan kepercayaan publik di Bumi Saijaan. (Humas Polres Kotabaru)




Resmi! Kanit SPKT di Polres Ganti Nama Jadi Pamapta, Kapolres Kotabaru Sematkan Bet Secara Simbolis

Kotabaru – Struktur pelayanan di jajaran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) resmi mengalami perubahan secara nasional. Jabatan Kepala Unit (Kanit) SPKT kini berganti nama menjadi Perwira Samapta (Pamapta) SPKT. Langkah ini merupakan bagian dari pembaruan organisasi Polri untuk memperkuat fungsi SPKT dalam pengendalian operasional harian serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., langsung menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memimpin apel launching perubahan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Pamapta SPKT di halaman Mapolres Kotabaru, Senin (20/10/2025).

Dalam kegiatan itu, Kapolres secara simbolis menyematkan bet Pamapta kepada Aipda Rocky Lamulita Saragih selaku perwakilan SPKT Polres Kotabaru. Momen tersebut disaksikan langsung oleh para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres Kotabaru.

Perubahan nomenklatur ini mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 yang ditetapkan pada 24 September 2025. Sebagai tindak lanjut, seluruh Polres di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta segera melaksanakan kegiatan penyematan simbolis dan mempublikasikan perubahan tersebut. Sejumlah Polres di jajaran Polda Kalsel bahkan telah lebih dulu melaksanakan kegiatan serupa.

Pamapta memiliki peran penting dalam mendukung kinerja SPKT. Mereka bertanggung jawab langsung kepada Kapolres melalui Kepala SPKT (Ka SPKT). Jabatan Pamapta terbagi menjadi Pamapta I, II, dan III yang bekerja secara bergantian melalui sistem shift agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama 24 jam penuh.

Tugas utama Pamapta meliputi penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat, pengendalian pelaksanaan pertolongan dan perlindungan, hingga menjadi tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP). Mereka juga menangani perkara ringan serta menjalankan pengendalian operasional kepolisian setiap hari.

Selain itu, Pamapta turut melaksanakan fungsi pelayanan terpadu seperti penerbitan Laporan Polisi, STTLP, SKCK, surat izin keramaian, hingga pengurusan SIM dan STNK.

Polda Kalsel menginstruksikan agar jabatan ini diutamakan diisi oleh lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) fresh graduate berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Namun jika belum memungkinkan, posisi tersebut dapat diisi oleh personel berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

Dengan perubahan nomenklatur ini, diharapkan pelayanan SPKT di tingkat Polres semakin maksimal, cepat tanggap, dan profesional. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan prima dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

(Humas Polres Kotabaru)




Kapolres Kotabaru Cek Langsung Kesiapan Gladi Simulasi Sispam Mako dan Sispam Kota 2025

Kotabaru – Polres Kotabaru menggelar gladi simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) dan Sispam Kota 2025 di halaman Mapolres Kotabaru, Rabu (15/10). Latihan ini digelar sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi gangguan keamanan, baik terhadap markas komando maupun situasi kamtibmas di wilayah perkotaan.

Kapolres Kotabaru AKBP M. Doli M. Tanjung, S.I.K., turun langsung memimpin jalannya kegiatan sekaligus memastikan kesiapsiagaan seluruh personel dalam menghadapi berbagai skenario ancaman. Latihan ini dikomandoi oleh Kabag Ops Kompol Dr. Abd. Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., CH., CHt., CPHt., yang memimpin pelaksanaan di lapangan.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa latihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kesiapan nyata seluruh jajaran Polres Kotabaru dalam merespons cepat setiap potensi ancaman keamanan.

“Simulasi ini melatih kecepatan, ketepatan, dan tanggung jawab personel dalam menghadapi situasi darurat. Tujuannya agar seluruh anggota siap kapan pun dan di mana pun ketika dibutuhkan,” tegas AKBP Doli.

Gladi simulasi Sispam Mako dan Sispam Kota kali ini menampilkan berbagai skenario penanganan, mulai dari upaya penyerangan terhadap Mako hingga pengendalian massa di wilayah perkotaan. Setiap satuan fungsi dilibatkan untuk menguji koordinasi, kesiapan, serta respon cepat di lapangan.

Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Abd. Rauf menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menyambut supervisi dari Polda Kalimantan Selatan yang dipimpin Wakapolda Brigjen Pol G. Pangarso Rahardjo, S.H., S.I.K., M.H.

