Seorang Pria di Desa Stagen Ditemukan Tewas di Bengkel Rumahnya: Polisi Lakukan Pendalaman

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Suasana mendadak gaduh terjadi di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Minggu (27/4). Keributan itu bermula dari penemuan seorang pria tewas di dalam bengkel sekaligus rumah korban.

Lokasi kejadian berada di kawasan Jalan Raya Stagen, Km 9 RT 8. Korban yang berinisial LCW (58) diketahui merupakan warga setempat. Menurut keterangan warga, saat kejadian, istri korban sedang berada di Bandung.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, melalui Kasatreskrim AKP M Taufan Maulana, membenarkan adanya temuan mayat tersebut. Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan detail karena masih melakukan pendalaman.

Korban telah dievakuasi ke RSUD Pangeran Jaya Sumitra untuk menjalani autopsi guna menentukan penyebab kematiannya.

Peristiwa ini pertama kali diketahui warga, yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib. Usai penemuan mayat, petugas langsung memasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

(Humas Polres Kotabaru).




Polres Kotabaru Himbau Masyarakat Waspada Terkait Maraknya Penipuan Berkedok SIM Gtatis di Media Sosial

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan, menghimbau kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok pembuatan atau perpanjangan SIM gratis yang tengah beredar luas di media sosial, khususnya TikTok.

Dalam unggahan video yang viral tersebut, pelaku memanfaatkan teknologi deepfake AI dengan menampilkan cuplikan anggota Polri seolah-olah sedang menyampaikan informasi mengenai layanan SIM gratis. Padahal, video tersebut adalah hasil manipulasi digital yang bertujuan menipu dan menjerumuskan masyarakat.

Laporkam setiap informasi mencurigakan terkait hal ini ke Call Center Polri 110 dan tidak menyebarkan ulang konten tersebut.

Melalui kampanye ini, Polres Kotabaru berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak menjadi korban dari modus penipuan digital yang semakin canggih.

(Humas Polres Kotabaru)




Polri Lakukan Mutasi dan Promosi Jabatan untuk 49 Pati dan Pamen, Termasuk Jabatan Kapolda Jabar

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor: ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025. Sebanyak 49 personel masuk dalam daftar mutasi kali ini, yang seluruhnya merupakan promosi jabatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan upaya penyegaran serta pengembangan karier personel Polri.

“Mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang rutin dalam tubuh Polri sebagai bentuk regenerasi dan penyesuaian kebutuhan organisasi. Dalam ST mutasi kali ini, terdapat 49 personel yang seluruhnya mendapat promosi jabatan, termasuk beberapa jabatan di tingkat pusat maupun kewilayahan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Senin (14/4/2025).

Dalam ST tersebut, satu personel mendapatkan promosi sebagai Pejabat Utama Mabes Polri yakni Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., yang dipercaya mengemban jabatan Asisten Operasi (Asops) Kapolri.

Selain itu, terdapat promosi jabatan Kapolda, yaitu Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., yang ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat.

“Selain dua jabatan tersebut, ada pula promosi pada jabatan Irjen Pol sebanyak 3 personel, Brigjen Pol sebanyak 10 personel, serta Kombes Pol di jabatan tipe IIB sebanyak 7 personel yang terbagi ke dalam klasifikasi IIB1, IIB2, dan IIB3,” lanjut Brigjen Trunoyudo.

Polri menegaskan bahwa rotasi jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan capaian kinerja para personel yang mendapatkan promosi.




Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua warga negara asing asal Cina ditangkap dalam operasi yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan. Delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta. Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.

“Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim, Senin (24/3).

Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS. Mereka hanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.

“Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” ungkap Komjen Wahyu.

Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan. Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk:

– UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);
– UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
– UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU);
– serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.

Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi ini dari luar negeri. Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Imigrasi, dan jika diperlukan, Interpol, akan dilakukan untuk menelusuri jaringan internasional di balik kejahatan ini.

