Pengecekan Minyakita Kembali Dilakukan, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Sambangi Toko Haji Ahim Banjarmasin

Banjarbaru _Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak terhadap produk minyak goreng merek Minyakita di Toko Haji Ahim, Banjarmasin, Kamis (8/5/2025). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kelaikan produk minyak goreng curah bersubsidi tersebut di pasaran.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Eko Supardianto, S.H., M.M. didampingi Panit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, S.H. bersama anggota Brigadir Muhammad Sajali, S.H., Brigadir Derissa Anggita Pebrianti, S.H., dan Brigadir Raka Gilang Wira Darmawan, S.H., M.M., Mereka memeriksa stok minyak goreng, harga jual, serta keaslian produk untuk mengantisipasi adanya penimbunan atau pemalsuan.

“Kami ingin memastikan bahwa Minyakita tersedia dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah dan aman dikonsumsi masyarakat,” ujar AKP Purba saat dikonfirmasi di lokasi.

AKP Purba mengatakan, Pengecekan dilakukan dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel dalam mengawasi distribusi pangan strategis, terutama minyak goreng, guna mencegah praktik spekulasi yang dapat merugikan konsumen. Hasil pemeriksaan di Toko Haji Ahim menunjukkan bahwa stok Minyakita masih cukup dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan ke sejumlah titik distribusi di wilayahnya guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok. Masyarakat juga diimbau melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan di atas HET melalui saluran pengaduan resmi kepolisian 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.




Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) 2025 hari kedua di Gedung Serbaguna Akpol Semarang, Rabu (7/5). Acara ini menjadi forum strategis bagi jajaran Humas Polri untuk memperkuat peran komunikasi publik dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Rakernis tahun ini mengusung tema Melalui Optimalisasi Manajemen Media, Divhumas Polri Siap Mendukung Kebijakan Kapolri dalam rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas 2045.”

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) kehumasan, pemanfaatan teknologi digital, serta respons cepat dalam menangani isu-isu strategis.

“Humas Polri harus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga dan memperkuat kepercayaan publik. Kita tidak hanya dituntut untuk menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan bahwa pesan yang kita sampaikan dipahami dan diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Irjen Sandi dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara Humas Polri dengan media massa, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, sinergi yang kuat akan memperkuat ekosistem komunikasi publik yang sehat dan kredibel.

“Kepercayaan publik terhadap Polri mengalami tren positif. Data menunjukkan tingkat kepercayaan mencapai 70%, tetapi kita tidak boleh berpuas diri. Masih ada catatan penting, terutama dalam hal pelayanan publik dan keterlibatan masyarakat. Ini menjadi PR bagi kita semua,” tambahnya.

Dalam Rakernis ini, Divisi Humas Polri juga melakukan evaluasi terhadap efektivitas berbagai kanal komunikasi resmi Polri, seperti Tribrata News, TV Polri, media sosial, dan website pengaduan masyarakat. Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap kanal-kanal ini masih perlu ditingkatkan.

“Bagaimana masyarakat bisa percaya dan memanfaatkan layanan kita jika mereka tidak tahu keberadaannya? Ini tugas kita semua untuk memastikan kanal komunikasi Polri dikenal dan dimanfaatkan secara maksimal,” tegas Irjen Sandi.

Sebagai langkah konkret, Divisi Humas Polri akan memperkuat program edukasi dan pelatihan bagi jajaran kehumasan di tingkat Polda dan Polres. Selain itu, optimalisasi penggunaan teknologi digital, termasuk pemantauan isu melalui media monitoring, akan terus ditingkatkan.

Rakernis ini juga menjadi ajang apresiasi bagi jajaran Humas Polda yang aktif dalam publikasi informasi kepolisian. Beberapa Polda yang dinilai unggul dalam strategi komunikasi publik diberikan penghargaan sebagai bentuk motivasi untuk meningkatkan kinerja kehumasan di seluruh Indonesia.

