Jaga Alam Kita, Selamatkan Masa Depan Dengan Stop Bakar Hutan dan Lahan

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Hutan dan lahan adalah aset berharga bagi kehidupan kita. Membakarnya bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga membahayakan kesehatan dan masa depan generasi mendatang.

📢 **Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K mengingatkan:**
*”Kami tegaskan, **TOLERANSI NOL** bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam Kotabaru untuk keberlangsungan hidup yang lebih baik.”*

🌿 **Apa yang bisa kita lakukan?**
✔️ Laporkan aktivitas pembakaran ilegal
✔️ Patuhi aturan dan himbauan pemerintah
✔️ Dukung upaya pencegahan karhutla

đź’š **#NoBakarHutan #LindungiAlamKita #PolresKotabaruPeduli**
📞 Hubungi kami jika melihat indikasi pembakaran!

Call center Polri 110

(Humas Polres Kotabaru).

#KotabaruHijau #TanggungJawabBersama #LawanKarhutla




Kebakaran Hanguskan Empat Bangunan di Areal Pasar Desa Bakau, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Kotabaru, 6 Juli 2025, Kebakaran hebat terjadi di areal Pasar Desa Bakau, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Minggu (6/7/2025) petang. Insiden yang berlangsung sejak pukul 17.30 Wita hingga 19.20 Wita ini menghanguskan tiga rumah dan satu bangunan sarang burung walet.

Kejadian bermula saat sekelompok anak sedang bermain game online di depan salah satu rumah warga. Tak lama kemudian, asap mengepul dari gudang yang berada di bagian depan rumah, yang diketahui berisi alat-alat otomotif dan tumpukan kardus kosong. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke bangunan di sekitarnya, terutama karena sebagian besar material bangunan terbuat dari kayu.

Upaya pemadaman dilakukan secara manual oleh warga sekitar dengan dibantu oleh armada pemadam milik PT Minamas-SAA Randi Estate. Meski api berhasil dipadamkan, empat bangunan tersebut luluh lantak, dengan total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp1,45 miliar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kapolsek Pamukan Utara IPTU Charles Panggabean menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan cepat di lapangan, seperti mendatangi lokasi, mengidentifikasi saksi dan korban, berkoordinasi dengan perusahaan sekitar untuk bantuan pemadaman, serta berkomunikasi dengan aparat desa untuk penanganan pascakebakaran.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kebakaran. Polsek Pamukan Utara juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di lingkungan padat dan bangunan berbahan mudah terbakar.

(Humas Polres Kotabaru)




Kontingen Polri Sementara Kantongi 45 Medali di World Police and Fire Games 2025

*Jakarta, 4 Juli 2025* — Kontingen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat prestasi membanggakan dalam ajang bergengsi World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang saat ini tengah berlangsung. Hingga Kamis, 3 Juli 2025, Polri telah mengumpulkan total 45 medali, terdiri dari 22 emas, 9 perak, dan 14 perunggu.

Kejuaraan yang mempertemukan aparat kepolisian dan pemadam kebakaran dari berbagai negara ini menjadi ajang pembuktian atlet-atlet Bhayangkara di kancah internasional. Prestasi tertinggi sementara didominasi oleh cabang judo, balap sepeda, dan taekwondo, yang masing-masing menyumbangkan banyak medali emas untuk Indonesia.

Dalam keterangannya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian luar biasa para atlet Polri.

“Pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras, dedikasi, dan semangat juang para personel Polri yang tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga mampu mengharumkan nama bangsa di tingkat dunia,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan ini juga merupakan cerminan dari program pembinaan sumber daya manusia unggul di lingkungan Polri, yang terus dikembangkan secara konsisten.

“Ini adalah bukti nyata bahwa personel Polri memiliki kapasitas tidak hanya dalam menjalankan tugas operasional, tetapi juga mampu bersaing secara sportif di arena internasional. Ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pembinaan dan dukungan terhadap potensi-potensi unggul di tubuh Polri,” lanjutnya.

Adapun rincian perolehan medali, sebagai berikut:

* Judo, menjadi penyumbang medali emas terbanyak dengan 6 medali emas, 1 perak, dan 3 perunggu.
* Balap Sepeda, tak kalah gemilang dengan 6 emas, 4 perak, dan 5 perunggu.
* Taekwondo, mencatat 5 emas, 2 perak, dan 2 perunggu.
* Tim Bola Voli Bhayangkara Presisi, menyumbang 1 emas.
* Golf, yang biasanya dianggap olahraga rekreasi, justru tampil mengejutkan dengan 4 emas, 2 perak, dan 4 perunggu.

