Polres Kotabaru Gelar Penyuluhan Narkoba Di Desa Tegal Rejo Kecamatan Kelumpang Hilir

Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan – Sat Resnarkoba Polres Kotabaru mengadakan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Pendopo Kampung Bebas Dari Narkoba, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, pada Selasa (12/11/2024) pukul 13.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif narkoba dan cara pencegahannya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya perwakilan dari Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kotabaru, Ketua Kampung Bebas Dari Narkoba Desa Tegal Rejo, Camat Kelumpang Hilir, Kepala Desa Tegal Rejo, tenaga kesehatan dari Puskesmas Kelumpang Hilir, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tegal Rejo, serta masyarakat setempat. Selain itu, pelajar SMP/MTS beserta guru pendamping juga turut berpartisipasi dalam penyuluhan ini.

Penyuluhan disampaikan oleh IPTU Sidiq Martujet, S.Sos., M.M., IPDA Edy Junaidy, S.H., BRIPKA Ekky Ginanjar, S.H., BRIPDA Ruri Rizki Satria, dan BRIPDA Ridho Ash Shidiqi. Dalam kegiatan ini, para narasumber menyampaikan materi tentang bahaya narkoba dan langkah-langkah preventif untuk menghindari ancaman narkotika di kalangan generasi muda dan masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung aman dan tertib hingga selesai. Sat Resnarkoba Polres Kotabaru berharap melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

(Humas Polres Kotabaru)




Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang

Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri merilis total jumlah pendaftar bintara kompetensi khusus (bakomsus) bidang pertanian, peternakan, perikanan, gizi dan Kesehatan masyarakat. Hingga hari kedua pembukaan pendaftaran, total pendaftar mencapai 2.953 orang.

“Alhamdulillah rekrutmen ini direspons positif oleh masyarakat. Sampai hari kedua pembukaan pendaftaran 2.953 orang sudah mendaftar,” kata Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).

Irjen Dedi menjelaskan dari 2.953 pendaftar, 99 di antaranya sudah terverifikasi. Dan 2.854 pendaftar masih dalam tahap verifikasi.

Maksud dari terverifikasi adalah sudah mendaftar via online dan mendapatkan nomor registasi online. Dalam tahap ini pendaftar masih berstatus belum terverifikasi.

Setelah itu pendaftar diarahkan menuju polres atau polda setempat dengan membawa dokumen persyaratan. Di tahap ini berkas akan diverifikasi, termasuk data yang didaftarkan secara online.

Jika persyaratan sesuai, maka pendaftar berstatus terverifikasi dan mendapatkan nomor peserta ujian yang selanjutnya mengikuti tahapan seleksi bakomsus.

“Rinciannya sebagai berikut, yang sudah terverifikasi 72 pria, 27 Wanita. Lalu yang masih proses verifikasi 1.752 pria dan 1.102 Wanita,” ucap Irjen Dedi.

Berikut rincian pendaftar di masing-masing bidang kompetensi khusus hingga 12 November 2024 pukul 18.00 WIB:

Bakomsus Pertanian: 1.420 orang ( 1.076 pria, 344 wanita)
– Sudah verifikasi: 51 orang ( 45 pria, 6 wanita)
– Belum verifikasi: 1.369 orang ( 1.031 pria, 338 wanita)

Bakomsus Perikanan: 526 orang ( 371 pria, 155 wanita) :
– Sudah verifikasi : 23 orang (20 pria, 3 wanita)
– Belum verifikasi : 503 orang (351 pria, 152 wanita)

Bakomsus Peternakan : 455 orang ( 377 pria, 78 wanita) :
– Sudah verifikasi : 9 orang ( 7 pria, 2 wanita )
– Belum verifikasi : 446 orang ( 370 pria, 76 wanita)

Bakomsus Gizi : 290 orang (wanita) :
– Sudah verifikasi : 8 orang
– Belum verifikasi : 282 orang

Bakomsus Kesehatan Masyarakat : 262 orang (wanita) :
– Sudah verifikasi : 8 orang
– Belum verifikasi : 254 orang (W)

Untuk diketahui, batas akhir pendaftaran Bakomsus bidang Pangan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat Polri berlangsung sejak 11 hingga 17 November 2024. Polri membuka kuota 600 bakomsus untuk lulusan SMK hingga S1. Informasi selengkapnya terkait pendaftaran dapat diakses di www.penerimaanpolri.go.id.