Melalui Rakernis 2025, Humas Polri menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dengan strategi komunikasi yang lebih presisi, Polri berharap dapat semakin dekat dengan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di tengah tantangan yang terus berkembang.




Sat Samapta Polres Kotabaru Latihan Bela Diri dengan Tongkat T untuk Tingkatkan Kemampuan Operasional

Polres Kotabaru Polda Kalsel _ Sejumlah anggota Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Kotabaru melaksanakan latihan peningkatan kemampuan bela diri menggunakan tongkat Polri atau tongkat T. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Kotabaru pada Rabu (7/5/24) pagi.

Latihan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kotabaru, AKP Pebe Supriadi, didampingi Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta, Aiptu Joni Damanik, dan diikuti seluruh personel Sat Samapta setempat. Materi yang dilatihkan meliputi *drill* tongkat sebagai alat penangkis, pemukul, serta rangkaian gerak *drill* tongkat Polri.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melalui Kasat Samapta menyatakan bahwa latihan ini berfokus pada penguasaan tongkat T dalam berbagai situasi, termasuk teknik memegang, pengamanan diri, dan serangan terukur. “Tujuannya meningkatkan kemampuan dan ketangkasan personel saat bertugas, sekaligus memperdalam pemahaman fungsi tongkat T,” ujarnya.

AKP Pebe Supriadi menambahkan, meski materi bela diri tongkat T telah diajarkan di lembaga pendidikan, latihan rutin tetap diperlukan untuk mempertajam refleks dan membentuk fisik yang kuat. “Ini juga untuk menguatkan dasar-dasar bela diri guna menunjang tugas di lapangan,” jelasnya.

Tongkat T, sebagai perlengkapan standar Polri, harus dikuasai setiap personel. “Latihan ini penting agar anggota semakin terampil menggunakannya, baik untuk pertahanan diri maupun mengantisipasi tindak kriminal,” tegas AKP Pebe.

Diharapkan, melalui latihan ini, seluruh personel Sat Samapta Polres Kotabaru mampu mengaplikasikan teknik tongkat T secara proporsional. “Artinya, respon yang diberikan harus seimbang dengan ancaman yang dihadapi,” pungkasnya.

*(Humas Polres Kotabaru)*




Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat. pelaku dan korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan bahkan aparat. Judi online telah menyusup ke seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang usia maupun latar belakang. Polri mencatat bahwa meskipun sebagian besar taruhan dilakukan dalam nominal kecil, frekuensi yang tinggi menunjukkan adanya kecanduan dan tekanan ekonomi yang luar biasa.

Dalam pengungkapan terbaru, Polri menetapkan dua tersangka yakni OHW dan H keduanya diduga kuat mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi transaksi situs judi online. Dana haram dari situs tersebut dikumpulkan, diputar melalui perusahaan, lalu disebar ke pihak-pihak terkait dengan tujuan menyulitkan pelacakan atau yang dikenal dengan istilah layering.

“ Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita total aset senilai Rp530 miliar. Aset tersebut terdiri dari dana di 22 rekening bank senilai Rp250 miliar, surat berharga negara senilai Rp276 juta, empat kendaraan mewah, serta 197 rekening dari delapan bank yang kini telah diblokir. “ Ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Modus yang digunakan para tersangka terbilang kompleks dan canggih, antara lain dengan menyalurkan dana hasil perjudian ke berbagai rekening nomine, menggunakan teknologi payment gateway, QRIS, dan bahkan mata uang kripto untuk menyamarkan aliran dana. Para pelaku dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, PPATK, OJK, dan seluruh pihak yang terlibat dalam investigasi gabungan ini. Operasi ini menandai langkah penting dalam upaya panjang memberantas perjudian online di Indonesia. Polri menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus berlanjut hingga judi online benar-benar diberantas dari Tanah Air.

“ Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming judi online dan terus aktif melaporkan indikasi aktivitas ilegal tersebut. Pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda harus diperketat agar mereka tidak terpapar dampak buruk praktik perjudian digital. Bersama, mari kita jaga masa depan bangsa dari kejahatan yang merusak fondasi sosial ini. “ Imbuh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.




