Turnamen Sepak Bola Semarakkan HUT RI ke-80 di Pulau Sembilan, BINTANG TIMUR Raih Kemenangan Perdana

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Pulau Sembilan, 05 Agustus 2025. Semarak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kecamatan Pulau Sembilan diwarnai dengan digelarnya Turnamen Sepak Bola yang berlangsung di Lapangan SMAN 1 Pulau Sembilan Desa Tengah. Acara yang digagas oleh Forkopimca Pulau Sembilan ini tidak hanya bertujuan untuk memeriahkan hari kemerdekaan, tetapi juga mencari bibit-bibit muda berbakat untuk kompetisi sepak bola di tingkat yang lebih tinggi.

Pertandingan perdana hari ini mempertemukan Tim **BINTANG TIMUR** melawan Tim **VAMOSB**. Dalam laga yang berlangsung seru, BINTANG TIMUR berhasil keluar sebagai pemenang dengan skor tipis 1-0. Antusiasme penonton yang memadati lapangan menambah semaraknya suasana pertandingan.

Guna memastikan keamanan dan ketertiban selama turnamen berlangsung, Polsek Pulau Sembilan mengerahkan personilnya untuk melakukan pengamanan. Kapolsek Pulau Sembilan, **IPDA Teguh Baharijanto**, menyatakan bahwa kegiatan ini berjalan lancar berkat kerja sama antara panitia, pemain, dan masyarakat.

“Turnamen ini merupakan bagian dari upaya memupuk semangat kebangsaan sekaligus mengembangkan potensi olahraga pemuda di Kecamatan Pulau Sembilan. Kami berharap acara ini dapat berjalan sukses hingga final nanti,” ujar IPDA Teguh.

Turnamen ini rencananya akan berlangsung selama sepekan, dengan melibatkan berbagai tim dari desa-desa di Kecamatan Pulau Sembilan. Masyarakat setempat pun menyambut positif kegiatan ini, karena selain sebagai ajang silaturahmi, juga menjadi wadah bagi pemuda untuk menunjukkan bakat di bidang sepak bola.

*(Humas Polres Kotabaru)*

#HUTRIke80 #TurnamenPulauSembilan #SepakBolaMerdeka #ForkopimcaPulauSembilan #PolsekPulauSembilan




“PLS Merdeka Cup”: Gol-Gol Semangat Kemerdekaan di Lapangan Tanjung Seloka

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Pulau Laut Selatan, 05 Agustus 2025. Lapangan Madaramang di Desa Tanjung Seloka tiba-tiba berubah menjadi gelanggang heroik. Bukan perang yang terjadi, melainkan pertarungan sengit antara dua kesebelasan lokal dalam laga pembuka *PLS Merdeka Cup*, turnamen sepak bola yang digelar Forkopimca Pulau Laut Selatan untuk menyemarakkan HUT RI ke-80.

Dua tim, **Tiram FC** dan **Bintang Utara FC**, saling sikut untuk meraih kemenangan perdana. Hasilnya? Seri 1-1 yang membuat penonton bersorak dan menahan napas hingga peluit akhir berbunyi. Suasana panas lapangan berpadu dengan semangat kemerdekaan yang terasa di setiap tendangan bola.

Polsek Pulau Laut Selatan tak mau ketinggalan. Di bawah komando **IPTU Ramli Aziz**, sejumlah personel dikerahkan untuk mengamankan acara. “Ini bukan sekadar laga bola, tapi juga bukti kalau pemuda kita punya semangat juang yang tinggi,” ujar Kapolsek sambil menyaksikan aksi pemain dari pinggir lapangan.

Turnamen yang direncanakan berlangsung selama seminggu ini diharapkan menjadi ajang pencarian bibit-bibit baru sepak bola daerah. Masyarakat pun antusias. “Dari dulu kami tunggu acara seperti ini. Bisa nonton bola gratis, sekaligus lihat anak-anak kampung tunjuk kebolehan,” kata Salman, salah satu penonton.

Acara yang dipadati sorak-sorai ini akan berlanjut dengan laga-laga seru lainnya. Siapa yang akan jadi juara? Simak terus di lapangan atau pantau update dari *Humas Polres Kotabaru*.