Beberapa nama atlet yang mencatat prestasi emas antara lain:

* Bripda Yunia Angelly dan Bripda M. Gilang Persada dari cabang balap sepeda,
* Briptu Ihya Annizahra dan Bripda Johansen Vicenzo Angtolis dari taekwondo kategori poomsae,
* serta BJP Yudhi Sulitianto Wahid, AKP Pujantoro, dan Bripda Dewa Kadek Rama dari cabang judo.

Tidak hanya menunjukkan kemampuan fisik dan teknik, para atlet juga menunjukkan semangat juang tinggi dan disiplin yang menjadi nilai dasar kepolisian.

Dengan sisa waktu pelaksanaan WPFG 2025 yang masih berjalan, kontingen Polri berpeluang untuk menambah pundi-pundi medali. Harapannya, raihan ini dapat terus meningkat dan menorehkan sejarah baru bagi institusi Polri di pentas olahraga internasional.




Syukuran Hari Bhayangkara ke-79: Bawaslu Kotabaru Apresiasi Kinerja Polres Kotabaru

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Kotabaru, 1 Juli 2025. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru atas kinerjanya dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu serta Pilkada Serentak 2024. Ketua Bawaslu Kotabaru, Rony Syafriansyah, menyebutkan bahwa penyelenggaraan pemilihan tahun lalu penuh dengan tantangan luar biasa.

“Pilkada Serentak 2024 membawa tantangan yang tidak mudah. Namun, sinergi antara Bawaslu dan Polres Kotabaru, khususnya Sat Reskrim, Sat Intelkam, serta Sentra Gakkumdu Polri, berhasil menciptakan kondisi demokrasi yang aman dan kondusif,” ujar Rony dalam acara syukuran peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Selasa (1/7/2025).

Rony menambahkan, Kabupaten Kotabaru sebagai daerah kepulauan terbesar di Kalimantan Selatan menghadapi kompleksitas tersendiri dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada di tahun yang sama. Meski demikian, ia optimistis kolaborasi antara Bawaslu dan Polri akan semakin kuat dalam menghadapi tantangan demokrasi ke depan.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Bawaslu. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menjaga stabilitas keamanan selama Pemilu dan Pilkada 2024 tidak lepas dari sinergi dengan seluruh stakeholder terkait. Pendekatan humanis dan berintegritas dinilai efektif dalam menangani potensi pelanggaran, seperti politik uang, kampanye hitam, dan intimidasi terhadap pemilih.

Acara syukuran Hari Bhayangkara ke-79 tersebut turut dihadiri oleh pimpinan Forkopimda, tokoh agama, masyarakat, adat, perwakilan instansi, perusahaan, media, serta mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kotabaru.

*(Humas Polres Kotabaru)*




Pergantian di Lingkungan Polda Kalsel, Berikut Nama-namanya

Polda Kalsel _Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menerbitkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/1422/VI/KEP./2025 dan ST/1423/VI/KEP./2025 tertanggal 24 Juni 2025 tentang pergantian sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkungan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Pergantian ini melibatkan pejabat utama di lingkungan Polda Kalsel serta Kapolres Tapin.

Berikut daftar pejabat yang dirotasi berdasarkan ST Kapolri:

– Dir Resnarkoba Polda Kalsel dari pejabat lama Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. digantikan Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. yang sebelumnya menjabat Kapolresta Tangerang Polda Banten.

– Dir Pamobvit Polda Kalsel pejabat lama Kombes Pol Agus Setiawan, S.I.K. digantikan Kombes Pol Sukron, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Samapta Polda Malut.

– Kapolres Tapin, pejabat lama AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K. diangkat sebagai Wadir Samapta Polda Kalsel menggantikan AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., M.M.

Sementara jabatan Kapolres Tapin ditempati oleh AKBP Weldi Rozika, S.H., S.I.K., M.I.K. yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Selain itu, mutasi juga terjadi pada posisi Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Kalsel yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Temmangnganro Machmud, S.I.K., M.H. digantikan oleh pejabat baru Kombes Pol Setiyo Hartono, S.I.K.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K, M.H. pada Kamis (26/6/2024) pagi di Banjarmasin, menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan upacara serah terima jabatan (Sertijab) masih menunggu informasi dari Biro SDM Polda Kalsel, kapan akan diserahterimakan.




Satu Rumah Kosong Milik Warga di RT.07, Desa Stagen Kotabaru Hangus Terbakar

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Satu unit rumah warga di Jl. Raya Stagen Km.10 RT.07, Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, dilaporkan hangus terbakar pada Rabu (25/6) sekitar pukul 18.30 Wita. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materil sekitar Rp75 juta, namun tidak menimbulkan korban jiwa.

Kapolsek Pulau Laut Utara AKP MARJOKO, S.E., M.M. menyampaikan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik Elly Iswandi (37), bangunan dalam keadaan kosong dan tidak dihuni.

