Polres Yahukimo Gelar Kunjungan Kasih ke Keluarga Korban Penganiayaan oleh Terduga KKB

YAHUKIMO – Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap keluarga korban, Polres Yahukimo melaksanakan kegiatan kunjungan kasih kepada keluarga alm. La Jahari, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, (31/1), sekitar pukul 16.30 WIT ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Yahukimo, AKBP. Abd. Kadir, didampingi Kanit 1 SPKT Ipda Hariyadi, serta sejumlah anggota kepolisian lainnya.

Dalam kunjungan yang bertempat di rumah duka di kompleks Jalan Sosial, Dekai, pihak kepolisian menyerahkan tali asih sebagai bentuk perhatian kepada keluarga korban. Istri almarhum, Ibu Ratna, menerima langsung bantuan tersebut dengan penuh haru. Selain itu, Polres Yahukimo juga menyampaikan rasa belasungkawa serta memberikan penjelasan terkait perkembangan penyelidikan kasus yang menimpa alm. La Jahari.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa almarhum. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke jalur hukum,” ujar Wakapolres Yahukimo, AKBP. Abd. Kadir.

Dalam kesempatan terpisah, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengamanan di wilayah Yahukimo guna mencegah kejadian serupa.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata. Langkah-langkah penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat Yahukimo,” tegas Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Setelah berlangsung selama kurang lebih 40 menit, kegiatan kunjungan kasih berakhir dengan situasi aman dan terkendali. Rombongan kepolisian kemudian kembali ke Mako Polres Yahukimo.

Kunjungan ini merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis yang dilakukan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua, khususnya Yahukimo. Polisi juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, serta segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan demi terciptanya situasi yang kondusif.




Kerahkan unit K-9, Polda NTB gerebek kampung narkoba dan Amankan 29,72 Gram Sabu

Lombok Tengah_Tim Gabungan BKO Polda NTB, Sat Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan TNI hari Kamis (30/01/25) menggerebek kampung narkoba di kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Tim Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB juga dilibatkan dalam penggerebekkan ini.

Enam personel Polsatwa beserta 3 ekor anjing pelacak khusus (Caksus) narkoba atau K-9 diturunkan untuk melakukan pencarian barang bukti barang haram perusak anak bangsa di kampung tersebut.

Hasilnya, 29,72 gram barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu ditemukan di 6 TKP Desa Beleke Daye, Praya Timur.

“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” kata Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga dalam keterangannya, Sabtu (1/2).

Oleh karenanya, kata Irjen Mulia, pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan satwa dengan latihan rutin agar kemampuan mereka tetap optimal.

“Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam setiap pencarian korban-korban bencana alam, mereka kami terus tingkatkan kemampuannya,” tegas Irjen Mulia.

Dalam penggerebekan itu, 25 orang berhasil diamankan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari 6 lokasi di Desa Beleke Daye.

Kemudian, anjing K-9 Ditsamapta menemukan sejumlah lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu di beberapa rumah di Dusun Beleka II, Praya Timur.

Dari TKP pertama, anjing pelacak menemukan 1 klip transparan yang berisikan sabu seberat 4,28 gram.

Kemudian TKP kedua ditemukan dua bungkus sabu dengan total 20,12 gram. Sementara di TKP ketiga, ditemukan 2,65 gram sabu dalam 1 bungkus klip.

Di TKP kelima, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram. Dan di TKP keenam anjing pelacak khusus menemukan 1,46 gram sabu yang disimpan dalam 1 bungkus plastik klip.

Sehingga total barang bukti sabu yang berhasil ditemukan seberat 29,72 gram. Selain narkoba jenis sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp 26 juta.

Penindakan ini merupakan salah satu upaya penguatan Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya penindakan terhadap kampung narkoba.