Sat Binmas Polres Kotabaru Jalin Silaturahmi dan Beri Pembinaan Rohani di Lapas Kelas IIA Kotabaru

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Dalam rangka memperkuat sinergi dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Sat Binmas Polres Kotabaru melaksanakan apel bersama serta pembinaan rohani dan mental bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Kotabaru pada Rabu (7/5/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara ini dimulai pada pukul 08.00 WITA dan diikuti oleh personel Lapas Kelas IIA Kotabaru, staf Binmas Polres Kotabaru, serta jajaran pejabat Lapas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas IPTU Mujiyanto beserta anggota, yakni AIPTU Rony Savitri, AIPTU Agung Sunaryo, AIPDA Bachroni Yahya, BRIGPOL Benny Wijayanto, dan BRIGPOL Mariyati.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama antara personel Polres Kotabaru dan petugas Lapas, kemudian dilanjutkan dengan pemberian ceramah rohani yang mengangkat tema keimanan dan ketakwaan sebagai dasar pembinaan karakter warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Mujiyanto menyampaikan pentingnya kegiatan pembinaan rohani sebagai bagian dari upaya membentuk pribadi warga binaan yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menggerakkan revolusi mental warga binaan agar memiliki keimanan yang kuat dan mampu beradaptasi positif dengan masyarakat saat bebas nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu PJU Lapas Kelas IIA Kotabaru menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kotabaru atas dukungan dan kepedulian yang diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Kotabaru, khususnya Sat Binmas, atas kegiatan pembinaan rohani yang sangat bermanfaat ini. Semoga sinergi ini terus terjalin demi pembinaan warga binaan yang lebih maksimal serta terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Selain mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menjalin komunikasi yang berkelanjutan antara Polres dan Lapas, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, baik di lingkungan Lapas maupun masyarakat sekitar.

Kegiatan berakhir pada pukul 09.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

📸: Humas Polres Kotabaru




Polsek Sampanahan Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Bersama Muspika dan PT Sinarmas

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Dalam rangka mendukung program nasional Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Polsek Sampanahan bersama unsur Muspika Kecamatan Sampanahan dan PT Sinarmas Group melaksanakan kegiatan penanaman bibit jagung di Desa Gunung Batu Besar, Rabu (7/5/2025) pagi.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA di lahan pertanian yang berlokasi di RT 06 RW 002, Jl. Gunung Tiga, Desa Gunung Batu Besar. Penanaman ini menjadi bagian dari program nasional bertema “Penanaman Jagung Satu Juta Hektar”, dengan tujuan meningkatkan swasembada dan ketersediaan pangan masyarakat.

Kapolsek Sampanahan IPDA Marthin Tatali hadir langsung dalam kegiatan ini bersama sejumlah tokoh dan pihak terkait, di antaranya perwakilan Camat Sampanahan, perwakilan Danramil 1004-09, jajaran PT Sinarmas Group, Kepala Desa Gunung Batu Besar, Kelompok Tani Gunung Tiga Sejahtera, Ketua Koperasi, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, penanaman bibit jagung secara simbolis, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.

Adapun rincian lahan yang disiapkan seluas 30 hektar, dengan 3 hektar di antaranya sudah ditanami bibit jagung hibrida jenis NK SYNGENTA (NK2121). Lahan tersebut digarap oleh Poktan Gunung Tiga Sejahtera, menggunakan pupuk NPK Mutiara untuk menunjang hasil pertanian yang optimal.

Kapolsek Sampanahan IPDA Marthin Tatali menjelaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional serta upaya mempererat sinergi dengan stakeholder di wilayah hukum Polsek Sampanahan.

“Kami berharap kegiatan ini mampu memotivasi masyarakat petani untuk terus mengembangkan sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan yang kuat dan mandiri,” ujarnya.