“Kesiapan ini tidak hanya untuk menghadapi penilaian dari Polda, tetapi juga menjadi wujud nyata Polres Kotabaru dalam mendukung program Quick Wins Presisi Polri,” ungkapnya.

Pelaksanaan gladi simulasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Kalimantan Selatan Nomor STR/758/IX/PAM.3.3./2025 tanggal 8 September 2025 tentang pelaksanaan Sispam Mako di seluruh jajaran, serta STR/824/X/OPS.1.3./2025 tentang supervisi dan penilaian Sispam Mako dan Sispam Kota.

Dengan kegiatan ini, Polres Kotabaru memastikan seluruh personel siap menghadapi setiap potensi situasi kontinjensi, sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.




Bidpropam Polda Kalsel Cek Senpi dan Ranmor di Polres Kotabaru, Dorong Disiplin dan Profesionalisme Personel

Kotabaru – Dalam upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dan kendaraan dinas (ranmor) di Polres Kotabaru, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini menyasar seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Kotabaru, meliputi Polsek Pulau Sebuku, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Utara, Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Barat, Pulau Laut Selatan, dan Pulau Sembilan. Pemeriksaan senpi diikuti oleh personel Polres dan Polsek yang memegang senpi, sementara pengecekan ranmor juga dilakukan terhadap kendaraan dinas Polres maupun Polsek, termasuk yang digunakan oleh personel Bhabinkamtibmas di lapangan.

Pengecekan dipimpin Kasi Propam Polres Kotabaru AKP H. Dammas, S.Sos, bersama anggota Propam, dan didampingi langsung oleh tim dari Bidpropam Polda Kalsel yang diketuai IPDA Y. Krisna Pandu Buana, S.H., selaku Pamin 1 Subbid Paminal.

Dalam keterangannya, IPDA Y. Krisna Pandu Buana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pemeriksaan rutin dari Bidpropam Polda Kalsel yang bertujuan untuk memastikan seluruh barang milik negara (BMN) tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme kita sebagai anggota Polri. Barang milik negara wajib diperiksa secara berkala untuk memastikan kelengkapan dan fungsinya berjalan dengan baik. Hal ini juga menjadi bentuk tanggung jawab kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas,” jelasnya.

Tim pemeriksa dari Bidpropam Polda Kalsel terdiri dari IPDA Y. Krisna Pandu Buana, S.H. (Pamin 1 Subbid Paminal), IPDA Bagus Meru Husodo (Pama Urprodok), AIPDA Tawar Tri Setiawan (Baur Binpam), BRIPKA Roni Saputra (Baur Binpam), BRIGADIR Akhmad Fauzi (Baur Binpam), dan BRIGADIR Anggie Pratama Putra, S.H. (Baur Binpam).

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap personel Polres Kotabaru dapat lebih tertib dalam penggunaan dan perawatan fasilitas dinas, baik senpi maupun ranmor, serta semakin meningkatkan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas untuk mendukung pelayanan prima kepada masyarakat.

(Humas Polres Kotabaru)




Polres Kotabaru Ungkap 30 Kasus Tindak Kejahatan Periode Juni Hingga September 2025.

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Periode Juni hingga September 2025, Polres Kotabaru melalui Sat Reskrim sukses ungkap 30 kasus tindak kejahatan periode Juni hingga September 2025.

Waka Polres Kotabaru, Kompol Andi Ahmad Bustanil, S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, dihadapan awak media mengatakan bahwa keberhasilan tersebut menjadi wujud komitmen Polres Kotabaru dalam menegakkan hukum di Kabupaten Kotabaru.

Menurut Waka Polres, tingginya angka pengungkapan kasus juga menjadi pengingat bahwa ada banyak tindak kejahatan yang terjadi, sehingga perlu tanggung jawab bersama untuk situasi yang lebih kundusif lagi.

“Tentunya ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama bagaimana bisa membuat situasi lebih kondusif lagi. Namun itu tidak bisa terwujud tanpa ada peran serta dari masyarakat” ujar Kompol Andi Ahmad Bustanil

Ia mencontohkan beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor yang memang menjadi salah pelaku, namun juga ada faktor kelalaian dari korban

“Polres Kotabaru pasti berkomitmen untuk menjaga Kamtibmas, tapi itu harus ada peran serta dari masyarakat” tegasnya

“Masyarakat harus bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, minimal di lingkup rumah tangga” tutup nya.

(Humas Polres Kotabaru)