Sat Lantas Polres Kotabaru & Polsek Pulau Laut Utara Gelar Jumat Curhat untuk Dengarkan Aspirasi Masyarakat!

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotabaru bersama Polsek Pulau Laut Utara menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” di Pangkalan Ojek Pelabuhan Panjang, Jumat (2/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan, masukan, dan saran dari masyarakat terkait kamtibmas serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi warga.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Kotabaru, di antaranya:
– KBO Lantas IPTU Ristanto Yulihadi, S.H.
– Kapolsek Pulau Laut Utara AKP Marjoko, S.E., M.M.
– Kanit Regident IPTU Maya Sari, S.E.
– Kanit Turjawali IPTU Sabar Hutagaol
– Anggota Sat Lantas Polres Kotabaru
– Anggota Polsek Pulau Laut Utara

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polri untuk berinteraksi langsung dengan warga. Salah satu keluhan yang mencuat adalah masih adanya pengendara yang menggunakan kenalpot “broong”, yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

Menanggapi hal ini, KBO Lantas IPTU Ristanto Yulihadi, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot tidak standar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kenalpot broong. Sat Lantas akan terus melakukan pengaturan, patroli, dan penindakan hukum bagi yang melanggar. Masyarakat juga dapat melaporkan keluhan melalui nomor kontak yang telah kami sediakan,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan solusi terkait kemacetan di Pasar Kemakmuran dan Jalan Patimura, dengan menyarankan warga mengikuti arus jalan yang telah ditentukan.

Kegiatan “Jum’at Curhat” ini memiliki beberapa tujuan, antara lain:
1. Menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat Kotabaru.
2. Menerima masukan, kritik, dan keluhan warga untuk perbaikan kinerja Polri.
3. Mempererat hubungan Polri dengan masyarakat melalui edukasi dan pertukaran informasi.
4. Mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
5. Menunjukkan kepedulian Polri terhadap kondisi masyarakat di Kecamatan Pulau Laut Utara.

Melalui program ini, Sat Lantas Polres Kotabaru berkomitmen untuk terus menerima aspirasi masyarakat dan memberikan solusi terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kotabaru,” pungkas Iptu Ristanto Juliadi.

(Humas Polres Kotabaru).




Polres Kotabaru Amankan Kegiatan Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2025

Polres Kotabaru Polda Kslsel–Polres Kotabaru melaksanakan pengamanan kegiatan Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2025 yang berlangsung pada Kamis, 1 Mei 2025, di Lapangan Siring Laut Kotabaru. Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 500 buruh dari sembilan federasi serikat pekerja yang ada di Kabupaten Kotabaru dan berlangsung dalam suasana tertib, aman, serta kondusif.

Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Padal Kasubbagdalops Bag Ops Polres Kotabaru, AKP Yulius Susanto Tri Prasetyo, dengan melibatkan 95 personel Polres Kotabaru yang disebar di beberapa titik strategis di sekitar lokasi acara. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk menjamin keamanan jalannya kegiatan serta memastikan penyampaian aspirasi para buruh dapat terlaksana dengan damai.

Kegiatan Peringatan May Day tahun ini turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan instansi pemerintah, BPJS, Kadin, dan Apindo. Rangkaian acara diisi dengan sambutan dari berbagai pihak termasuk dari Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., yang dalam pidatonya menegaskan pentingnya semangat May Day sebagai simbol perjuangan hak-hak pekerja serta apresiasi kepada seluruh buruh atas kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

“Perayaan May Day ini bukan hanya agenda tahunan, tetapi menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjuangan dan semangat buruh dalam menciptakan kondisi kerja yang lebih baik. Kami mengapresiasi pelaksanaannya yang tertib dan kondusif,” ujar Kapolres.

Acara juga diwarnai dengan penyerahan tumpeng, penyampaian aspirasi buruh, penyerahan draf Raperda Perlindungan Buruh Sawit, serta pembagian doorprize kepada peserta. Dalam kegiatan ini, Polres Kotabaru turut menyumbangkan satu unit mesin cuci sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap para buruh.

Kegiatan ditutup sekitar pukul 12.20 WITA dan selama berlangsung, situasi tetap dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali berkat sinergi antara panitia pelaksana dan pengamanan dari Polres Kotabaru.

