Polsek Pamukan Utara Gencar Himbau Warga Cegah Karhutla di Desa Sengayam

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Personel Polsek Pamukan Utara, Kotabaru, kembali melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II Intan 2025 ini berfokus pada sosialisasi dan himbauan langsung kepada masyarakat di Desa Sengayam, Sabtu (23/8/2025) sore.

Patroli dilakukan oleh dua personel polisi, Aiptu Dwiyanto dan Aipda Wayan. Mereka terjun ke wilayah untuk mengingatkan warga akan bahaya dan larangan terkait kegiatan yang dapat memicu kebakaran, terutama pada musim kemarau seperti saat ini.

Dalam himbauannya, polisi menyampaikan poin-poin penting dari Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan, yaitu:

1. Larangan mutlak membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar.
2. Larangan membuang puntung rokok secara sembarangan yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
3. Larangan membuat api unggun di area dekat hutan.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Kotabaru IPTU Agus Riyanto menegaskan, Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengantisipasi bencana asap dan kerugian material maupun ekologis akibat kebakaran hutan dan lahan. Dengan pendekatan pre-emptif melalui himbauan, diharapkan kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga kejadian Karhutla dapat dicegah sedini mungkin.

“Kegiatan patroli pencegahan Karhutla seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran Polres Kotabaru untuk memastikan lingkungan yang aman dan terbebas dari asap kebakaran”. Pungkas Kasi Humas.

(Humas Polres Kotabaru)
#AmanNusaIIIntan #PolresKotabaru #polriuntukmasyarakat #CegahKarhutla #kotabaru #kalsel