Satlantas Polres Kotabaru Tangani Jalan Berlubang di Jalur Padat untuk Mengurangi Risiko Kecelakaan

Polres Kotabaru Polda Kalimantan selatan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru mengambil langkah cepat untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Jalan Provinsi Kalseltim KM332, Desa Karang Liwar, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Personel Satlantas yang dipimpin oleh Kapospol Aipda Yudistira Bayu, turun langsung menambal lubang besar yang selama ini mengancam keselamatan peng

Lubang dengan kedalaman sekitar satu meter itu segera diisi dengan campuran batu kecil, pasir, dan adukan semen. Berkat kerja keras para anggota, jalan yang sebelumnya membahayakan ini kini kembali mulus dan aman dilalui kendaraan.

Menurut Aipda Yudistira, penambalan ini dilakukan sebagai respon atas laporan warga setempat yang mengeluhkan kondisi jalan yang retak karena tidak kuat menahan beban berat kendaraan yang melintas. “Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penambalan untuk mencegah kecelakaan, terutama pada malam hari ketika lubang sulit terlihat,” jelasnya pada Minggu (10/11/2024).

Langkah tanggap Satlantas Polres Kotabaru ini juga mendapat apresiasi dari Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung. “Ini adalah bagian dari tugas kami untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat, terutama pengguna jalan,”

Penambalan jalan berlubang di kawasan dengan arus lalu lintas yang padat ini diharapkan mampu meminimalkan risiko kecelakaan dan memberikan kenyamanan bagi pengendara. Aksi sigap Satlantas Polres Kotabaru ini pun menuai apresiasi warga sekitar yang merasa lebih tenang dengan kondisi jalan yang kini kembali normal.

(Humas Polres Kotabaru).




Polres Kotabaru Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-79 di Mapolres

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Polres Kotabaru melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan ke-79 di lapangan Mapolres Kotabaru pada Minggu, 10 November 2024, pukul 08.00 WITA. Upacara ini dipimpin oleh Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H., sebagai inspektur upacara.

Rangkaian acara dimulai dengan penghormatan pasukan, laporan komandan upacara, pengibaran bendera Merah Putih, hingga pembacaan Teks Pancasila dan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam kesempatan tersebut, amanat dari Menteri Sosial Republik Indonesia dibacakan oleh inspektur upacara. Amanat tersebut menyoroti pentingnya mengenang dan meneruskan semangat perjuangan para pahlawan yang telah membentuk NKRI. Menteri Sosial mengajak masyarakat untuk mencintai negeri dengan meningkatkan persatuan dan solidaritas sosial, serta menerapkan nilai-nilai kepahlawanan dalam setiap tindakan, termasuk dalam menjawab tantangan dan peluang yang dihadapi bangsa.

Peringatan Hari Pahlawan tahun ini mengusung tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu,” yang mengandung pesan mendalam bahwa setiap warga negara perlu meneladani semangat perjuangan para pahlawan dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Upacara dihadiri oleh berbagai satuan Polres Kotabaru, yang terdiri dari pleton PJU dan perwira, pleton gabungan staf, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas, Sat Polairud, Sat Samapta, serta ASN Polres Kotabaru.
Upacara berlangsung hingga pukul 08.30 WITA dan berjalan dengan aman serta kondusif.

(Humas Polres Kotabaru).