(Humas Polres Kotabaru)




Warga Nelayan Ditemukan Meninggal Setelah 3 Hari Pencarian Akibat Tenggelam di Perairan Desa Tanjung Seloka

Polres Kotabaru Polda Kalsel _

**Warga Nelayan Ditemukan Meninggal Setelah 3 Hari Pencarian Akibat Tenggelam di Perairan Desa Tanjung Seloka**

*Kotabaru, 30 April 2025* – Seorang nelayan berinisial Kana (69) ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya pada hari Minggu (27/4) dilaporkan hilang di perairan Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru. Jenazah korban ditemukan mengapung di perairan Desa Labuan Mas, sekitar 10 mil dari lokasi kejadian, pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.

*Identitas Korban*
Korban bernama **Kana**, lahir di Sulawesi pada 17 Maret 1956. Pria beragama Islam ini bekerja sebagai nelayan dan berdomisili di Jalan H Kanda RT.009 RW.004, Desa Tanjung Seloka. Jenazahnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh warga sekitar sebelum dievakuasi oleh tim gabungan.

*Proses Penemuan*
Menurut laporan, penemuan korban berawal dari informasi yang disampaikan **Aladin** (30), warga Tanjung Seloka Utara, kepada **Abdur Rasyid** (52), Ketua RT setempat, melalui pesan WhatsApp. Aladin mendapatkan kabar dari **Canci** (40), seorang nelayan di Desa Labuan Mas, yang melihat jenazah korban mengapung di dekat bagan miliknya.

Tim gabungan yang terdiri dari **Polsek Pulau Laut Selatan, Sat Polairud Polres Kotabaru, Basarnas, dan BPBD** segera melakukan evakuasi melalui jalur laut. Proses evakuasi dimulai pukul 02.00 WITA, dan jenazah korban berhasil dibawa ke rumah duka sekitar pukul 05.00 WITA.

*Respons Keluarga dan Pihak Berwajib*
Keluarga korban telah mengonfirmasi identitas jenazah dan memilih untuk tidak melakukan visum atas meninggalnya Kana. Mereka menerima kejadian ini dengan ikhlas.

**Kapolsek Pulau Laut Selatan, IPTU Ramli Aziz**, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah standar, termasuk penerimaan laporan, pemeriksaan TKP, evakuasi, dan koordinasi dengan keluarga.

*Personil Terlibat*
Evakuasi melibatkan berbagai pihak, di antaranya:
– **Polsek Pulau Laut Selatan** (9 personel)
– **Sat Polairud Polres Kotabaru** (2 personel)
– **Basarnas Kotabaru** (4 personel)
– **BPBD Kotabaru** (6 personel)

Kejadian ini menjadi peringatan bagi warga pesisir untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di laut. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian serupa untuk mempermudah proses pencarian dan evakuasi.

*(Humas Polres Kotabaru)*




Seorang Pria di Desa Stagen Ditemukan Tewas di Bengkel Rumahnya: Polisi Lakukan Pendalaman

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Suasana mendadak gaduh terjadi di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Minggu (27/4). Keributan itu bermula dari penemuan seorang pria tewas di dalam bengkel sekaligus rumah korban.

Lokasi kejadian berada di kawasan Jalan Raya Stagen, Km 9 RT 8. Korban yang berinisial LCW (58) diketahui merupakan warga setempat. Menurut keterangan warga, saat kejadian, istri korban sedang berada di Bandung.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, melalui Kasatreskrim AKP M Taufan Maulana, membenarkan adanya temuan mayat tersebut. Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan detail karena masih melakukan pendalaman.

Korban telah dievakuasi ke RSUD Pangeran Jaya Sumitra untuk menjalani autopsi guna menentukan penyebab kematiannya.

Peristiwa ini pertama kali diketahui warga, yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib. Usai penemuan mayat, petugas langsung memasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

(Humas Polres Kotabaru).




Primkoppol Polres Kotabaru Gelar RAT Tahun 2024, Catat SHU Rp 282 Juta dan Siap Hadapi Era Digital

Polres Kotabaru Polda Kalsel _

*Primkoppol Polres Kotabaru Gelar RAT Tahun 2024, Catat SHU Rp282 Juta dan Siap Hadapi Era Digital*

Kotabaru, 24 April 2025 – Primer Koperasi Kepolisian Resor Kotabaru (Primkoppol) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Kamis (24/4/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Menciptakan Koperasi yang Sehat, Berkualitas, di Era Digital Menuju Indonesia Emas” dan dihadiri oleh pimpinan Polres Kotabaru, pengurus koperasi, serta perwakilan Dinas Koperindag Kabupaten Kotabaru.

Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian Primkoppol yang berhasil mencatat Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp282.887.112 pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya, mencerminkan pengelolaan yang profesional dan kepercayaan anggota.

“Kami berharap unit usaha Primkoppol terus berkembang, memberikan manfaat lebih besar bagi anggota dan masyarakat, serta berinovasi menghadapi tantangan digital,” ujar Wakapolres mewakili Kapolres yang berhalangan hadir.

