Satlantas Polres Kotabaru Tangani Jalan Berlubang di Jalur Padat untuk Mengurangi Risiko Kecelakaan

Polres Kotabaru Polda Kalimantan selatan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru mengambil langkah cepat untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Jalan Provinsi Kalseltim KM332, Desa Karang Liwar, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Personel Satlantas yang dipimpin oleh Kapospol Aipda Yudistira Bayu, turun langsung menambal lubang besar yang selama ini mengancam keselamatan peng

Lubang dengan kedalaman sekitar satu meter itu segera diisi dengan campuran batu kecil, pasir, dan adukan semen. Berkat kerja keras para anggota, jalan yang sebelumnya membahayakan ini kini kembali mulus dan aman dilalui kendaraan.

Menurut Aipda Yudistira, penambalan ini dilakukan sebagai respon atas laporan warga setempat yang mengeluhkan kondisi jalan yang retak karena tidak kuat menahan beban berat kendaraan yang melintas. “Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penambalan untuk mencegah kecelakaan, terutama pada malam hari ketika lubang sulit terlihat,” jelasnya pada Minggu (10/11/2024).

Langkah tanggap Satlantas Polres Kotabaru ini juga mendapat apresiasi dari Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung. “Ini adalah bagian dari tugas kami untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat, terutama pengguna jalan,”

Penambalan jalan berlubang di kawasan dengan arus lalu lintas yang padat ini diharapkan mampu meminimalkan risiko kecelakaan dan memberikan kenyamanan bagi pengendara. Aksi sigap Satlantas Polres Kotabaru ini pun menuai apresiasi warga sekitar yang merasa lebih tenang dengan kondisi jalan yang kini kembali normal.

(Humas Polres Kotabaru).




Jumat Curhat di Desa Tirawan, Polres Kotabaru Dengarkan Keluhan Warga

Polres Kotabaru kembali mengadakan kegiatan Jumat Curhat, kali ini bertempat di musholla yang masih dalam tahap pembangunan di RT 4, Desa Tirawan, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Jumat, 11 Oktober 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Kotabaru, di antaranya IPTU Mujiyanto (Kasat Binmas), IPTU Agus Riyanto (Kasihumas), IPDA Mahidin Silalahi (Kasiwas), dan IPDA Mochammad Arif (Kaurbinopsnal Satreskrim).

Kegiatan dibuka oleh IPDA Mahidin Silalahi, yang menyampaikan terima kasih atas kehadiran masyarakat dalam acara Jumat Curhat kali ini. Ketua musholla, Paman Uding, turut mengucapkan terima kasih atas kunjungan Polres Kotabaru dan menyampaikan beberapa aspirasi terkait desa. Ia mengungkapkan bahwa Desa Tirawan masih tertinggal dalam hal fasilitas, termasuk kebutuhan air untuk musholla. Selain itu, ia menyampaikan bahwa banyak anak-anak di desa yang ingin belajar bermain rebana, namun tidak memiliki alatnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Binmas IPTU Mujiyanto menyatakan bahwa diperlukan kajian ulang terkait penyaluran air di desa tersebut. Ia menyoroti adanya air melimpah yang terbuang di rumah salah satu warga dan mengusulkan untuk meninjau kembali distribusi air agar lebih merata. “Penyaluran air di desa ini perlu dikaji ulang agar dapat dimanfaatkan lebih baik,” ujarnya. Selain itu, IPTU Mujiyanto juga menyampaikan Polres Kotabaru akan berupaya untuk membantu menyediakan alat rebana guna mendukung minat anak-anak di Desa Tirawan.

Di akhir kegiatan, Polres Kotabaru memberikan bantuan berupa paket sound system untuk musholla, sebagai bentuk dukungan terhadap fasilitas ibadah di desa tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas musholla dan menjadi sarana yang bermanfaat bagi warga.

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan upaya Polres Kotabaru untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat dan memastikan bahwa aspirasi mereka didengar, terutama di desa-desa yang membutuhkan perhatian lebih.

(Humas Polres Kotabaru)




Polda Kalsel Ungkap Kasus Pupuk llegal di Banjarbaru

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus peredaran pupuk ilegal di wilayah Kota Banjarbaru. Pengungkapan ini dilakukan di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Tambak Tarap, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. dan Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H., petugas berhasil mengamankan pupuk tidak memiliki izin edar resmi. Pupuk Phospate Organic Natural merek Gajah Hitam Sakti produksi PT. Satria Gunung Sakti tersebut disinyalir tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah dan berpotensi merugikan petani serta konsumen di daerah tersebut.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. dalam konferensi persnya mengatakan, bahwa pihaknya telah mengungkap kasus pupuk ilegal tidak terdaftar di Kementerian Pertanian RI dengan jumlah sebanyak 600 ton di sebuah gudang yang beralamat di Jalan Tambak Tarap Kelurahan Syamsuddin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Beliau menjelaskan bahwa Polda Kalsel telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian RI melalui Dinas Pertanian Provinsi Kalsel dan diketahui bahwa pupuk tersebut memang tidak terdaftar.

“Untuk kandungan yang ada pada pupuk ilegal ini, Polda Kalsel bersama Dinas Pertanian akan melakukan pengecekan lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan awal dari bungkusan tersebut memang tidak terdaftar,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol Gafur Aditya dan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.

