Polsek Pulau Laut Tengah Amankan Penjual Miras Tradisional dalam Rangka Ops Sikat Intan 2025

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Polsek Pulau Laut Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Pada Jumat (9/5/2025) sore, Unit Reskrim Polsek Pulau Laut Tengah berhasil mengamankan seorang warga Desa Mekarpura yang kedapatan menjual miras tradisional jenis tuak.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 17.30 Wita di rumah pelaku yang berada di RT 04 Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru. Pelaku yang diamankan berinisial TDS (36), seorang wiraswasta, setelah kedapatan menjual miras tuak seharga Rp10.000 per liter.

Kapolsek Pulau Laut Tengah, AKP Muhamat Hari Saputro, S.H., M.M., melalui keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Intan Tahun 2025. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan miras jenis tuak yang disimpan dalam satu botol air mineral dan satu jirigen berisi sekitar 15 liter. Pelaku mengakui bahwa ia menjual miras tersebut dari rumahnya,” ujar Kapolsek.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Pulau Laut Tengah untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman keras dalam bentuk apapun karena dapat memicu gangguan kamtibmas. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

(Humas Polres Kotabaru)




Polres Kotabaru Gencar Patroli Dialogis Antisipasi Premanisme dalam Operasi Sikat Intan-2025

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Dalam rangka Operasi Kepolisian Sikat Intan-2025, Satgas Preventif Sat Samapta Polres Kotabaru gencar melaksanakan patroli dialogis guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas (Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta aksi kekerasan premanisme.

Pada Jumat (9/5/2025) malam sekitar pukul 21.00 WITA, tiga personel Sat Samapta, yakni *Bripda Rikco Yans Kumara, Bripda Jalu Riski Prakoso, dan Bripda Oscar David, melaksanakan patroli menggunakan 2 unit kendaraan dinas roda dua. Kegiatan ini menyasar sejumlah pasar ramai di Kotabaru, termasuk Pasar Limbur Raya, Pasar Kemakmuran, dan Pasar Atom.

Selain melakukan patroli keliling, anggota juga berdialog dengan warga sembari menyampaikan imbauan Kamtibmas. Masyarakat diingatkan untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kejadian mencurigakan atau aksi premanisme ke polisi terdekat atau melalui call center Polri 110.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Agus Riyanto, menegaskan bahwa Operasi Sikat Intan-2025 fokus pada pemberantasan tindak pidana, pelanggaran, dan aksi premanisme, baik yang dilakukan oleh kelompok berkedok ormas maupun individu.

“Polres Kotabaru berkomitmen memerangi aksi premanisme. Kami mengimbau warga tidak takut melapor jika mengetahui atau menjadi korban kekerasan preman,” tegas IPTU Agus Riyanto.

Operasi ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan rasa aman warga Kotabaru.

#OpsSikatIntan-2025

(Humas Polres Kotabaru).




Ops Sikat Intan-2025 Polres Kotabaru Gencar Sosialisasi Anti-Premanisme! Warga Diminta Laporkan Aksi Kekerasan ke Polisi

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Kotabaru terus menggelar sosialisasi dan edukasi kepada warga terkait bahaya premanisme. Operasi Sikat Intan-2025 menjadi langkah tegas kepolisian untuk memberantas aksi kekerasan, baik yang dilakukan oleh oknum individu maupun kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (Ormas).

Pada Sabtu (10/5/24) pagi, Satgas Preemtif Ops Sikat Intan-2025 Polres Kotabaru yang dipimpin oleh Kasat Binmas IPTU Mujiyanto melakukan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas di Kawasan Pasar Kemakmuran Kotabaru. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melawan praktik premanisme dan mendorong warga berani melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan kriminal tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk premanisme. Jika ada yang memaksa, mengintimidasi, atau melakukan tindakan kekerasan, segera laporkan ke polisi,” tegas IPTU Mujiyanto.

Kasat Binmas juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat menghubungi call center Polri 110 yang siap melayani pengaduan 24 jam. Polres Kotabaru berkomitmen menindak tegas pelaku premanisme demi menciptakan rasa aman bagi warga.

“Kami tidak toleransi terhadap premanisme. Operasi ini akan terus digencarkan hingga Kotabaru benar-benar bersih dari aksi kekerasan,” tambahnya.

Polres Kotabaru juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan. Warga yang memiliki informasi terkait premanisme dapat melapor secara anonim jika merasa terancam.

#OpsSikatIntan2025
#LawanPremanisme
(Humas Polres Kotabaru).




Polsek Pamukan Utara Amankan Pengendara Bawa Miras dalam Ops Sikat Intan 2025

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Dalam rangka Operasi Sikat Intan 2025, Polsek Pamukan Utara berhasil mengamankan seorang pengendara yang kedapatan membawa minuman keras saat melintas di Jalan Lintas Provinsi depan Mako Polsek Pamukan Utara, Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru.

Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (10/05/2025) sekitar pukul 00.10 Wita. Dalam patroli malam Ops Sikat Intan 2025, anggota Polsek Pamukan Utara mencurigai seorang pengendara dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua botol minuman keras jenis anggur merah.

