Polres Kotabaru Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2025

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Polres Kotabaru melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala tahun 2025 pada Selasa, 6 Mei 2025 pukul 08.00 Wita bertempat di Klinik Wicaksana Laghawa Polres Kotabaru. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran personel Polri agar tetap optimal dalam menjalankan tugas.

Kegiatan diikuti oleh Wakapolres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH., para pejabat utama Polres Kotabaru dan segenap anggota Polres Kotabaru dan Polsek jajaran.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim kesehatan dari Biddokkes Polda Kalimantan Selatan dan berlangsung dengan tertib serta lancar. Rangkaian pemeriksaan yang dilaksanakan meliputi administrasi, pemeriksaan laboratorium (darah dan urine), pemeriksaan EKG (jantung), rontgen thorax, pemeriksaan gigi, pemeriksaan fisik, pemeriksaan visus mata, hingga pemeriksaan treadmill.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K diwakili oleh Kasi Humas Polres Kotabaru IPTU Agus Riyanto menjelaskan, Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan personel secara menyeluruh, sekaligus sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kesehatan yang dapat menghambat pelaksanaan tugas.

“Dengan adanya rikkes berkala ini, diharapkan personel Polres Kotabaru senantiasa dalam kondisi prima dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Pungkas Kasi Humas.

📸: Humas Polres Kotabaru




Polsek Pulau Laut Selatan Ungkap Penjualan Alkohol Ilegal dalam Ops Sikat Intan 2025

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Kotabaru, 6 Mei 2025. Unit Reskrim Polsek Pulau Laut Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan alkohol ilegal dalam rangka Operasi Sikat Intan 2025. Pelaku, seorang ibu rumah tangga, diduga menjual alkohol 95% yang disalahgunakan untuk mabuk-mabukan oleh warga setempat.

Aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah Sdri. Ra (45), warga Jl. Hasanuddin RT 005, Desa Tanjung Seloka Utara, Kec. Pulau Laut Selatan, Kab. Kotabaru, sering terjadi transaksi alkohol ilegal. Setelah dilakukan pengecekan pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 21.30 WITA, petugas menemukan 21 botol alkohol 95% merek “Gajah Duduk” di dapur rumah pelaku.

Ra, yang berasal dari Takalar, Sulawesi Selatan, mengakui telah menjual alkohol tersebut kepada masyarakat. Barang bukti beserta pelaku kemudian diamankan ke Polsek Pulau Laut Selatan untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Kapolsek Pulau Laut Selatan, IPTU Ramli Aziz, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelaku yang memanfaatkan alkohol untuk kegiatan melanggar hukum,” tegasnya.

Operasi ini juga melibatkan Kanit Reskrim dan anggota Polsek Pulau Laut Selatan. Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi alkohol secara berlebihan dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal.

(Humas Polres Kotabaru)




Dukung Program Ketahanan Pangan: Warga Tanjung Seloka Utara dan Polsek Bersinergi Tanam Jagung

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Masyarakat Desa Tanjung Seloka Utara, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, bersama Polsek Pulau Laut Selatan, Dinas Pertanian, PT Inhutani, dan pemerintah desa setempat, bersinergi menggarap lahan seluas 10 hektar untuk ditanami jagung. Hingga saat ini, proses *land clearing* telah menyelesaikan 3 hektar menggunakan alat berat.

IPTU Ramli Aziz, Kapolsek Pulau Laut Selatan, menjelaskan bahwa lahan milik PT Inhutani ini dikelola oleh kelompok tani setempat sebagai bagian dari program ketahanan pangan. “Ini merupakan wujud dukungan terhadap *Asta Cita* Presiden RI, khususnya di bidang pangan,” ujarnya saat berada dilokasi pada Sabtu (3/5/25) siang.

Diharapkan, budidaya jagung ini tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan lokal, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi warga. Program kolaboratif ini menjadi contoh sinergi antara masyarakat, swasta, dan instansi pemerintah dalam mendorong kemandirian pangan.

*(Humas Polres Kotabaru)*




Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Limbah Medis B3 di Kertak Hanyar

Banjarbaru _Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus tindak pidana dumping atau pembuangan limbah medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ke media lingkungan. Kejadian tersebut terjadi di Desa Belayung Baru, Komplek Viland Mahantas, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangan persnya, Jumat (2/5/2025), Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. diwakili Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.Med.Kom., menjelaskan kasus ini terungkap pada Senin (28/4/2025) pukul 11.30 WITA saat anggota Unit 3 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan penyelidikan pembuangan limbah B3 / limbah medis yang terjadi di Komplek Viland Mahantas.