Komjen Wahyu pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS atau pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, terutama yang berisi tautan mencurigakan.

“Kalau kita bukan nasabah Bank X, lalu tiba-tiba dikasih informasi poin atau saldo dari Bank X, logikanya itu tidak masuk akal. Tapi kadang karena ada tawaran iming-iming hadiah, orang bisa langsung terpengaruh,” pungkasnya.




Sat Polairud Polres Kotabaru Amankan 7 Kapal Penangkap Ikan Ilegal di Perairan Kotabaru

Pokres Kotabaru Polda Kalsel _Sat Polairud Polres Kotabaru berhasil mengamankan tujuh kapal penangkap ikan ilegal di perairan Pudi, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Kapal-kapal tersebut diduga menggunakan alat tangkap **lampara dasar (pukat ikan)** yang merusak sumber daya ikan. Operasi ini dilakukan pada Jumat (7/3) sekitar pukul 18.00 WITA.

Total hasil tangkapan ilegal mencapai **lebih dari 4 ton ikan**. Kapal beserta alat tangkap dan kru telah dibawa ke Mako Sat Polairud untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini melanggar **Pasal 85 Jo Pasal 9 UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan**.

Wakapolres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH.  saat menggelar press release konferensi pers dengan awak media, mnngimbau masyarakat untuk mematuhi aturan guna menjaga kelestarian laut Kotabaru. 🌊
#SatPolairud #PolresKotabaru #StopIlegalFishing #LestariLautKita

(Humas Polres Kotabaru).




Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

Jakarta – Polri menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga personel terbaik dalam menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat di Way Kanan, Lampung. Ketiga personel yang gugur adalah:

1. AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. – Kapolsek Negara Batin, Way Kanan

2. Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto

3. Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H.

Jenazah ketiga personel telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Proses autopsi telah selesai dilaksanakan tadi malam.

Sebagai bentuk penghormatan, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menetapkan status gugur dalam tugas bagi ketiga personel tersebut. Dengan status ini, mereka berhak menerima santunan dari ASABRI yang akan diberikan kepada ahli waris masing-masing.

Kapolri juga mengeluarkan Keputusan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiganya:

– AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. – sebelumnya berpangkat Iptu, dinaikkan menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP)

– Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto – sebelumnya berpangkat Bripka, dinaikkan menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)

– Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H. – sebelumnya berpangkat Bripda, dinaikkan menjadi Brigadir Polisi Satu (Briptu)

Hari ini, prosesi pemakaman akan dilaksanakan di dua lokasi:

– Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H. akan dimakamkan di Bandar Lampung

– AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. dan Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto akan dimakamkan di Way Kanan

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengajak seluruh personel Polri untuk mendoakan para almarhum agar segala amal ibadah dan pengabdian mereka mendapat pahala serta tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Kami mengimbau kepada seluruh personel Polri, khususnya yang beragama Islam, untuk melaksanakan salat gaib bersama di wilayah masing-masing sebagai bentuk penghormatan terakhir,” ujar Brigjen Trunoyudo saat doorstop, Selasa (18/3).

Saat ini, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai perkembangan yang ada.




Kapolda Kalsel Tegaskan Seleksi Penerimaan Anggota Polri Berjalan Transparan dan Gratis

Polda Kalsel Banjarbaru _Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., mengingatkan masyarakat, khususnya para peserta seleksi Penerimaan Anggota Polri, bahwa seluruh proses seleksi berjalan secara transparan dan tidak dipungut biaya apapun. Hal itu disampaikan Kapolda saat memimpin Penandatanganan Pakta Integritas Pengambilan Sumpah Penerimaan Taruna Taruni Akpol, Bintara Dan Tamtama Polri TA. 2025 Panda Polda Kalsel, Jumat (7/3/2025).