#80TahunMerdeka #BolaUntukIndonesia

(Humas Polres Kotabaru)




Sat Polairud Polres Kotabaru Imbau Nelayan untuk Tidak Menangkap Ikan dengan Metode Destruktif

Polres Kotabaru Polda Kalsel – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kotabaru melaksanakan patroli rutin dialogis di perairan Selat Kotabaru pada Senin (4/8/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi nelayan sekaligus mengawasi aktivitas penangkapan ikan yang berpotensi merusak ekosistem laut.

**Patroli Edukatif dan Pengawasan Maritim**
Dipimpin oleh Aipda Husni, tim patroli yang terdiri dari Brigadir Askar, S.H. dan Bripda Habibi Rijaldi menggunakan Kapal Polisi XIII-40-1004 untuk menyisir perairan setempat. Fokus kegiatan meliputi:
1. **Pencegahan Penangkapan Ikan Ilegal**: Memberikan pemahaman tentang larangan penggunaan bahan peledak (bom ikan) dan racun yang merusak biota laut.
2. **Himbauan untuk Nelayan**: Memastikan penempatan jaring tidak mengganggu alur pelayaran serta menjaga kelestarian sumber daya perikanan.

**Edukasi Hukum bagi Pelanggar**
Kasatpolairud Polres Kotabaru AKP M. Zaini, menegaskan bahwa pelaku penangkapan ikan dengan metode destruktif akan dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan. “Kami terus berkomitmen melindungi ekosistem laut melalui pendekatan preventif dan dialogis,” ungkapnya.

(Humas Polres Kotabaru)




Dua rumah terbakar di Kelumpang Utara, tidak ada korban jiwa

Polsek Kelumpang Utara menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga di Desa Sungai Seluang RT. 01, Kecamatan Kelumpang Utara, Kabupaten Kotabaru, pada Minggu malam (3/8/2025). Kebakaran terjadi sekitar pukul 20.30 WITA dan baru berhasil dipadamkan dua jam kemudian.

Kedua rumah yang terbakar merupakan milik Hambrani (36) dan Armain (65), yang masing-masing berprofesi sebagai buruh tani dan petani. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong ditinggal bekerja oleh pemiliknya. Warga sekitar yang melihat api pertama kali berasal dari belakang rumah Hambrani segera berupaya memadamkan api secara manual. Namun karena bangunan rumah terbuat dari material kayu, api dengan cepat merembet ke rumah milik Armain.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp150 juta untuk rumah Hambrani dan Rp100 juta untuk rumah Armain. Ketiga saksi, yakni Zakaria, Mahran, dan Hadran, menerangkan bahwa sempat terdengar suara ledakan sebelum api membesar. Mereka sedang duduk di depan rumah ketika peristiwa itu terjadi.

Kapolsek Kelumpang Utara AKP Toto Sumaryono menyampaikan bahwa pihaknya segera mendatangi lokasi, mencatat identitas saksi dan korban, serta berkoordinasi dengan aparat desa untuk membantu menyiapkan tempat tinggal sementara bagi korban.

“Langkah cepat kami ambil untuk membantu masyarakat, dan saat ini kami masih mendalami penyebab pasti kebakaran,” jelas Kapolsek.

Situasi saat kejadian dilaporkan dalam kondisi cuaca cerah, dan peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan pada pukul 00.10 WITA, Senin dini hari (4/8/2025).

(Humas Polres Kotabaru)




Korban Hilang Diduga Jatuh dari Kapal KM NAZWA Ditemukan di Perairan Pulau Sembilan

Polres Kotabaru Polda Kalsel _

**Korban Hilang Diduga Jatuh dari Kapal KM NAZWA Ditemukan di Perairan Pulau Sembilan**

*Kotabaru, 1 Agustus 2025* – Seorang nelayan berinisial A. Baharuddin (52) yang diduga terjatuh dari kapal KM NAZWA saat memancing di buritan kapal, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia (MD) oleh masyarakat dan nelayan setempat di perairan Marabutan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru.

Korban dilaporkan hilang sejak 30 Juli 2025 dan baru ditemukan pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 09.30 WITA setelah pencarian intensif dilakukan selama dua hari. Proses pencarian melibatkan warga setempat, nelayan dari Muara Kintap (Tala), serta tim Polsek Pulau Sembilan.

Menurut laporan Polsek Pulau Sembilan, korban ditemukan terjepit di antara batu besar pada kedalaman 32 meter, sekitar 200 meter dari titik kejadian. Evakuasi dilakukan dengan peralatan seadanya sebelum jenazah dibawa ke rumah duka menggunakan kapal nelayan.