Lebih lanjut disampaikan AKBP Riza Muttaqin bahwa, semua limbah medis B3 tersebut diletakkan oleh Sdr. F alias A yang merupakan penjaga perumahan tersebut di 2 lokasi yang berdekatan, yakni dilahan kosong seluas 5 x 13 m dengan barang bukti yang ditemukan berupa 18 dus limbah B3 medis, dan di lokasi kedua dengan luas 4 x 12 m tepatnya di samping Pos Jaga Perumahan ditemukan limbah B3 medis sebanyak 30 dus yang ditutup menggunakan
terpal warna biru.

“Limbah B3 medis tersebut diterima Sdr. F alias A dari supir mobil box yang tidak dikenalnya sekitar bulan September 2024 lalu,” terang Wadir Reskrimsus AKBP Riza Muttaqin.

Beliau pun menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku yaitu melakukan penyalahgunaan pengelolaan limbah B3 medis yang berasal dari seseorang/supir truk box yang tidak dikenal oleh penanggung jawab dengan cara menaroh di lahan gambut (rawa) dan dengan ditutup terpal warna biru.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari dua lokasi tersebut yakni 48 buah kardus berisikan Limbah B3 medis dan 1 klip plastik bertulisan RSUD Pulang Pisau.

Limbah B3 medis yang diamankan berupa Toples kecil bekas untuk pengecekan urine, Salep mata Chloramphenicol -1%, Sodium Chloride Infus Intravena 0,9 % 500ml, Botol kaca berisikan Ceftazidime Pentahydrate, Sarung tangan medis bekas, Botol kaca berisikan Ampicilin Sodium, Alat suntik bekas lengkap dengan jarumnya, Aqua Proinjeksi 20 ml, Kemasan obat Etanyl Fentanyl Citrate, Kantong darah, Sodium Chloride 0,9 % 100ml, Botol Hand sanitizer, Botol kaca Cefotaxime Sodium, Botol kaca paracetamol 100ml, Masker medis bekas, Kemasan alat suntik, Botol tetes telinga Phenol Glycerol 10% 5ml, dan Botol kaca Cefotaxime Sodium.

Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Riza Muttaqin mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pembuangan limbah B3 / limbah medis seperti yang terjadi dilingkungan Komplek Viland Mahantas ini dengan menghubungi hotline 110 atau dapat melaporkan ke personel Ditreskrimsus Polda Kalsel / kekantor kepolisian terdekat.

Dalam Press Release yang digelar Ditreskrimsus Polda Kalsel dilokasi kejadian, turut hadir Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel, Kanit 3 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Ketua RT setempat.




Polres Kotabaru Galakkan Program Pekarangan Pangan Bergizi Wujudkan Ketahanan Pangan

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berkomitmen mendukung ketahanan pangan melalui program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B)

Pada Sabtu (3/5/25), Kapolsek Pulau Laut Tengah AKP Hari Saputra bersama Bhabinkamtibmas AIPDA Wayan Agus Mulyono selaku Polisi Penggerak P2B turun langsung ke Desa Selaru, Kecamatan Pulau Laut Tengah, untuk memantau dan memberikan pendampingan kepada warga yang telah memanfaatkan pekarangan rumahnya sebagai sumber pangan

🌿 Abdul Sani, telah menyulap pekarangan seluas 150 m² menjadi kebun sayur dengan sistem hidroponik.

💡 *AKP Hari Saputra menekankan pentingnya pemanfaatan lahan kosong untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. *”Program ini tidak hanya mendorong kemandirian pangan, tetapi juga memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang hijau dan produktif,”* jelasnya.

👩‍🌾 “Senang dapat pendampingan Polri, kami merasa lebih aman dan termotivasi!” – Abdul Sani.

Semoga inisiatif ini menginspirasi warga lain untuk menciptakan swasembada pangan lokal!

📸 Humas Polres Kotabaru




Jaringan Judi Online Bertaraf Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Rp75 Miliar

Jakarta_Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berhasil mengungkap jaringan besar judi online yang diduga melibatkan ribuan rekening dan aktor lintas negara. Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan 5.885 rekening yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online. Dari penyelidikan tersebut, Polri telah menyita uang sebesar Rp61 miliar dari 164 rekening, sementara ribuan rekening lainnya masih dalam proses pemblokiran dan penyelidikan lebih lanjut.