Guna mencegah adanya praktik-praktik tidak terpuji yang dapat merugikan calon peserta, Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa seleksi penerimaan anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). “Seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman kelulusan berjalan secara transparan, tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh peserta. Ini murni gratis,” ujarnya.

Beliau juga memperingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang mengaku bisa menjamin kelulusan dalam seleksi ini. “Tidak ada satu orang pun yang bisa menjanjikan kelulusan para peserta,” tutur Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

“Kalau adik-adik lulus dalam seleksi ini, itu karena usaha keras dari adik-adik semua,” tambahnya.

Kapolda pun mengingatkan, agar seleksi anggota Polri TA. 2025 Panda Polda Kalsel tidak ada pihak-pihak yang dirugikan atau menjadi korban akibat janji-janji kelulusan, baik itu anggota Polri, PNS, masyarakat maupun pihak lainnya yang berperan menjadi “penembak diatas kuda”.

“Penerimaan seleksi anggota Polri TA. 2025 tidak dipungut biaya apapun, karena semua sudah dibayar oleh negara,” tegas Kapolda Kalsel.

Seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan calon-calon anggota yang berkualitas dan berintegritas tinggi. Kapolda Kalsel berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti setiap tahapan seleksi dengan jujur dan disiplin.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses seleksi ini agar berjalan lancar dan menghasilkan anggota Polri yang profesional dan dapat diandalkan,” tutup Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.




Polri Bongkar Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Bahrain

Jakarta – 24 Februari 2025 Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran ilegal ke Bahrain. Tiga orang tersangka, yakni SG, RH, dan NH, telah ditangkap dan ditahan terkait kasus ini.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban yang bekerja di Bahrain sebagai spa attendant. Korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai waitress dan housekeeping hotel oleh pelaku, namun kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Menurut polisi, para pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta. Setelah itu, pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini:

– SG: Berperan sebagai penghubung dengan pemberi kerja di Bahrain dan menerima uang dari korban.

– RH: Direktur LPK yang mengurus penerbitan paspor korban, menampung uang korban, serta mengarahkan proses keberangkatan.

– NH: Staf LPK yang mengurus dokumen persyaratan kerja dan keberangkatan korban.

Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO, KBP Amingga P.M., S.I.K., M.H., mengungkap bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2022 dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

“Kami terus mengembangkan kasus ini dan bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana para tersangka. Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Divhubinter Polri guna mengungkap jaringan yang berada di luar negeri,” ujar KBP Amingga.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain enam paspor, enam visa, enam kontrak kerja, tiga unit handphone, satu laptop, dua buku tabungan, empat ATM, dan enam bundel rekening koran.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. Mereka juga dikenakan Pasal 81 dan Pasal 86 huruf (c) UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan dari perekrut atau sponsor yang tidak memiliki izin resmi. Pastikan perusahaan penempatan memiliki legalitas yang jelas dan kontrak kerja yang sah agar hak-hak pekerja migran tetap terlindungi,” tegas KBP Amingga.

Hingga saat ini, penyelidikan terhadap jaringan TPPO ini masih terus dikembangkan. Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku perdagangan orang yang merugikan warga negara Indonesia.




Program Akpol Semarang Bisa Jadi Role Model Ketahanan Pangan

 

Jakarta. Polri dan Bhayangkari meluncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Senin (24/2/2025). Program ini bertujuan memanfaatkan pekarangan secara optimal untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan program makan bergizi gratis.

Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo, menyatakan bahwa P2L akan menjadi model yang diterapkan di seluruh jajaran Polri.

“Bhayangkari bersama Polri memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan dengan memanfaatkan pekarangan rumah, asrama, kantor polisi, hingga sekolah di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari. P2L adalah bentuk nyata komitmen kami dalam meningkatkan kemandirian pangan,” ujarnya.