Ketua Pengurus Primkoppol Kotabaru, AKP Pebe Supriyadi, S.E., menyampaikan laporan kinerja dan program kerja 2025 yang fokus pada:
1. Digitalisasi layanan untuk memudahkan transaksi anggota.
2. Diversifikasi usaha guna meningkatkan pendapatan koperasi.
3. Peningkatan kualitas SDM pengurus dan anggota melalui pelatihan.

Sekretaris Dinas Koperindag Kotabaru, Said Ahmad Jauhari, S.IP., M.Si., turut mendorong kolaborasi dengan pemda untuk penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

Kegiatan berlangsung lancar sejak pukul 08.30 WITA hingga 10.00 WITA, diakhiri dengan pengundian doorprize.

#PolresKotabaru #Primkoppol #KoperasiPolri #KotabaruMaju

(Humas Polres Kotabaru).




Personil Polsek Pulau Sembilan Laksanakan Pengamanan Kedatangan Kapal Perintis Sabuk Nusantara 111

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Personel Polsek Pulau Sembilan melaksanakan pengamanan dalam rangka kedatangan penumpang Kapal Perintis Sabuk Nusantara 111 di Pelabuhan Marabatuan, Desa Tanjung Nyiur, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (19/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama proses kedatangan kapal.

Kegiatan pengamanan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WITA hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Sembilan IPDA Teguh Bahajarianto dengan melibatkan tiga personel, yaitu AIPDA Annyawungan, BRIPDA Masrul, dan BRIPDA Armansyah.

Kapal Perintis Sabuk Nusantara 111 yang datang dari Maradapan menuju Matasirih menjadi fokus pengamanan guna mencegah gangguan Kamtibmas. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif dan terkendali.

Kehadiran personel Polri di lokasi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta penumpang kapal. “Dengan pengamanan ini, kami berharap masyarakat merasa terlindungi dan aktivitas pelayaran berjalan lancar,” ujar Kapolsek Pulau Sembilan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama di wilayah perairan dan pelabuhan. Polsek Pulau Sembilan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah potensi gangguan keamanan selama pelayaran perintis.

(Humas Polres Kotabaru).




Jelang Peringatan Jumat Agung Sat Samapta Polres Kotabaru Sterilisasi Sejumlah Gereja

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Menjelang peringatan Jumat Agung yang dirayakan umat Kristiani, Satuan Samapta Polres Kotabaru melakukan sterilisasi di sejumlah gereja di Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (18/4/2025) pagi guna memastikan keamanan dan kenyamanan jemaat selama beribadah.

Dipimpin oleh Kanit Dalmas IPDA Madya Henry.S. dan Kanit Pam Obvit AIPTU Joni Damanik, operasi sterilisasi melibatkan enam personel yang menyisir tiga gereja, yakni Gereja GKE di Jalan M. Alwi, Gereja GPIB di Jalan Veteran, serta Gereja GPDI di Simpang Irama Kotabaru.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan gereja steril dari bahan-bahan berbahaya yang dapat mengganggu ibadah jemaat,” ujar IPTU Agus Riyanto Kasi Humas Polres Kotabaru.

Sterilisasi ini merupakan bagian dari langkah antisipatif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di tempat-tempat ibadah selama perayaan hari suci umat Kristiani.

*(Humas Polres Kotabaru)*




Sat Polair Polres Kotabaru Gelar Jumat Curhat Bersama Nelayan Desa Hilir Muara

Polres Kotabaru melalui Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga nelayan Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, pada Jumat (11/4/2025) pagi. Kegiatan ini digelar di Kantor Desa Hilir Muara RT 5, dengan tujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat pesisir dan memperkuat hubungan antara Polri dan warga nelayan.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Polair Polres Kotabaru AKP Shoqip, S.I.K., memimpin langsung dialog bersama masyarakat, didampingi IPDA Indra, S.E., tujuh personel Sat Polair, serta Bhabinkamtibmas Desa Hilir Muara AIPDA Yusriadi. Hadir pula Kepala Desa Hilir Muara Dr. Usman DP, M.Pd., M.M., Ketua BPD Ibu Mega, dan para nelayan setempat.

Sejumlah persoalan disampaikan warga, mulai dari permasalahan kamtibmas di wilayah perairan, penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan, hingga pentingnya menjaga ekosistem laut. Dalam kesempatan itu, Kasat Polair mengimbau warga nelayan untuk bersama-sama menjaga keamanan laut dan terus berkoordinasi demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan masyarakat, khususnya nelayan, agar tercipta harmoni dalam menjaga ekosistem dan ketertiban di perairan Kotabaru,” ujar AKP Shoqip, S.I.K.