Keluarga korban menyatakan ikhlas menerima musibah ini dan tidak mengajukan permohonan visum et repertum (otopsi). Identitas korban telah dikonfirmasi sebagai A. Baharuddin, warga Tanjung Nyiur, Kecamatan Pulau Sembilan, yang berprofesi sebagai nelayan.

Kapolsek Pulau Sembilan, IPDA Teguh Baharijanto melaporkan situasi tetap kondusif pasca penemuan korban. Pihak kepolisian juga telah memeriksa dua saksi, yaitu Ijal (35) dan Bio (35), keduanya nelayan asal Muara Kintap, Kabupaten Tala.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi para nelayan untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di laut, terutama di area buritan kapal yang rawan kecelakaan.

*Humas Polres Kotabaru*
*#TetapWaspada #KeselamatanLaut*




Satlantas Polres Kotabaru Gandeng BPKH Gelar Pelatihan Kepemimpinan dan Safety Riding untuk Guru Madrasah

Kotabaru – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Melalui kolaborasi bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) lewat Program Kemaslahatan 2025, Satlantas menggelar pelatihan kepemimpinan dan safety riding bagi para guru madrasah se-Kalimantan Selatan, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru ini tak hanya membekali peserta dengan pengetahuan keselamatan berkendara, tetapi juga mengasah karakter kepemimpinan tenaga pendidik sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kanit Regident Satlantas Polres Kotabaru IPTU Mayasari, S.E. bersama Banit Regident AIPTU Tris Widiarto hadir memberikan materi serta memandu langsung sesi praktik lapangan. IPTU Mayasari menegaskan bahwa guru memiliki peran strategis dalam menanamkan budaya tertib lalu lintas kepada generasi muda.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para guru bisa menjadi pionir keselamatan berlalu lintas, menjadi contoh berkendara yang aman dan patuh aturan,” ungkap IPTU Mayasari.

Para peserta mendapat pembekalan materi tentang etika berkendara, pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan sesuai standar, hingga teknik dasar berkendara yang benar. Sesi praktik safety riding turut dilakukan dengan pengawasan langsung dari personel Satlantas, guna memastikan pemahaman teori dapat diterapkan dengan baik.

Program ini menjadi bukti sinergi antara kepolisian dan instansi nonkepolisian dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, tidak hanya dalam kepemimpinan, tetapi juga kesadaran kolektif terhadap keselamatan berlalu lintas.

(Humas Polres Kotabaru)




Sambut HUT ke-80 RI, Polres Kotabaru Imbau Warga Kibarkan Bendera dan Bagikan Bendera Merah Putih

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Binmas Polres Kotabaru melaksanakan kegiatan patroli sambang dan imbauan keliling kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (31/7/2025) pagi.

Dipimpin langsung oleh Kasat Binmas IPTU Mujiyanto, jajaran turut serta membagikan bendera Merah Putih kepada warga yang ditemui di kawasan Jalan Singabana, Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Sigam serta di Jalan Sukmaraga, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Utara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Kotabaru, agar mulai besok mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh. Mari kita hias rumah dan lingkungan sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air dan penghargaan atas jasa para pahlawan,” kata IPTU Mujiyanto dalam penyampaian himbauannya menggunakan pengeras suara.

Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan, tetapi juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga semangat nasionalisme dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pengibaran bendera, lanjut IPTU Mujiyanto, bukan hanya simbol formal, namun menjadi wujud partisipasi nyata masyarakat dalam mengisi kemerdekaan. “Hal sederhana seperti menaikkan bendera di depan rumah masing-masing adalah bentuk penghormatan kita kepada sejarah dan perjuangan bangsa,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 10.00 Wita, serta mendapat respon positif dari warga yang menyambut baik kehadiran personel Polri di tengah lingkungan mereka.

(Humas Polres Kotabaru)




Sat Samapta Polres Kotabaru Gelar Patroli Karhutla dan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Polres Kotabaru Polda Kalsel – Satuan Samapta Polres Kotabaru melaksanakan patroli pemantauan dan pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah lokasi rawan di wilayah hukum Kotabaru. Kegiatan yqng digelar pada Rabu (30/7/25) ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dini terhadap potensi kebakaran yang kerap terjadi pada musim kemarau.