Sebagai percontohan, Akpol mengembangkan P2L dengan pendekatan terintegrasi dan berkelanjutan, mencakup produksi, distribusi, pemanfaatan, hingga pengelolaan limbah. Berbagai fasilitas telah disiapkan, seperti Kolam Nila, Taman Hidroponik, Edu Wisata Ketahanan Pangan, serta beberapa lokasi di asrama Akpol.

Ketua Umum Bhayangkari berharap model ini dapat diadopsi oleh seluruh satuan pendidikan dan kepolisian se-Indonesia.
“Saya berharap P2L bisa diterapkan mulai dari Polda, SPN, lembaga pendidikan Polri, hingga Polres dan Polsek sebagai wujud nyata Bhayangkari dan Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” lanjutnya.

Selain itu, Ketua Umum Bhayangkari juga menyaksikan peletakan batu pertama pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Akpol oleh Gubernur Akpol Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar. SPPG ini ditargetkan menyediakan makanan bergizi bagi 3.000 siswa per hari, termasuk siswa TK dan SD Kemala Bhayangkari 04 Akpol.

Gubernur Akpol menambahkan bahwa hasil panen dari P2L akan dikonsumsi warga asrama, didistribusikan melalui Koperasi Akpol, serta dipasok ke dapur Program Makan Bergizi Gratis.

“Dengan semangat kebersamaan dan sinergi berbagai pihak, diharapkan P2L menjadi solusi berkelanjutan untuk kemandirian pangan masyarakat,” tandasnya.




AKP Sutargo, Personel Polri yang Jadi Pahlawan Anti-Narkoba di Hulu Sungai Utara

Jakarta. Kasat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, AKP Sutargo, membuat pojok edukasi bahaya narkoba di ruang pelayanan masyarakat mapolres Hulu Sungai Utara Polda Kalsel. Dia ingin anak-anak mengetahui bahaya narkoba dan menghindari barang haram itu.

AKP Sutargo menjadi salah satu kandidat Hoegeng Awards 2025 yang diusulkan oleh pembaca detikcom melalui formulir digital. Ia diusulkan oleh warga Bekasi, Adhe Phuyoko.

Adhe menilai AKP Sutargo tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Konsentrasi ke narkoba ya, kalau saya lihat dedikasi, bukan hanya tugas penindakan tapi Mas Targo kayak, ‘apa sih yang bisa saya perbuat’,” ujar Adhe, Senin (24/2/2025).

Adhe menceritakan awal perkenalannya dengan AKP Sutargo. Adhe bekerja di penerbit buku pelajaran. Suatu ketika, AKP Sutargo memesan buku edukasi terkait bahaya narkoba kepada penerbit tempat Adhe bekerja.

“Beliau itu memang mau menyebarkan edukasi sejak dini untuk memutus mata rantai narkoba di HSU. Kemudian beliau beli berapa ya, saya lupa berapa buku, yang dicetak di saya ada seribuan lebih, itu disebar ke sekolah-sekolah dan memang marketingnya saya,” cerita Adhe.

Adhe menyebut AKP Sutargo kemudian membuat pojok edukasi bahaya narkoba di Polres HSU. Di pojok edukasi itu dijelaskan terkait narkoba dan pencegahannya.

“Dan puncaknya itu beliau membuat edukasi museum mini narkoba buat anak-anak, saya pikir bagus juga. Saya kebetulan ada saat launching di situ, jadi saya hadir waktu itu. Tentang pemahaman narkoba dari A sampai Z, jenis-jenisnya, bahayanya,” tutur dia.

Pojok edukasi narkoba ini diresmikan pada September 2024 lalu. AKP Sutargo membuat pojok edukasi ini sebagai salah satu upaya agar anak-anak menjauhi narkoba.

“Saya bersama Bapak Kapolres, kebetulan Bapak Kapolres itu background-nya kan dari narkoba, terus kemudian di wilkum HSU khususnya itu kalau dilihat dari pencapaian kasus atau perkara itu lebih menonjol ke narkoba,” kata AKP Sutargo.