Perwakilan dari PT Sinarmas juga turut menyampaikan komitmennya dalam mendukung penguatan pangan masyarakat melalui kolaborasi yang berkelanjutan dengan berbagai pihak, termasuk Polri dan kelompok tani.

Pengamanan kegiatan dilakukan oleh personel Polsek Sampanahan, dan seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga pukul 10.30 WITA.

(Humas Polres Kotabaru )




Dewan Pers: Sinergi Polri dan Dewan Pers Kunci Penanganan Isu Media di Era Oversupply Informasi

Semarang – Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara Polri dan Dewan Pers dalam menangani berbagai isu pers dan informasi di era digital saat ini. Hal ini disampaikan saat memberikan materi pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun 2025, Selasa (6/5/2025) di Akpol Semarang.

“Saya bisa sampaikan bahwa memang ini jalan yang terbaik, untuk kemudian bersama-sama Dewan Pers dan Polri melakukan sinergi untuk menyampaikan komunikasi kepada masyarakat luas,” ujar Totok di awal paparannya.

Namun demikian, Totok mengakui bahwa pemahaman mengenai MoU dan PKS antara Polri dan Dewan Pers belum merata di seluruh jajaran kepolisian, terutama di level penyidik Polres.

“Belum dipahami secara keseluruhan isi dari MoU dan PKS itu oleh seluruh jajaran Polri. Karena itulah kami di Dewan Pers terus melakukan sosialisasi, bahkan sampai ke tingkat penyidik Polres,” ungkapnya.

Ia menyoroti fenomena oversupply media, yaitu lahirnya media baru dalam jumlah besar setiap saat, yang tidak semuanya dijalankan oleh insan pers profesional. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam membedakan antara wartawan yang menjalankan fungsi jurnalistik secara sah dengan individu yang hanya memanfaatkan platform digital untuk kepentingan pribadi.

“Sekarang itu sudah mulai ada semacam oversupply terhadap jumlah media. Bayangkan, hari ini seseorang masih bekerja sebagai tukang batu, besok dia sudah punya website sendiri,” kata Totok menggambarkan kondisi lapangan.

Ia menyampaikan kekhawatiran terhadap situasi ketika wartawan diproses hukum tanpa koordinasi lebih awal dengan Dewan Pers, yang dapat memicu reaksi luas dari komunitas pers nasional hingga internasional.

“Kalau polisi menjadikan seorang wartawan sebagai tersangka, serangannya langsung ke Kapolri. Ada semacam esprit de corps dari kalangan wartawan yang kadang membabi buta,” ujarnya.

Totok memberikan contoh beberapa kasus, seperti pembunuhan jurnalis di Kalimantan dan pembakaran keluarga jurnalis di Medan, yang sempat menimbulkan kegaduhan karena belum adanya klarifikasi atau komunikasi yang cukup di awal.

“Kalau saja sejak awal disampaikan kepada kami, bisa kami bantu luruskan. Tidak perlu semua bukti dari sosmed sampai berita dikumpulkan untuk dibawa ke pengadilan. Kita bisa duduk bareng dulu untuk menetapkan posisi yang tepat,” katanya.

Ia menilai pentingnya komunikasi langsung antara penyidik dan Dewan Pers dalam menangani kasus yang melibatkan media atau wartawan, agar tidak muncul salah paham di masyarakat dan tidak menyudutkan institusi Polri secara tidak adil.

“Saya yakin kalau kita mengikuti jalur yang sudah disepakati dalam MoU, maka penyelesaian persoalan akan lebih cepat dan tidak melebar ke mana-mana,” tegasnya.

Totok juga mengusulkan agar sosialisasi MoU dan PKS dilakukan lebih masif, baik secara daring maupun tatap muka, serta melibatkan para Kasubbid Humas dan Tim Humas di Polda dan Polres seluruh Indonesia.

“Saya yakin, MOU yang sudah kita perbarui ini akan berjalan efektif jika dilaksanakan secara sungguh-sungguh, karena Polri punya jaringan luas hingga ke daerah,” pungkasnya.