Jumat Curhat di Desa Tirawan, Polres Kotabaru Dengarkan Keluhan Warga

Polres Kotabaru kembali mengadakan kegiatan Jumat Curhat, kali ini bertempat di musholla yang masih dalam tahap pembangunan di RT 4, Desa Tirawan, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Jumat, 11 Oktober 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Kotabaru, di antaranya IPTU Mujiyanto (Kasat Binmas), IPTU Agus Riyanto (Kasihumas), IPDA Mahidin Silalahi (Kasiwas), dan IPDA Mochammad Arif (Kaurbinopsnal Satreskrim).

Kegiatan dibuka oleh IPDA Mahidin Silalahi, yang menyampaikan terima kasih atas kehadiran masyarakat dalam acara Jumat Curhat kali ini. Ketua musholla, Paman Uding, turut mengucapkan terima kasih atas kunjungan Polres Kotabaru dan menyampaikan beberapa aspirasi terkait desa. Ia mengungkapkan bahwa Desa Tirawan masih tertinggal dalam hal fasilitas, termasuk kebutuhan air untuk musholla. Selain itu, ia menyampaikan bahwa banyak anak-anak di desa yang ingin belajar bermain rebana, namun tidak memiliki alatnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Binmas IPTU Mujiyanto menyatakan bahwa diperlukan kajian ulang terkait penyaluran air di desa tersebut. Ia menyoroti adanya air melimpah yang terbuang di rumah salah satu warga dan mengusulkan untuk meninjau kembali distribusi air agar lebih merata. “Penyaluran air di desa ini perlu dikaji ulang agar dapat dimanfaatkan lebih baik,” ujarnya. Selain itu, IPTU Mujiyanto juga menyampaikan Polres Kotabaru akan berupaya untuk membantu menyediakan alat rebana guna mendukung minat anak-anak di Desa Tirawan.

Di akhir kegiatan, Polres Kotabaru memberikan bantuan berupa paket sound system untuk musholla, sebagai bentuk dukungan terhadap fasilitas ibadah di desa tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas musholla dan menjadi sarana yang bermanfaat bagi warga.

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan upaya Polres Kotabaru untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat dan memastikan bahwa aspirasi mereka didengar, terutama di desa-desa yang membutuhkan perhatian lebih.

(Humas Polres Kotabaru)




Perkuat Iman dan Mental; Polres Kotabaru Ikuti Giat Binrohtal dari SSDM Polri untuk Personil Muslim dan Nasrani

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Pada Kamis, 7 November 2024, pukul 08.00 WITA, Polres Kotabaru mengikuti  kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) bagi personelnya.  Personel Polres Kotabaru yang beragama Islam hadir mengikuti ceramah agama secara virtual yang diselenggarakan oleh SSDM Polri  bertempat di ruang video conference  (Vicon) gedung utama Polres Kotabaru, sementara personel yang beragama Nasrani mengikuti kegiatan kebaktian dan doa bersama secara virtual di Selasar Bag SDM Polres Kotabaru.

Ceramah agama untuk anggota beragama Islam disampaikan oleh Kombes Pol HM Ali Saifudin, S.Ag., MM, yang menjabat sebagai Kabagbinreligi Rowatpers SSDM Polri. Dalam ceramahnya, Kombes Ali Saifudin menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:

Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, sebagaimana hadis riwayat Ibnu Majah, “Mencari ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.”
Hadis Riwayat Muslim menyatakan bahwa siapa pun yang menempuh jalan mencari ilmu, Allah akan memudahkan perjalanan menuju surga.

Menurut hadis riwayat Bukhari dan Muslim, jika Allah menghendaki kebaikan pada seseorang, maka orang itu akan diberi pemahaman dalam agama.Dalam Islam, mencari ilmu, baik ilmu dunia maupun agama, merupakan ibadah yang sangat dihargai dan dianggap sebagai jalan untuk mencapai keberkahan hidup di dunia dan akhirat.

Di sisi lain, kegiatan bagi personel beragama Nasrani dipimpin oleh Pdt. Rahmat S. Kalit, S.Th., yang memandu acara kebaktian dan doa bersama.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat Polres Kotabaru, di antaranya Kasi Propam Polres Kotabaru, Kasiwas Polres Kotabaru, Kasium Polres Kotabaru, Kasubbagwatpers Bag SDM Polres Kotabaru, Kaurbinops Satpolairud, serta sejumlah personel Polres Kotabaru lainnya.