Tim patroli menyasar empat desa yang termasuk dalam daerah rawan Karhutla, yaitu Desa Gunung Sari, Desa Mega Sari, Desa Stagen, dan Desa Gunung Ulin. Pemilihan lokasi tersebut berdasarkan pemetaan wilayah yang rentan terhadap kebakaran akibat aktivitas manusia maupun faktor alam.

Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat setempat untuk turut berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman serta menjaga kondisi lingkungan tetap kondusif.

Patroli dipimpin oleh Aiptu Joni Damanik dengan anggota Bripda M. Yudi Ade Putra, Bripda M Angga S, Bripda M Iqra Nul Yakin, dan Bripda Rico Jonathan Hadinata. Mereka berkoordinasi dengan pihak desa dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan.

Polres Kotabaru mengajak warga untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran. “Lindungi Alam, Selamatkan Masa Depan!” menjadi slogan yang digaungkan dalam kampanye ini.

Kegiatan ini sejalan dengan program **#AstaCitaPolri** dan **#PolriPresisi**, yang menekankan pelayanan prima dan kehadiran negara dalam menjaga keamanan masyarakat.

*(Humas Polres Kotabaru)*




Kesehatan untuk Semua! Sat Polairud Polres Kotabaru Hadir dengan Klinik Terapung Gratis!

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kotabaru kembali menggelar *Klinik Terapung*, memberikan layanan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi operator speedboat, ABK kapal nelayan, serta masyarakat pesisir. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2024, pukul 11.00 WITA di Dermaga Pelabuhan Panjang, Kotabaru.

Dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Kotabaru, AKP Muhammad Zaini, kegiatan ini turut dihadiri oleh KBO Sat Polairud, Kaur Mintu Sat Polairud, serta tenaga kesehatan (Nakes) dari Sidokkes Polres Kotabaru. Klinik Terapung ini rutin digelar setiap minggu untuk memudahkan akses kesehatan bagi warga yang tinggal di wilayah perairan.

Pada pelaksanaan hari ini, tercatat 15 orang nelayan dan operator speedboat memeriksakan kesehatan mereka. Beberapa keluhan yang ditemukan antara lain darah tinggi, kolesterol, asam urat, sakit kepala, gula darah, dan gangguan penglihatan. Para pasien tidak hanya mendapatkan pemeriksaan gratis, tetapi juga obat-obatan serta vitamin.

AKP Muhammad Zaini menegaskan komitmen Sat Polairud Polres Kotabaru untuk terus memberikan pelayanan kesehatan secara rutin. *”Layanan ini akan dibuka setiap minggu sekali dan diharapkan dapat membantu meningkatkan kesehatan para nelayan, operator speedboat, serta warga pesisir,”* ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir langsung di tengah masyarakat, khususnya di daerah pesisir yang kerap mengalami kesulitan akses layanan kesehatan.

*(Humas Polres Kotabaru)*

**Nityacas Samapta**
**Arnavat Darpha Mahe**
**Cakra Buana Samapta**




Petani di Kotabaru Diamankan dengan 17 Paket Sabu Saat Digerebek Subuh

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu di Kecamatan Kelumpang Selatan. Seorang petani berinisial YH alias Bombom (36) ditangkap di rumahnya pada Rabu (23/7/2025) dini hari sekitar pukul 05.00 WITA.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas YH sebagai pengedar narkoba. Setelah melakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di kediaman pelaku di RT 006 RW 003, Desa Sangking Baru.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 17 paket sabu dengan berat kotor 19,77 gram dan berat bersih 15,97 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk dua timbangan digital, kotak kacamata hitam, tempat penyimpanan dari kain, plastik klip kosong, tas selempang, sendok sabu dari sedotan plastik, dan satu unit ponsel Oppo warna biru.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Sidiq Martujet, S.Sos., menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

*”Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkotika di Kotabaru. Masyarakat diharapkan berani melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,”* tegas IPTU Sidiq.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kotabaru IPTU Agus Riyanto mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

*”Narkoba adalah musuh kita bersama. Dengan kerja sama masyarakat, kami bisa mencegah peredaran gelap narkotika,”* ujarnya.

YH kini ditahan di Mapolres Kotabaru dan terancam hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

#BerantasNarkoba #PolresKotabaru #LaporkanNarkoba