Sat Reskrim Polres Kotabaru Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Desa Tirawan

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotabaru menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako kepada warga kurang mampu, lansia, dan yang tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di sekitar Desa Tirawan, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan sosial yang berlangsung pada pukul 17.00 hingga 18.15 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Brigadir Lingga Ramadhani Saputra, S.H.

Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk bakti polisi kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan di masa-masa sulit.

“Ini adalah wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat. Kita tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga hadir untuk meringankan beban saudara-saudara kita,” ujar AKP Shoqif.

Bantuan berhasil disalurkan kepada 10 kepala keluarga (KK) yang merupakan warga kurang mampu, lanjut usia (lansia), dan yang tidak tercatat sebagai penerima BLT. Setiap paket sembako yang diberikan berisi:

· 5 Kg beras premium
· 1 Liter minyak goreng merek Alif
· 1 Kg gula pasir

Kehadiran personil polisi yang membawa bantuan pun disambut dengan antusias dan rasa syukur oleh warga setempat.

Kegiatan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat penerima dan memperkuat hubungan silaturahmi antara Polres Kotabaru dengan warga yang dilayani.

(Humas Polres Kotabaru)