“ Total nilai uang yang berhasil disita dalam kasus ini mencapai Rp75 miliar. Selain penyitaan, Dittipidsiber juga telah menangani 17 berkas perkara, dua di antaranya sudah memperoleh putusan hukum dari pengadilan. “ Jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Pengungkapan besar ini juga berhasil menguak jaringan judi online yang beroperasi melalui situs h55.hiwin.care. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial DH pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung. Penyidikan berkembang dan mengarah pada penangkapan tiga pelaku lain pada 30 April 2025, yaitu AF di Bogor, RJ di Jakarta Utara, dan QR di Cengkareng, Jakarta Barat. Menariknya, tersangka QR merupakan warga negara asing asal Cina yang diduga menjadi otak di balik operasional situs judi tersebut. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti handphone, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp14 miliar. Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Undang-Undang ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

“ Bahwa perbuatan para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.” Imbuh Komjen Pol Wahyu Widada




Sat Lantas Polres Kotabaru & Polsek Pulau Laut Utara Gelar Jumat Curhat untuk Dengarkan Aspirasi Masyarakat!

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotabaru bersama Polsek Pulau Laut Utara menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” di Pangkalan Ojek Pelabuhan Panjang, Jumat (2/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan, masukan, dan saran dari masyarakat terkait kamtibmas serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi warga.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Kotabaru, di antaranya:
– KBO Lantas IPTU Ristanto Yulihadi, S.H.
– Kapolsek Pulau Laut Utara AKP Marjoko, S.E., M.M.
– Kanit Regident IPTU Maya Sari, S.E.
– Kanit Turjawali IPTU Sabar Hutagaol
– Anggota Sat Lantas Polres Kotabaru
– Anggota Polsek Pulau Laut Utara

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polri untuk berinteraksi langsung dengan warga. Salah satu keluhan yang mencuat adalah masih adanya pengendara yang menggunakan kenalpot “broong”, yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

Menanggapi hal ini, KBO Lantas IPTU Ristanto Yulihadi, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot tidak standar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kenalpot broong. Sat Lantas akan terus melakukan pengaturan, patroli, dan penindakan hukum bagi yang melanggar. Masyarakat juga dapat melaporkan keluhan melalui nomor kontak yang telah kami sediakan,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan solusi terkait kemacetan di Pasar Kemakmuran dan Jalan Patimura, dengan menyarankan warga mengikuti arus jalan yang telah ditentukan.

Kegiatan “Jum’at Curhat” ini memiliki beberapa tujuan, antara lain:
1. Menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat Kotabaru.
2. Menerima masukan, kritik, dan keluhan warga untuk perbaikan kinerja Polri.
3. Mempererat hubungan Polri dengan masyarakat melalui edukasi dan pertukaran informasi.
4. Mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
5. Menunjukkan kepedulian Polri terhadap kondisi masyarakat di Kecamatan Pulau Laut Utara.

Melalui program ini, Sat Lantas Polres Kotabaru berkomitmen untuk terus menerima aspirasi masyarakat dan memberikan solusi terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kotabaru,” pungkas Iptu Ristanto Juliadi.

(Humas Polres Kotabaru).




Polres Kotabaru Amankan Kegiatan Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2025

Polres Kotabaru Polda Kslsel–Polres Kotabaru melaksanakan pengamanan kegiatan Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2025 yang berlangsung pada Kamis, 1 Mei 2025, di Lapangan Siring Laut Kotabaru. Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 500 buruh dari sembilan federasi serikat pekerja yang ada di Kabupaten Kotabaru dan berlangsung dalam suasana tertib, aman, serta kondusif.

Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Padal Kasubbagdalops Bag Ops Polres Kotabaru, AKP Yulius Susanto Tri Prasetyo, dengan melibatkan 95 personel Polres Kotabaru yang disebar di beberapa titik strategis di sekitar lokasi acara. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk menjamin keamanan jalannya kegiatan serta memastikan penyampaian aspirasi para buruh dapat terlaksana dengan damai.

Kegiatan Peringatan May Day tahun ini turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan instansi pemerintah, BPJS, Kadin, dan Apindo. Rangkaian acara diisi dengan sambutan dari berbagai pihak termasuk dari Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., yang dalam pidatonya menegaskan pentingnya semangat May Day sebagai simbol perjuangan hak-hak pekerja serta apresiasi kepada seluruh buruh atas kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

“Perayaan May Day ini bukan hanya agenda tahunan, tetapi menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjuangan dan semangat buruh dalam menciptakan kondisi kerja yang lebih baik. Kami mengapresiasi pelaksanaannya yang tertib dan kondusif,” ujar Kapolres.

Acara juga diwarnai dengan penyerahan tumpeng, penyampaian aspirasi buruh, penyerahan draf Raperda Perlindungan Buruh Sawit, serta pembagian doorprize kepada peserta. Dalam kegiatan ini, Polres Kotabaru turut menyumbangkan satu unit mesin cuci sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap para buruh.