“Kegiatan pembinaan ini bertujuan memperkuat iman, mental, dan spiritual personel Polres Kotabaru agar lebih siap dalam menjalankan tugas kepolisian serta melayani masyarakat dengan lebih baik”. Ungkap AKP Machmoud Terryadi selaku Kabag SDM Polres Kotabaru.

(Humas Polres Kotabaru).




Polda Kalsel Ungkap Kasus Pupuk llegal di Banjarbaru

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus peredaran pupuk ilegal di wilayah Kota Banjarbaru. Pengungkapan ini dilakukan di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Tambak Tarap, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. dan Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H., petugas berhasil mengamankan pupuk tidak memiliki izin edar resmi. Pupuk Phospate Organic Natural merek Gajah Hitam Sakti produksi PT. Satria Gunung Sakti tersebut disinyalir tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah dan berpotensi merugikan petani serta konsumen di daerah tersebut.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. dalam konferensi persnya mengatakan, bahwa pihaknya telah mengungkap kasus pupuk ilegal tidak terdaftar di Kementerian Pertanian RI dengan jumlah sebanyak 600 ton di sebuah gudang yang beralamat di Jalan Tambak Tarap Kelurahan Syamsuddin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Beliau menjelaskan bahwa Polda Kalsel telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian RI melalui Dinas Pertanian Provinsi Kalsel dan diketahui bahwa pupuk tersebut memang tidak terdaftar.

“Untuk kandungan yang ada pada pupuk ilegal ini, Polda Kalsel bersama Dinas Pertanian akan melakukan pengecekan lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan awal dari bungkusan tersebut memang tidak terdaftar,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol Gafur Aditya dan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.

Kapolda menerangkan bahwa dari keterangan pemilik gudang berinisial NH, bahwa selama 2 bulan dan sudah ada 30 kontainer yang telah masuk ke lokasi penyimpanan sedangkan untuk pendistribusian pupuk ilegal ini sudah ada beberapa truck ke wilayah Tanah Laut (Kalsel) hingga ke Kalteng.

Dari pengakuan NH juga pupuk ilegal tersebut dibeli dengan harga Rp. 200.000 dan kemudian dijual dengan harga Rp. 250.000 per karung.

Beliau menambahkan pengungkapan ini merupakan bukti Polda Kalsel tindaklanjut mendukung program Asta Cita Presiden RI yang implementasikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dengan menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindaklanjuti barang ekspor impor barang lokal yang tidak sesuai dengan aturan.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalsel Ir. H. Syamsir Rahman, MS. mengatakan bahwa pemilik gudang tidak ada melaporkan ke Dinas Pertanian maupun ke Dinas Pendistribusian Perdagangan terkait merek dan masuknya barang pupuk illegal tersebut.

“Pupuk yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian, maka pupuk tersebut dinyatakan illegal dan barang tersebut memang tidak diperbolehkan beredar di masyarakat khususnya para petani,” pungkas Kadis Pertanian Kalsel Syamsir Rahman.

Beliau menambahkan, bilamana pupuk illegal ini beredar akan dapat merugikan para petani meskipun harga turun/lebih murah dari pupuk non subsidi namun sudah terdaftar.

Selain itu, jika pupuk ini beredar/di distribusikan, maka akan menyebabkan tanaman tersebut tumbuh tidak maksimal, tanah menjadi haus/kering dan bilamana pupuk asli/original datang maka pupuk illegal ini tidak akan mempan lagi buat tanaman tersebut.




Polsek Pulau Sebuku Dukung Program Pemerintah Ketahanan Pangan Dalam Bentuk Cetak Sawah

Kegiatan untuk mendukung ketahanan pangan ini, dilakukan di Desa Sungai kecamatan pulau Sebuku, Kabupaten Kota Baru Selasa (5/11/2024).