TNI-Polri Gelar Bakti Sosial Kepada Warga Kiwirok

Kiwirok, 31 Januari 2025 – Warga Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, menyambut hangat kegiatan bakti sosial yang digelar oleh Polri yang tergabung didalam OPS Damai Cartenz dan TNI pada Jumat (31/1). Dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan membagikan sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial di wilayah tersebut.

Antusiasme warga terlihat dari raut wajah bahagia mereka saat menerima bantuan. Suasana penuh kebersamaan pun tercipta dalam proses pembagian sembako tersebut.

Pemberian sembako ini merupakan hasil swadaya dari personel Ops Damai Cartenz, anggota TNI, Koramil, dan Polsek setempat. Mereka secara sukarela menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu masyarakat, sebagai wujud solidaritas dan kepedulian terhadap warga Kiwirok.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun dan mempererat hubungan baik antara aparat dan masyarakat.

“Melalui bakti sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran aparat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk membantu kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Usai menerima bantuan, warga menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat gabungan yang telah menunjukkan perhatian dan kepedulian terhadap mereka.

Diharapkan, kegiatan bakti sosial ini dapat semakin memperkuat hubungan antara masyarakat dan aparat keamanan serta menciptakan situasi yang lebih harmonis dan kondusif di Distrik Kiwirok.




Antisipasi Banjir; Polres Kotabaru Ambil Langkah Pengecekan Debit Air Sungai

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Kotabaru, 30 Januari 2025 – Tingginya curah hujan di Kabupaten Kotabaru mendorong Polres Kotabaru melalui jajarannya  untuk mengambil langkah antisipasi guna mencegah terjadinya banjir. Pada Kamis (30/1/25) sore, petugas kepolisian sari Polsek Kelumpang Hulu melakukan pengecekan debit air sungai di Kecamatan Kelumpang Hulu, khususnya di Sungai Cantung dan Sungai Bangkalaan.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa debit air di kedua sungai tersebut masih dalam kondisi normal. Ketinggian surut pasang laut saat ini tercatat sebesar 0,91 meter dari kondisi normal, dengan kecepatan arus surut 0 cm/jam. Sementara itu, kondisi pasang air laut tertinggi diperkirakan mencapai 1,20 meter dan akan terjadi sekitar pukul 17.00 WITA. Meskipun demikian, kondisi ini dinilai tidak berpotensi menimbulkan banjir.

Berdasarkan update prakiraan cuaca dari BMKG, Kecamatan Kelumpang Hulu saat ini mengalami cuaca hujan dengan kisaran suhu 24-32 derajat Celsius, namun cuaca cerah juga terpantau di beberapa wilayah.

Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan oleh AIPTU Haryadi CH dan AIPTU M Kaban, yang berada di bawah koordinasi Kapolsek Kelumpang Hulu, IPDA Agus Setiawan, S.H. IPDA Agus menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mitigasi dan pencegahan bencana banjir. “Kami terus memantau kondisi sungai dan cuaca untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi bencana,” ujarnya.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K menegaskan,”Dengan langkah proaktif ini, Polres Kotabaru berharap dapat meminimalisir risiko banjir dan menjaga keselamatan warga di wilayah Kabupaten Kotabaru. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti informasi terbaru dari pihak berwenang.” Ucap Kapolres.

(Humas Polres Kotabaru).




Bhabinkamtibmas Desa Tegalrejo Dorong Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Budidaya Ikan Nila

Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan – Polres Kotabaru terus berupaya mendukung program ketahanan pangan dengan menciptakan pekarangan pangan bergizi dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif. Salah satu contoh nyata adalah budidaya ikan nila dengan sistem bioflog yang dilakukan oleh Mulia Bijeh Mata di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.

Dengan luas lahan 15 x 30 meter, pekarangan ini dilengkapi dengan 20 bioflog untuk budidaya ikan nila. Sistem bioflog sendiri dikenal sebagai metode yang efisien dalam budidaya ikan karena mampu mengoptimalkan penggunaan lahan terbatas serta menjaga kualitas air secara berkelanjutan.