Kegiatan ditutup sekitar pukul 12.20 WITA dan selama berlangsung, situasi tetap dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali berkat sinergi antara panitia pelaksana dan pengamanan dari Polres Kotabaru.

(Humas Polres Kotabaru)




Polres Kotabaru Gelar Gladi Pengamanan dan Pengendalian Massa Kesiapan Hadapi Situasi Kontigensi

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Polres Kotabaru melaksanakan gladi pengamanan dan Pengendalian massa dalam rangka kesiapan personil dan peralatan menghadapi situasi kontigensi. Kegiatan latihan ini digelar untuk memastikan personel memahami prosedur pengamanan dan mampu bersikap humanis namun tegas saat pelaksanaan pengamanan nantinya.

Latihan pengamanan ini dipimpin oleh Danton Dalmas Polres Kotabaru, IPDA Madya Hennry Sugiarto, dengan melibatkan sejumlah personel dari satuan pengendalian massa (Dalmas) yang disiapkan untuk mengamankan jalannya kegiatan peringatan Hari Buruh secara tertib dan kondusif.

Wakapolres Kotabaru, KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota yang mengikuti gladi. Ia mengingatkan agar seluruh personel tetap semangat dan menjaga komitmen untuk tidak melakukan pelanggaran saat melakukan pengamanan.

“Terima kasih atas semangat rekan-rekan dalam latihan hari ini. Tetap semangat, dan ingat, jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran saat pelaksanaan pengamanan nanti,” pesan Wakapolres.

Dengan dilaksanakannya gladi ini, Polres Kotabaru berharap pengamanan peringatan Hari Buruh dapat berjalan lancar, aman, dan tertib, serta masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan damai.

📸: Humas Polres Kotabaru




Warga Nelayan Ditemukan Meninggal Setelah 3 Hari Pencarian Akibat Tenggelam di Perairan Desa Tanjung Seloka

Polres Kotabaru Polda Kalsel _

**Warga Nelayan Ditemukan Meninggal Setelah 3 Hari Pencarian Akibat Tenggelam di Perairan Desa Tanjung Seloka**

*Kotabaru, 30 April 2025* – Seorang nelayan berinisial Kana (69) ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya pada hari Minggu (27/4) dilaporkan hilang di perairan Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru. Jenazah korban ditemukan mengapung di perairan Desa Labuan Mas, sekitar 10 mil dari lokasi kejadian, pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.

*Identitas Korban*
Korban bernama **Kana**, lahir di Sulawesi pada 17 Maret 1956. Pria beragama Islam ini bekerja sebagai nelayan dan berdomisili di Jalan H Kanda RT.009 RW.004, Desa Tanjung Seloka. Jenazahnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh warga sekitar sebelum dievakuasi oleh tim gabungan.

*Proses Penemuan*
Menurut laporan, penemuan korban berawal dari informasi yang disampaikan **Aladin** (30), warga Tanjung Seloka Utara, kepada **Abdur Rasyid** (52), Ketua RT setempat, melalui pesan WhatsApp. Aladin mendapatkan kabar dari **Canci** (40), seorang nelayan di Desa Labuan Mas, yang melihat jenazah korban mengapung di dekat bagan miliknya.

Tim gabungan yang terdiri dari **Polsek Pulau Laut Selatan, Sat Polairud Polres Kotabaru, Basarnas, dan BPBD** segera melakukan evakuasi melalui jalur laut. Proses evakuasi dimulai pukul 02.00 WITA, dan jenazah korban berhasil dibawa ke rumah duka sekitar pukul 05.00 WITA.

*Respons Keluarga dan Pihak Berwajib*
Keluarga korban telah mengonfirmasi identitas jenazah dan memilih untuk tidak melakukan visum atas meninggalnya Kana. Mereka menerima kejadian ini dengan ikhlas.

**Kapolsek Pulau Laut Selatan, IPTU Ramli Aziz**, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah standar, termasuk penerimaan laporan, pemeriksaan TKP, evakuasi, dan koordinasi dengan keluarga.

*Personil Terlibat*
Evakuasi melibatkan berbagai pihak, di antaranya:
– **Polsek Pulau Laut Selatan** (9 personel)
– **Sat Polairud Polres Kotabaru** (2 personel)
– **Basarnas Kotabaru** (4 personel)
– **BPBD Kotabaru** (6 personel)

Kejadian ini menjadi peringatan bagi warga pesisir untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di laut. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian serupa untuk mempermudah proses pencarian dan evakuasi.

*(Humas Polres Kotabaru)*