Kapolsek Pamukan Utara IPTU Charles Panggabean membenarkan bahwa pelaku mengakui membeli miras tersebut dari wilayah Kalimantan Timur untuk dikonsumsi sendiri.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek Pamukan Utara untuk diberikan pembinaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pamukan Utara,” tegas IPTU Charles.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari minuman keras.

#OpsSikatIntan2025

(Humas Polres Kotabaru).




Polsek Pulau Laut Tengah Amankan Penjual Miras Oplosan dalam Ops Sikat Intan 2025

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Dalam rangka Operasi Sikat Intan 2025, Unit Reskrim Polsek Pulau Laut Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan menjual minuman keras jenis gaduk alkohol 95 persen di wilayah Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Penindakan dilakukan pada Jumat (09/05/2025) sekitar pukul 18.00 Wita, tepatnya di kediaman pelaku yang berada di RT.03 Desa Mekarpura. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas jual beli miras di lingkungan mereka. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan 10 botol minuman gaduk alkohol 95% cap gajah duduk yang belum sempat terjual.

Kapolsek Pulau Laut Tengah AKP Muhamat Hari Saputro, S.H., M.M. membenarkan adanya penindakan tersebut. Pelaku, seorang pria berusia lanjut, mengakui telah menjual miras tersebut seharga Rp10.000 per botol dari rumahnya.

“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Pulau Laut Tengah untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, khususnya peredaran minuman keras tanpa izin yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

#OpsSikatIntan2025

(Humas Polres Kotabaru).




Polres Kotabaru Gelar Jumat Curhat di Desa Baharu Utara, Tampung Keluhan Warga Soal Pasar dan Koperasi

Polres Kotabaru Polda Kalsel – Dalam rangka membangun komunikasi dua arah serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, Polres Kotabaru kembali melaksanakan program Jumat Curhat pada Jumat, 9 Mei 2025, di Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Kotabaru IPTU Agus Riyanto dan dihadiri oleh Plh Kasat Intelkam IPDA Slamet Mugito, Kasium IPDA Eko Yuwono, serta personel Sat Intelkam dan Si Humas Polres Kotabaru. Hadir pula Kepala Desa Baharu Utara serta warga sekitar Pasar Baharu Utara.

Dalam sambutannya, IPTU Agus menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan keluhan maupun masukan terkait pelayanan kepolisian serta situasi kamtibmas di wilayahnya.

“Kami hadir di sini untuk mendengarkan secara langsung suara masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun kepercayaan dan kedekatan antara Polri dan warga, serta menjadi wadah edukasi hukum bagi masyarakat,” ujar IPTU Agus.

Sejumlah warga yang hadir menyampaikan beberapa keluhan, di antaranya kondisi pasar yang dinilai kumuh dan tidak tertata, terbatasnya lahan parkir, serta kekhawatiran terhadap aktivitas koperasi simpan pinjam yang mulai masuk ke lingkungan pasar.

Menanggapi hal itu, IPTU Agus menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti pemerintah daerah dan dinas koperasi untuk mencari solusi dan menjaga kenyamanan serta keamanan masyarakat.

“Kami siap menindaklanjuti apabila ditemukan aktivitas yang meresahkan atau melanggar hukum. Kami juga mengimbau warga agar tidak ragu menyampaikan informasi maupun keluhan demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” tambahnya.

(Humas Polres Kotabaru)




Sembilan Hari Operasi Sikat Intan, 135 Tersangka Diamankan Polda Kalsel dan Jajaran

Banjarbaru _Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers untuk mengungkap sejumlah kasus premanisme yang berhasil diungkap dalam Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Tahun 2025*. Acara digelar di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Jumat (9/5/2025), dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Nurhandono, S.I.K., M.H., dan Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, S.H., S.I.K. dihadiri Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kasat Reskrim Jajaran Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel menyampaikan Operasi Sikat digelar selama 14 hari mulai 1 – 14 Mei mendatang.

Selama 9 hari pelaksanaan Operasi Sikat, Polda Kalsel telah berhasil mengungkapkan dan menangkap 135 orang dengan barang bukti yang diamankan yakni Senjata tajam 33 bilah, Miras 106 botol, Obat terlarang 117 butir (100 Seledryl dan 17 Ekstasi), Sabu 68 paket, Airsoft gun 1 pucuk, Ranmor R4 2 unit, dan Ranmor R2 9 unit, STNK 2 lembar, BPKB, Alkohol, dan barang bukti lainnya.

Beberapa tindak pidana yang berhasil diungkap Polda Kalsel dsn Jajaran adalah Sajam 21 kasus, Curbis 12 kasus, Narkotika 11 kasus, Judi 9 kasus, Pengeroyokan 5 kasus, Penganiayaan 4 kasus, Curat 4 kasus, Miras 3 kasus, Pengancaman 2 kasus, Pemerkosaan 1 kasus, KDRT 1 kasus, Anirat 1 kasus, dan Persetubuhan 1 kasus.

“Sasaran dari Operasi Sikat ini adalah kegiatan atau praktek premanisme seperti pungutan liar, mabuk-mabukan, yang mengganggu aktifitas masyarakat,” terang Kapolda Kalsel.