Bhabinkamtibmas Desa Tegalrejo, Brigadir Adam Risky Amida, turut memantau dan memberikan pendampingan terkait program ini sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Kotabaru. Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan warga dengan mendukung program-program produktif seperti ini.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., menyampaikan bahwa kepolisian siap bersinergi dengan masyarakat dalam mengembangkan berbagai program ketahanan pangan. “Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada dengan kegiatan produktif. Budidaya ikan nila dengan sistem bioflog ini merupakan langkah yang baik dalam menjaga ketahanan pangan di Kotabaru,” ujarnya.

Dengan adanya inisiatif seperti ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk memanfaatkan lahan pekarangan mereka secara optimal demi mendukung kemandirian pangan di Kabupaten Kotabaru.

(Humas Polres Kotabaru)




Tahun Baru Imlek 2025/2567 Kongzili; Polres Kotabaru Sukses Amankan Perayaan di Klenteng An Hwa Tian

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Polres Kotabaru melaksanakan pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek 2025/2576 Kongzili di Klenteng An Hwa Tian, Jl. H. Agus Salim, Kel. Kotabaru Tengah, Kec. Pulau Laut Sigam, Kab. Kotabaru.

Pengamanan ini dipimpin oleh IPTU Sabar Hutagaol, Kanit Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru, bersama 15 personil Polres Kotabaru dan 2 personil dari Senkom Kabupaten Kotabaru.

Menurut Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beribadah di Klenteng An Hwa Tian.

“Pengamanan ini juga bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan dan tertib berlalu lintas di jalan raya,” kata AKP Denny Maulana Saputra.

Pengamanan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Januari 2025, pukul 08.00 WITA s/d selesai. Polres Kotabaru berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang beribadah merayakan tahun baru Imlek.

(Humas Polres Kotabaru).




Polres Kotabaru Sterilisasi Klenteng An Hwa Tian pada Perayaan Tahun Baru Imlek 2025/2576 Kongzili

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Kotabaru, 29 Januari 2025 – Satuan Samapta Polres Kotabaru melaksanakan kegiatan sterilisasi di Klenteng An Hwa Tian, Jln. H. Agus Salim, Kab. Kotabaru, dalam rangka menyambut Perayaan Tahun Baru Imlek 2025/2576 Kongzili.

Kegiatan sterilisasi ini bertujuan untuk menjamin dan memastikan keamanan dan kenyamanan bagi jemaat yang akan melaksanakan ibadah di Klenteng An Hwa Tian.

Menurut KASAT Samapta Polres Kotabaru, AKP Pebe Supriyadi, SE, kegiatan sterilisasi ini melibatkan beberapa petugas dan menggunakan sarana dan prasarana seperti metal detector, cermin cembung, senpi, dan mobil patroli.

“Kegiatan sterilisasi ini kami lakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi jemaat yang akan melaksanakan ibadah di Klenteng An Hwa Tian,” kata AKP Pebe Supriyadi.

Hasil kegiatan sterilisasi ini tidak ditemukan barang berbahaya/mencurigakan, dan situasi pasca kegiatan sterilisasi aman dan kondusif.

Dengan demikian, Polres Kotabaru berharap kegiatan sterilisasi ini dapat membantu meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi jemaat yang akan melaksanakan ibadah di Klenteng An Hwa Tian.

(Humas Polres Kotabaru).




Sukses Dukung dan Amankan Pilkada Serentak 2024, Polsek Pulau Sembilan Terima Penghargaan dari Panwaslu Kecamatan

Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan – Polsek Pulau Sembilan menerima piagam penghargaan atas partisipasi dan dukungannya dalam mensukseskan pengawasan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati serentak tahun 2024. Kegiatan berlangsung pada Senin, 27 Januari 2025, pukul 10.00 WITA di Mapolsek Pulau Sembilan.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pulau Sembilan, Pariduddin, S.Pd.I., kepada Kapolsek Pulau Sembilan, Ipda Teguh Bahajarianto. Turut hadir dalam acara ini PS Panit Intelkam Polsek Pulau Sembilan, Aipda Robian Noor, serta staf Panwascam, Sukran.