Kegiatan Jumat Curhat ini disambut antusias oleh warga nelayan yang merasa terbantu dengan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka. Suasana akrab dan penuh kehangatan menandai suksesnya kegiatan tersebut dalam mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

(Humas Polres Kotabaru)




Polri : Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing wujud Pelayanan dan Perlindungan

Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, memberikan penyampaian terkait pemberitaan yang mengaitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia. Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing. Hal ini, menurut Irjen Sandi, maka perlu dijelaskan substansi dari Perpol nomor 3 tahun 2025 tersebut.

Irjen Sandi menjelaskan bahwa Perpol No. 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Keimigrasian No. 63 Tahun 2024. “Perpol ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Warga Negara Asing (WNA), termasuk para jurnalis asing yang sedang bertugas di seluruh Indonesia, misalnya di wilayah-wilayah rawan konflik,” ujar Irjen Sandi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/4/2025).

Irjen Sandi juga mengungkapkan bahwa Perpol ini dibuat dengan berlandaskan upaya preemptif dan preventif dari kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap WNA. Hal ini dilakukan dengan koordinasi bersama instansi terkait, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Huruf a, yang bertujuan untuk “mencegah dan menanggulangi ancaman terhadap keamanan dan keselamatan orang asing.”

Terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa penerbitan SKK itu wajib bagi wartawan asing, Irjen Sandi menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan isi Perpol. “Perlu diluruskan bahwa dalam Pasal 8 (1) disebutkan, penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf b *diterbitkan berdasarkan permintaan penjamin*,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada permintaan dari penjamin, SKK tidak bisa diterbitkan. “SKK tidak bersifat wajib bagi jurnalis asing. Tanpa SKK, jurnalis asing tetap bisa melaksanakan tugas di Indonesia selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Irjen Sandi. Dengan demikian, pemberitaan yang menggunakan kata “wajib” dalam konteks ini, menurutnya, sangat tidak tepat, karena dalam Perpol tersebut tidak ada ketentuan yang menyatakan SKK itu bersifat wajib. SKK diterbitkan hanya jika ada permintaan dari penjamin.

Sebagai contoh, Irjen Sandi menjelaskan bahwa jika seorang jurnalis asing akan melakukan kegiatan di wilayah yang rawan konflik, penjamin dapat mengajukan permintaan SKK kepada Polri dan juga meminta perlindungan karena bertugas di wilayah yang rawan konflik. “Jadi, yang berhubungan langsung dengan Polri dalam penerbitan SKK ini adalah pihak penjamin, *bukan WNA atau jurnalis asingnya*,” tegasnya.

Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada publik, terutama kalangan jurnalis asing yang akan bertugas di Indonesia, terkait prosedur dan regulasi yang berlaku dalam rangka menjaga keselamatan dan kelancaran tugas jurnalistik mereka.




Sinergitas TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Perkuat Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Pada Jumat sore (28/3/2025) pukul 17.00 WITA, Mako Polres Kotabaru menjadi lokasi pelaksanaan Apel Sinergitas TNI-POLRI dan Forkopimda Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini diinisiasi oleh Komandan Lanal Kotabaru, Letkol Laut (P) M. Harun Al Rasyid, S.T., M.Tr.Opsla, dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi keamanan serta pemerintah daerah.

Turut hadir dalam apel tersebut Dandim 1004 Kotabaru Letkol Inf Bayu Oktavianto Sudibyo, Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Kotabaru. Selain itu, hadir pula Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar, SH., S.I.K., M.H. beserta pejabat utama dari Polres Kotabaru, Lanal Kotabaru, dan Kodim 1004 Kotabaru serta anggota ketiga institusi tersebut.

Dalam sambutannya, Danlanal Kotabaru menekankan pentingnya kolaborasi antara TNI, POLRI, dan Forkopimda untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Sinergitas yang kuat antara semua pihak akan menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat Kotabaru,”ujarnya.

Usai apel, dilanjutkan dengan pembagian takjil gratis kepada masyarakat di Simpang Tugu Nelayan Kotabaru sebagai bentuk kepedulian di bulan Ramadan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama di Cafe Navy Lanal Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Danlanal Kotabaru dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Dengan sinergi yang baik antara TNI, POLRI, dan Forkopimda, kami yakin keamanan dan pelayanan masyarakat akan semakin mantap dan optimal, tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antarinstansi sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga Kotabaru.

Humas Polres Kotabaru)