Kapolsek Pulau Sebuku, AKP Suryadi DJ, mengatakan pihaknya membantu penanaman cetak sawah pada lahan seluas masing -masing satu warga memiliki lahan 15×100 m²,dengan keselurahan di desa sungai bali mempunyai luas sekitar 10 hektar.

“Sesuai perkiraan dari masa tanam dan perawatan hingga masa panen diperkirakan empat bulan ke depan akan panen dengan perkiraan hasil panen sekitar 8 – 10 ton,” katanya.

Kapolsek Pulau sebuku, AKP Suryadi DJ menjelaskan kegiatan tersebut bagian dari dukungan Polri terhadap program asta cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kita tidak hanya asal menanam tapi juga memikirkan keberlanjutannya dan penanaman bibit tanaman pangan, untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada di setiap wilayah,” ujar Kapolsek Pulau Sebuku.




Sat Resnarkoba Polres Kotabaru Tangkap Empat Pria Pengedar Narkotika Golongan 1

Pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 01.30 WITA, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman dengan barang bukti lebih dari 5 gram. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas memperoleh informasi yang mengarah pada dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama berlangsung di depan sebuah minimarket di Jl. Poros Sengayam, Desa Singkuh, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru. Di lokasi ini, petugas menangkap tersangka A.J. (33), yang kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,25 gram serta barang bukti lain berupa satu unit ponsel merk Vivo warna biru, satu kotak rokok warna hitam, dan satu bungkus sachet minuman energi.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa A.J. (33) mendapatkan narkotika tersebut dari tersangka B. (24), yang tinggal di Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Petugas kemudian melanjutkan pengembangan ke rumah B. (24). Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua tersangka lainnya, A.M. (23) dan Z.A. (36), yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Hasil penggeledahan di rumah B. (24) menunjukkan bahwa B. (24) memiliki 18 paket sabu dengan berat total 8,64 gram, serta barang bukti lainnya, termasuk satu unit ponsel merk Oppo hitam, satu pack plastik klip kosong, dompet warna ungu, dan uang tunai senilai Dua Juta Rupiah ,-. Selain itu, dari A.M. (23) ditemukan sebuah ponsel merk Oppo warna putih, sementara Z.A. (36) membawa satu paket sabu seberat 0,22 gram dan barang bukti lain berupa satu kotak rokok warna hijau dan satu ponsel merk Realme warna hitam.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Jika ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegasnya.

(Humas Polres Kotabaru)




Polres Kotabaru Gelar Program Ketahanan Pangan Bersama Bhayangkari Dukung Program presiden

Polres Kotabaru menggelar kegiatan ketahanan pangan bertempat di Taman Wicaksana Laghawa Polres Kotabaru pada Selasa, 5 Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H., dengan partisipasi dari berbagai pejabat Polres Kotabaru serta Bhayangkari Cabang Kotabaru.

Hadir dalam acara ini antara lain Kabag SDM Polres Kotabaru AKP Mahmoud Terriady, KabagRen Polres Kotabaru AKP Isrageil, Kasat Sabhara Polres Kotabaru AKP Pebe Supriyadi, S.E., Kasat Binmas Polres Kotabaru IPTU Mujiyanto, dan Kbo Binmas Polres Kotabaru IPDA Setiyarso. Para peserta mendukung program ketahanan pangan yang meliputi penanaman selada hidroponik, daun seledri, sawi, serta budi daya ikan nila, yang dikelola oleh Bhayangkari Cabang Kotabaru.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar menyampaikan apresiasi kepada ibu-ibu Bhayangkari yang aktif mengelola program ini. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada para petani yang berperan penting dalam menjaga ketersediaan pangan dan mendukung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru.

Kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif hingga selesai pada pukul 11.00 Wita, menunjukkan komitmen Polres Kotabaru dalam mendukung program ketahanan pangan dan mempererat hubungan dengan masyarakat setempat.

(Humas Polres Kotabaru)