Sat Samapta Polres Kotabaru Gelar Patroli Karhutla dan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan
Polres Kotabaru Polda Kalsel – Satuan Samapta Polres Kotabaru melaksanakan patroli pemantauan dan pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah lokasi rawan di wilayah hukum Kotabaru. Kegiatan yqng digelar pada Rabu (30/7/25) ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dini terhadap potensi kebakaran yang kerap terjadi pada musim kemarau.
Tim patroli menyasar empat desa yang termasuk dalam daerah rawan Karhutla, yaitu Desa Gunung Sari, Desa Mega Sari, Desa Stagen, dan Desa Gunung Ulin. Pemilihan lokasi tersebut berdasarkan pemetaan wilayah yang rentan terhadap kebakaran akibat aktivitas manusia maupun faktor alam.
Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat setempat untuk turut berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman serta menjaga kondisi lingkungan tetap kondusif.
Patroli dipimpin oleh Aiptu Joni Damanik dengan anggota Bripda M. Yudi Ade Putra, Bripda M Angga S, Bripda M Iqra Nul Yakin, dan Bripda Rico Jonathan Hadinata. Mereka berkoordinasi dengan pihak desa dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan.
Polres Kotabaru mengajak warga untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran. “Lindungi Alam, Selamatkan Masa Depan!” menjadi slogan yang digaungkan dalam kampanye ini.
Kegiatan ini sejalan dengan program **#AstaCitaPolri** dan **#PolriPresisi**, yang menekankan pelayanan prima dan kehadiran negara dalam menjaga keamanan masyarakat.
*(Humas Polres Kotabaru)*