Dari 135 orang yang diamankan, ada beberapa tersangka yang merupakan residivis tindak pidana narkoba dan penjualan obat terlarang.

Kapolda menjelaskan bahwa, selama ini tersangka aksi premanisme banyak berkeliaran di jalan dan di jalur kegiatan perekonomian maupun kegiatan masyarakat.

Dari pengungkapan Operasi Sikat ini, kasus yang paling menonjol adalah kasus narkoba. Dimana Polda Kalsel sangat konsen dalam pemberantasan narkoba, selain itu yang menjadi atensi juga adalah Airsoft gun dan senjata tajam.

Dalam kasus Airsoft gun, Polda Kalsel melalui Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan kepada tersangka dimana yang bersangkutan melakukan pengancaman terhadap warga yang kemudian dilaporkan oleh korban ke kantor kepolisian terdekat.

Kapolda pun memberikan apresiasi kepada Direktorat Reskrimum dan Jajaran Reskrim yang telah melaksanakan kegiatan ini selama 9 hari. Serta kepada masyarakat dan rekan-rekan wartawan yang memberikan dukungan dan supportnya sehingga Operasi Sikat berjalan dengan lancar.

“Polda Kalsel dan Jajaran akan terus konsen melaksanakan pemberantasan aksi premanisme, agar masyarakat di Kalimantan Selatan dapat melaksanakan aktivitas dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolda Kalsel dalam keterangannya.

Kapolda mengimbau kepada masyarakat apabila melaksanakan aktivitas sehari-hari agar tidak menggunakan senjata tajam.




Polsek Sungai Durian Gagalkan Penjualan Miras Ilegal dalam “OPS SIKAT INTAN – 2025”

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Personel Polsek Sungai Durian berhasil menggagalkan aksi penjualan minuman keras (Miras) ilegal dalam operasi *”OPS SIKAT INTAN 2025″*, Kamis (08/05/2025) malam. Seorang pelaku diamankan beserta barang bukti di wilayah Desa Gendang Timburu.

Kapolsek Sungai Durian, IPTU Tri Wibawa, S.H., M.M., memimpin langsung penindakan ini setelah menerima laporan dari masyarakat. Operasi digelar sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Provinsi Kalsel-Tim, Desa Gendang Timburu RT.06 RW.01, tepatnya di sebuah warung milik pelaku.

Pelaku yang berinisial P (48) merupakan seorang buruh yang berdomisili di Gang Sejati RT.007 RW.002, Desa Kampung Baru, Kec. Simpang Empat, Kab. Tanah Bumbu.

Pelaku diketahui menjual Miras jenis anggur merah seharga Rp130.000 per botol secara diam-diam dari kediamannya. Saat digerebek, polisi menemukan 5 botol Miras yang belum sempat terjual.

Pelaku mengakui perbuatannya dan bersama barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Durian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran Miras ilegal yang dapat merusak kesehatan dan ketertiban masyarakat.

Polsek Sungai Durian mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam produksi, penjualan, atau konsumsi Miras ilegal. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran Miras kepada pihak kepolisian.

“Kami apresiasi partisipasi masyarakat dalam mendukung operasi ini. Mari bersama jaga lingkungan dari bahaya Miras ilegal,” tegas IPTU Tri Wibawa.

#OpsSikatIntan2025

(Humas Polres Kotabaru).




Polsek Pulau Laut Utara Tangkap Penjual Alkohol Ilegal dalam Ops Sikat Intan-2025

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Personel Polsek Pulau Laut Utara berhasil mengamankan seorang penjual alkohol ilegal dalam rangka Operasi Sikat Intan-2025. Pelaku, berinisial MA (23), diduga menjual alkohol 95% yang disalahgunakan untuk mabuk-mabukan oleh warga.

Kapolsek Pulau Laut Utara AKP Marjoko menjelaskan Kronologi Penangkapan,
Kejadian berlangsung pada Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan H. Damanhuri, Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara. Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Pulau Laut Utara yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penindakan terhadap pelaku.

Setelah pengecekan, polisi menemukan 20 botol alkohol 95% merek “Gajah Duduk” di dapur rumah pelaku. MA mengaku telah menjual alkohol tersebut kepada warga yang kemudian disalahgunakan untuk mabuk.

Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut di Polsek Pulau Laut Utara. Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap peredaran alkohol ilegal yang kerap memicu gangguan ketertiban masyarakat.

#OpsSikatIntan2025 #PolriSigap

(Humas Polres Kotabaru).




Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber

Jakarta_Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri dan menjadi keynote speech pada Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber.

Kegiatan mentoring tersebut digelar di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5).

Dalam amanatnya, Kapolri berharap program mentoring tersebut akan dapat mampu meningkatkan pemahaman, kapasitas hingga penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber.

“Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia,” ujar Sigit.

Sigit menegaskan keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Oleh karenanya, ia menekankan sinergitas antar stakeholder terkait menjadi peran penting untuk menangani kejahatan siber.

“Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online,” tegasnya.

Ia menambahkan kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat menjadi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, kata dia, juga untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana judi online ataupun penipuan.

“Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online,” tutup Sigit.