Kejadian bermula ketika saksi mata, Emi Puji Astuti, yang tinggal di seberang rumah korban, melihat api membesar dari bagian depan rumah. Ia segera berteriak memberi tahu warga sekitar dan menghubungi Polsek Pulau Laut Utara. Tak berselang lama, anggota piket tiba di lokasi dan segera melaporkan ke BPK 02 Stagen untuk penanganan.

Warga sekitar bersama petugas pemadam bahu-membahu memadamkan api. Sekitar pukul 19.15 Wita, api berhasil dipadamkan, namun rumah korban sudah dalam kondisi hangus terbakar.

Kapolsek menjelaskan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Petugas mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu yang telah terbakar dan satu kabel listrik yang juga hangus.

“Petugas telah mendatangi TKP, mencatat keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Pihak Polsek juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan kosong atau tidak berpenghuni, guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.

(Humas Polres Kotabaru)




Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Desa Stagen, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Sebuah kebakaran melanda rumah milik warga di Jalan Raya Stagen, RT.07 RW.01, Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 17.45 WITA. Rumah tersebut merupakan milik Sapta Audi Natria (29), seorang ibu rumah tangga yang sedang tidak berada di lokasi saat kejadian.

**Kronologi Kejadian**
Menurut keterangan saksi, Munadi (58), api terlihat membesar saat ia melewati rumah korban dalam perjalanan pulang. Ia segera meminta bantuan warga dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Meski warga sempat berupaya memadamkan api secara mandiri, kondisi bangunan yang terbuat dari kayu dan minimnya pasokan air membuat api cepat menjalar.

Tim Damkar Kotabaru bersama BPK akhirnya berhasil memadamkan kobaran api sekitar pukul 18.30 WITA setelah mengerahkan 2 unit armada damkar dan 4 unit bantuan.

**Barang Bukti dan Dugaan Penyebab**
Petugas menemukan potongan kayu, seng hangus, antena TV satelit, dan kabel listrik di lokasi. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik pada kabel.

**Kondisi Korban dan Kerugian**
Pemilik rumah, Sapta Audi Natria, baru mengetahui kejadian setelah mendapat telepon dari saudaranya. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

**Langkah Penanganan**
Polres Kotabaru telah melakukan sejumlah langkah, termasuk pengamanan TKP, pencatatan saksi, dan koordinasi dengan pihak terkait. “Kami mengimbau warga lebih berhati-hati dengan instalasi listrik untuk mencegah kejadian serupa,” ungkap Humas Polres Kotabaru.

*Laporan: Tim Humas Polres Kotabaru*




Tenggelamnya Seorang Warga Desa Sungai Taib di Bendungan Desa Gunung Ulin, Kotabaru

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Seorang warga MI (26), ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Bendungan (DAM) Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 13.10 WITA.

Korban merupakan warga Jalan Raya Stagen GG. Bangsaw RT.006 RW.003, Desa Sungai Taib, Kec. Pulau Laut Utara. Saat kejadian, korban sedang bersama tiga temannya, yaitu:
1. Basirin Arman (22) – warga Sebamban 1 Blok F, Desa Sumber Makmur.
2. Ahmad Ritaudin (23) warga Jalan Mupakat Mandin, Desa Semayap.
3. Muhammad Nur Yasin (20) – Warga Jl. Putri Jaleha, GG. Karya, Desa Baharu Selatan.

Menurut keterangan saksi, kejadian bermula saat korban dan ketiga temannya berangkat dari Desa Sungai Taib (Pertamina), menggunakan sepeda motor untuk mandi di Bendungan Desa Gunung Ulin.

Saksi 1 (Basirin Arman), menyatakan bahwa sekitar pukul 12.45 WITA, mereka tiba di lokasi dan langsung mandi. Awalnya, korban  berenang di pinggir bendungan, namun kemudian berenang ke tengah dan tiba-tiba tenggelam.

Ketiga saksi berusaha menolong, tetapi korban panik dan berontak. Korban sempat mencengkeram leher Basirin, membuatnya kesakitan. Saksi 2 dan 3 berusaha melepaskan cengkeraman tersebut, namun setelah terlepas, korban sudah tidak terlihat dan tenggelam.

Mereka berusaha menyelam untuk mencari, tetapi tidak berhasil, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Pemadam Kebakaran (Damkar) Kab. Kotabaru.

Setelah pencarian intensif oleh Basarnas, Polres Kotabaru, BNPB, relawan, dan warga, jenazah korban berhasil ditemukan pukul 15.10 WITA dalam kondisi tidak bernyawa. Korban kemudian dievakuasi ke RS Pangeran Jaya Sumitra untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Kotabaru IPTU Agus Riyanto membenarkan kejadian tersebut dan mengimbau agar Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di perairan dalam, terutama di bendungan atau sungai dengan arus yang tidak terduga serta menghindari lokasi berbahaya tanpa pengawasan.