Polres Kotabaru Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2025

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Polres Kotabaru melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala tahun 2025 pada Selasa, 6 Mei 2025 pukul 08.00 Wita bertempat di Klinik Wicaksana Laghawa Polres Kotabaru. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran personel Polri agar tetap optimal dalam menjalankan tugas.

Kegiatan diikuti oleh Wakapolres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH., para pejabat utama Polres Kotabaru dan segenap anggota Polres Kotabaru dan Polsek jajaran.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim kesehatan dari Biddokkes Polda Kalimantan Selatan dan berlangsung dengan tertib serta lancar. Rangkaian pemeriksaan yang dilaksanakan meliputi administrasi, pemeriksaan laboratorium (darah dan urine), pemeriksaan EKG (jantung), rontgen thorax, pemeriksaan gigi, pemeriksaan fisik, pemeriksaan visus mata, hingga pemeriksaan treadmill.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K diwakili oleh Kasi Humas Polres Kotabaru IPTU Agus Riyanto menjelaskan, Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan personel secara menyeluruh, sekaligus sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kesehatan yang dapat menghambat pelaksanaan tugas.

“Dengan adanya rikkes berkala ini, diharapkan personel Polres Kotabaru senantiasa dalam kondisi prima dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Pungkas Kasi Humas.

📸: Humas Polres Kotabaru




Polsek Pulau Laut Selatan Ungkap Penjualan Alkohol Ilegal dalam Ops Sikat Intan 2025

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Kotabaru, 6 Mei 2025. Unit Reskrim Polsek Pulau Laut Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan alkohol ilegal dalam rangka Operasi Sikat Intan 2025. Pelaku, seorang ibu rumah tangga, diduga menjual alkohol 95% yang disalahgunakan untuk mabuk-mabukan oleh warga setempat.

Aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah Sdri. Ra (45), warga Jl. Hasanuddin RT 005, Desa Tanjung Seloka Utara, Kec. Pulau Laut Selatan, Kab. Kotabaru, sering terjadi transaksi alkohol ilegal. Setelah dilakukan pengecekan pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 21.30 WITA, petugas menemukan 21 botol alkohol 95% merek “Gajah Duduk” di dapur rumah pelaku.

Ra, yang berasal dari Takalar, Sulawesi Selatan, mengakui telah menjual alkohol tersebut kepada masyarakat. Barang bukti beserta pelaku kemudian diamankan ke Polsek Pulau Laut Selatan untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Kapolsek Pulau Laut Selatan, IPTU Ramli Aziz, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelaku yang memanfaatkan alkohol untuk kegiatan melanggar hukum,” tegasnya.

Operasi ini juga melibatkan Kanit Reskrim dan anggota Polsek Pulau Laut Selatan. Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi alkohol secara berlebihan dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal.

(Humas Polres Kotabaru)




Dukung Program Ketahanan Pangan: Warga Tanjung Seloka Utara dan Polsek Bersinergi Tanam Jagung

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Masyarakat Desa Tanjung Seloka Utara, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, bersama Polsek Pulau Laut Selatan, Dinas Pertanian, PT Inhutani, dan pemerintah desa setempat, bersinergi menggarap lahan seluas 10 hektar untuk ditanami jagung. Hingga saat ini, proses *land clearing* telah menyelesaikan 3 hektar menggunakan alat berat.

IPTU Ramli Aziz, Kapolsek Pulau Laut Selatan, menjelaskan bahwa lahan milik PT Inhutani ini dikelola oleh kelompok tani setempat sebagai bagian dari program ketahanan pangan. “Ini merupakan wujud dukungan terhadap *Asta Cita* Presiden RI, khususnya di bidang pangan,” ujarnya saat berada dilokasi pada Sabtu (3/5/25) siang.

Diharapkan, budidaya jagung ini tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan lokal, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi warga. Program kolaboratif ini menjadi contoh sinergi antara masyarakat, swasta, dan instansi pemerintah dalam mendorong kemandirian pangan.

*(Humas Polres Kotabaru)*