Jumat Curhat Satlantas Kotabaru, Warga Tanya Soal Tilang ETLE dan Balik Nama Kendaraan
Polres Kotabaru Polda Kalsel _ Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru kembali menggelar program Jumat Curhat, Jumat (25/7/2025), dengan menyambangi Pangkalan Supir Angkutan di Pasar Kemakmuran. Dalam kegiatan ini, warga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, hingga saran terkait lalu lintas.
Pertemuan yang berlangsung santai tapi penuh makna itu dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel IPDA Wahyu Bagus Pratama, S.H., M.M., bersama anggota Satlantas dan didampingi Propam Polres Kotabaru.
Salah satu pertanyaan yang mencuat adalah soal tilang elektronik atau ETLE. Warga mengaku masih bingung saat menerima surat konfirmasi pelanggaran. Menanggapi hal itu, IPDA Wahyu menjelaskan bahwa sistem ETLE saat ini sudah bekerja secara otomatis menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
“ETLE ini sistemnya sudah berbasis teknologi dan menggunakan kecerdasan buatan (AI), jadi bukan petugas yang merekam, tapi komputer yang bekerja secara otomatis. Setelah surat tilang diterima, masyarakat wajib melakukan konfirmasi dalam waktu 7 hari. Di dalam surat itu juga terdapat barcode yang bisa di-scan untuk proses verifikasi secara online,” jelasnya.
Tak hanya itu, warga juga menanyakan soal prosedur balik nama STNK dan BPKB. Polisi menjelaskan, balik nama bisa dilakukan melalui kantor Samsat dengan membawa dokumen lengkap seperti KTP, BPKB, STNK, dan kwitansi jual beli.
“Balik nama penting agar kendaraan benar-benar atas nama sendiri. Ini untuk menghindari masalah saat ada pelanggaran atau kecelakaan,” imbuh IPDA Wahyu.
Warga juga sempat mengeluhkan soal suara bising motor knalpot brong yang masih sering terdengar di jalanan. Menanggapi hal tersebut, Satlantas menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penindakan rutin, baik saat patroli maupun pengaturan lalu lintas.
“Kami tidak akan kompromi dengan pengguna knalpot brong. Kalau ada warga yang melihat pelanggaran seperti itu, silakan hubungi nomor aduan yang kami berikan,” tegas IPDA Wahyu.
Pihak Satlantas juga mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas, termasuk mematuhi arus kendaraan di kawasan Pasar Kemakmuran dan Jalan Patimura guna menghindari kemacetan dan kecelakaan.
Program Jumat Curhat ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat.
“Kami ingin menyerap langsung aspirasi warga dan memberikan solusi nyata. Kolaborasi ini penting agar situasi lalu lintas dan kamtibmas di Kotabaru tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.
(Humas Polres Kotabaru).