Ipda Teguh Bahajarianto Kapolsek Pulau Sembilan menyampaikan apresiasi kepada Ketua Panwascam beserta anggotanya yang telah melaksanakan tugas pengawasan dengan baik. Ia juga mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin selama tahapan Pilkada 2024. Kapolsek berharap hubungan harmonis ini dapat terus berlanjut di masa mendatang.

Ketua Panwascam Pulau Sembilan, Pariduddin, S.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Polsek Pulau Sembilan, khususnya atas pendampingan dan dukungan yang diberikan selama proses tahapan pemilihan berlangsung. Ia berharap Polsek Pulau Sembilan dapat terus memberikan edukasi dan bimbingan kepada Panwascam ke depannya.

Selain itu, dua anggota Polsek Pulau Sembilan juga mendapatkan penghargaan atas peran aktif mereka sebagai pemateri dalam sosialisasi pengawasan partisipatif. Aipda Robian Noor menerima penghargaan atas materi bertema “Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024”, sementara Bripda Moh. Innama Fajar Agung diberi penghargaan atas materi bertema “Anak Muda dalam Pengawalan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.”

(Humas Polres Kotabaru)




Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidikan di Lanjutkan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

Jakarta, 27 Januari 2025 – Penyidik Kortastipidkor Polri terus menggali dugaan korupsi terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Kasus yang melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 ini diduga melibatkan suap kepada penyelenggara negara, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 649,89 miliar. Penyidik kini mengembangkan penyidikan setelah menemukan dua alat bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, serta pengamanan sejumlah aset terkait kasus ini. “Kami terus mengusut tuntas perkara ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi,” ujar Cahyono.

Selain itu, terkait dengan gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh terdakwa RHI, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan putusan pada 17 Januari 2025 yang menolak gugatan tersebut. Hakim tunggal dalam sidang tersebut memutuskan bahwa gugatan RHI tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena mengandung cacat formil. Hal ini menjadi sorotan, karena sebelumnya ada dua gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh tersangka di pengadilan yang sama, meskipun Kortastipidkor berkedudukan di wilayah hukum Jakarta Selatan.

Penyidik menyampaikan bahwa keputusan ini sangat penting untuk mencegah preseden yang bisa mempersulit proses hukum di masa mendatang. “Kami memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tambah Cahyono.

Penyidik Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan penegakan hukum yang bersih dan akuntabel dalam setiap tahap penyidikan.




Polres Kotabaru Berikan Tips Liburan Aman dan Nyaman Bersama Keluarga

Polres Kotabaru Polda Kalsel – Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung,S.I.K. melalui Kasi Humasnya IPTU Agus Riyanto memberikan tips untuk masyarakat yang hendak menikmati liburan bersama keluarga.

Ia menyampaikan, pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum perjalanan. Periksa rem, ban, dan kelengkapan kendaraan lainnya untuk menghindari risiko kecelakaan, ujarnya pada Senin (27/1/25).

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, membawa surat-surat kendaraan, menggunakan sabuk pengaman, dan menghindari mengemudi saat mengantuk atau kelelahan.

IPTU Agus juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan keamanan rumah saat ditinggalkan. “Pastikan semua pintu dan jendela terkunci dengan baik. Jika memungkinkan, titipkan rumah kepada tetangga terpercaya atau laporkan keberangkatan kepada Ketua RT setempat,” katanya.

Di lokasi wisata, ia mengimbau agar keluarga tetap waspada, terutama terhadap anak-anak. “Awasi anggota keluarga dan hindari membawa barang berharga yang mencolok untuk mengurangi risiko pencurian,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman.

(Humas Polres Kotabaru).