AKP Sutargo membuat pojok edukasi untuk membentengi anak dari bahaya narkoba di Polres Hulu Sungai Utara (Foto: dok. Istimewa)
AKP Sutargo menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres HSU pada 23 November 2023. Usai menjabat itu, dia melihat kasus narkoba menjadi salah satu perhatian.

Kemudian dia melihat belum ada fasilitas umum di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang dibuatkan khusus sebagai sarana edukasi narkoba kepada masyarakat. Dia kemudian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupten HSU hingga Pemerintah Daerah untuk membuat pojok edukasi.

“Kami koordinasi sama Bapak Kapolres apakah diperkenankan, kan kita ada fasilitas umum di ruang pelayanan masyarakat, kan masyarakat kadang ada membawa anaknya, mereka memohon untuk bikin SIM, atau membuat SKCK atau dia melapor, itu satu atap, jadi satu tempat ada ruangan tersendiri jadi situ lengkap pelayanan semuanya, jadi ada loket-loketnya,” jelas AKP Sutargo.

Ia kemudian diizinkan oleh Kapolres untuk menggunakan ruangan kosong sebagai pojok edukasi narkoba. AKP Sutargo juga berkomunikasi dengan BNN untuk membuat replika jenis-jenis narkoba untuk ditampilkan di pojok edukasi itu. Butuh waktu sekitar 6 bulan hingga pojok edukasi ini berdiri.

“Kalau di berita itu sulit mendapatkan (pengetahuan jenis-jenis narkoba), ini kita berusaha memberikan pemahaman itu, kebetulan dibolehkan, kemudian kita buatlah museum tadi, isinya tentang bentuk-bentuk, jenis-jenis narkoba dalam bentuk replika, jadi bukan asli. Replika sendiri kita juga memohon BNN, jadi ada logo resmi dikeluarkan oleh mereka, kita minta izin ternyata dapat,” terang AKP Sutargo.

“Kemudian ada juga yang kita buat mobile, misalnya nanti sekolah nanti perlu penyuluhan atau apa, jadi siapa yang berangkat ke sana, nggak mesti dari kami, mungkin dari Binmas atau dari Polsek itu kita pinjamin itu, tapi isinya sama dengan yang kita pasang di museum tadi. Bentuknya box, ringan paling 3 kg jadi pakai sepeda motor pun bisa,” tambah AKP Sutargo.

Upaya Selamatkan Anak Muda dari Bahaya Narkoba

AKP Sutargo mengatakan pojok edukasi yang dibuat ini belum berdampak signifikan. Namun, kata dia, upaya harus terus dilakukan agar anak yang masih bersih tidap terpapar narkoba.

“Sebarnya sifatnya sih kalau hasil nomor sekian sih, tujuan utama berperan menyelamatkan yang masih selamat, kalau si pengguna nanti di bidang kami di Gakkum dan BNNK, yang kita ingin selamatkan yang belum tahu sama sekali, dia cukup tahu wawasan dan dia lebih kuat menghindari,” ujar AKP Sutargo.

Selain itu, Polres HSU juga mengajak siswa untuk menjadi duta anti-narkoba. Dia menyebut ada sekitar 50 siswa yang dijadikan duta sehingga bisa menyebarkan pengetahuan kepada teman-temannya di sekolah.

“Kalau di Binmas Porlres ada sekitar 50-an itu tergabung dari berbagai macam sekolah menengah tingkat atas, ada MAN, SMK, SMA, itu mereka digabung dalam Saka Bhayangkara, kita libatin, jadi mereka ini kita jadikan duta anti-narkoba. Mereka membantu kita, karena kalau kami keliling untuk melaksanakan kegiatan, di samping nggak ada anggaran, kami juga nggak akan cukup, karena kami penegakan hukum, kita sekaligus membantu Satbinmas untuk penyuluhan itu,” tutur AKP Sutargo.