(Humas Polres Kotabaru).




Polda Kalsel Raih 12 Penghargaan Predikat A di Musrenbang Polri 2025, Satu Diantaranya Polres Kotabaru

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Sebanyak 12 Polres jajaran Polda Kalsel berhasil meraih predikat “Pelayanan Prima (A)” dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Polri melalui Musrenbang Tahun 2025 ini berupaya mendukung penuh pembangunan nasional yaitu meningkatkan produktifitas seluruh elemen bangsa dalam rangka kedaulatan pangan dan energi serta ekonomi yang produktif dan inklusif yang meliputi menjamin terpeliharanya keamanan masyarakat, menegakan hukum, mewujudkan polri yang profesional.

Peserta Interen Polri yang hadir dalam acara musrembang yaitu Kapolri, Wakapolri Pejabat Utama Mabes Polri, Para Kapolda/ Wakapolda para Karo Stamarena Polri, Kabag ren/min Mabes, Kabag dan Jabfung Stamarena, Karorena Polda, Kabag RBP Polda

Peserta Eksternal yang hadir Narasumber Mentri dan Keuangan, Mentri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Serta para Tamu Undangan Mentri PAN RB, Ketua BPK, Ketua Banggar DPRD RIdan Ketua Komisi III DPR RI.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha S.H.,S.K.,M.H Melalui
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi S.I.K., M.H menyatakan rasa syukur dan bangga atas capaian ini.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Polda Kalsel beserta seluruh jajaran polres dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus berinovasi dan menjaga kepercayaan publik,” tegas Kabid Humas.

12 Polres Jajaran Polda Kalsel yang Meraih Predikat “Pelayanan Prima (A)”:
Polres Banjar, Polres Banjarbaru, Polres Barito Kuala, Polres Hulu Sungai Selatan, Polres Hulu Sungai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara, Polres Kotabaru, Polres Tabalong, Polres Tanah Laut, Polres Tanah Bumbu, Polres Tapin, Polresta Banjarmasin

Musrembang Polri Tahun 2025 bertujuan untuk mengintegrasikan, menyempurnakan dan menyelaraskan program / kegiatanagar penyelenggaraan tugas Polri sesuai dengan perencanaan.

Musrembang Tahun ini mengusung tema “Polri Presisi Mendukung Peningkatan Produktivitas, Swasembada Pangan, Energi, dan Ekonomi Inklusif”, sejalan dengan prioritas nasional dan visi pembangunan jangka panjang Indonesia.

( Humas Polda Kalsel).




Satresnarkoba Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dalam Dua Perkara

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti terkait tindak pidana narkotika pada Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan di wilayah hukum Polres Kotabaru.

Pemusnahan dilakukan terhadap dua perkara yang melibatkan Satresnarkoba Polres Kotabaru dan Polsek Pulau Laut Timur. Berikut rinciannya:

*1. Perkara LP/A/15/V/2025*
– Tanggal Kejadian: Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WITA
– Lokasi: Perumahan Bumi Amandit Raya RT.09, Desa Kampung Baru, Kec. Simpang Empat, Kab. Tanah Bumbu
– Tersangka: Inisial RPH alias Rexy
– Barang Bukti: 100,27 gram sabu
– Dasar Hukum: Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu No. B-1430/0.3.21/Enz.1/06/2025 tanggal 4 Juni 2025
– Pemusnahan: 100 gram sabu dimusnahkan, sementara 0,25 gram disisakan untuk keperluan persidangan.

*2. Perkara LP/A/01/IV/2025*
– Tanggal Kejadian: Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 16.00 WITA
– Lokasi: Jl. Raya Lintas Timur Km.33 RT.06, Desa Langkang Lama, Kec. Pulau Laut Timur, Kab. Kotabaru
– Tersangka inisial S alias Andi
– Barang Bukti: 700 butir Carnophen/Zenith
– Dasar Hukum: Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Kotabaru No. B-11/O.3.12/Enz.1/04/2025 tanggal 18 April 2025
– Pemusnahan: 670 butir dimusnahkan, sementara 20 butir disimpan untuk proses pembuktian di pengadilan.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kotabaru. “Kami tidak akan toleransi terhadap pelaku kejahatan narkoba. Masyarakat diharapkan turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.

Pemusnahan dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak terkait, termasuk Kejaksaan Negeri dan BNN setempat, untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum.

#PolresKotabaru #Satresnarkoba #PemberantasanNarkoba #KotabaruBebasNarkoba

*(Humas Polres Kotabaru)*