Kapolda menerangkan bahwa dari keterangan pemilik gudang berinisial NH, bahwa selama 2 bulan dan sudah ada 30 kontainer yang telah masuk ke lokasi penyimpanan sedangkan untuk pendistribusian pupuk ilegal ini sudah ada beberapa truck ke wilayah Tanah Laut (Kalsel) hingga ke Kalteng.

Dari pengakuan NH juga pupuk ilegal tersebut dibeli dengan harga Rp. 200.000 dan kemudian dijual dengan harga Rp. 250.000 per karung.

Beliau menambahkan pengungkapan ini merupakan bukti Polda Kalsel tindaklanjut mendukung program Asta Cita Presiden RI yang implementasikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dengan menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindaklanjuti barang ekspor impor barang lokal yang tidak sesuai dengan aturan.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalsel Ir. H. Syamsir Rahman, MS. mengatakan bahwa pemilik gudang tidak ada melaporkan ke Dinas Pertanian maupun ke Dinas Pendistribusian Perdagangan terkait merek dan masuknya barang pupuk illegal tersebut.

“Pupuk yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian, maka pupuk tersebut dinyatakan illegal dan barang tersebut memang tidak diperbolehkan beredar di masyarakat khususnya para petani,” pungkas Kadis Pertanian Kalsel Syamsir Rahman.

Beliau menambahkan, bilamana pupuk illegal ini beredar akan dapat merugikan para petani meskipun harga turun/lebih murah dari pupuk non subsidi namun sudah terdaftar.

Selain itu, jika pupuk ini beredar/di distribusikan, maka akan menyebabkan tanaman tersebut tumbuh tidak maksimal, tanah menjadi haus/kering dan bilamana pupuk asli/original datang maka pupuk illegal ini tidak akan mempan lagi buat tanaman tersebut.




Polsek Pulau Sebuku Dukung Program Pemerintah Ketahanan Pangan Dalam Bentuk Cetak Sawah

Kegiatan untuk mendukung ketahanan pangan ini, dilakukan di Desa Sungai kecamatan pulau Sebuku, Kabupaten Kota Baru Selasa (5/11/2024).

Kapolsek Pulau Sebuku, AKP Suryadi DJ, mengatakan pihaknya membantu penanaman cetak sawah pada lahan seluas masing -masing satu warga memiliki lahan 15×100 m²,dengan keselurahan di desa sungai bali mempunyai luas sekitar 10 hektar.

“Sesuai perkiraan dari masa tanam dan perawatan hingga masa panen diperkirakan empat bulan ke depan akan panen dengan perkiraan hasil panen sekitar 8 – 10 ton,” katanya.

Kapolsek Pulau sebuku, AKP Suryadi DJ menjelaskan kegiatan tersebut bagian dari dukungan Polri terhadap program asta cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kita tidak hanya asal menanam tapi juga memikirkan keberlanjutannya dan penanaman bibit tanaman pangan, untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada di setiap wilayah,” ujar Kapolsek Pulau Sebuku.




Sat Resnarkoba Polres Kotabaru Tangkap Empat Pria Pengedar Narkotika Golongan 1

Pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 01.30 WITA, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman dengan barang bukti lebih dari 5 gram. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas memperoleh informasi yang mengarah pada dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama berlangsung di depan sebuah minimarket di Jl. Poros Sengayam, Desa Singkuh, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru. Di lokasi ini, petugas menangkap tersangka A.J. (33), yang kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,25 gram serta barang bukti lain berupa satu unit ponsel merk Vivo warna biru, satu kotak rokok warna hitam, dan satu bungkus sachet minuman energi.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa A.J. (33) mendapatkan narkotika tersebut dari tersangka B. (24), yang tinggal di Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Petugas kemudian melanjutkan pengembangan ke rumah B. (24). Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua tersangka lainnya, A.M. (23) dan Z.A. (36), yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Hasil penggeledahan di rumah B. (24) menunjukkan bahwa B. (24) memiliki 18 paket sabu dengan berat total 8,64 gram, serta barang bukti lainnya, termasuk satu unit ponsel merk Oppo hitam, satu pack plastik klip kosong, dompet warna ungu, dan uang tunai senilai Dua Juta Rupiah ,-. Selain itu, dari A.M. (23) ditemukan sebuah ponsel merk Oppo warna putih, sementara Z.A. (36) membawa satu paket sabu seberat 0,22 gram dan barang bukti lain berupa satu kotak rokok warna hijau dan satu ponsel merk Realme warna hitam.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Jika ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegasnya.

(Humas Polres Kotabaru)




Polres Kotabaru Gelar Program Ketahanan Pangan Bersama Bhayangkari Dukung Program presiden

Polres Kotabaru menggelar kegiatan ketahanan pangan bertempat di Taman Wicaksana Laghawa Polres Kotabaru pada Selasa, 5 Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H., dengan partisipasi dari berbagai pejabat Polres Kotabaru serta Bhayangkari Cabang Kotabaru.

Hadir dalam acara ini antara lain Kabag SDM Polres Kotabaru AKP Mahmoud Terriady, KabagRen Polres Kotabaru AKP Isrageil, Kasat Sabhara Polres Kotabaru AKP Pebe Supriyadi, S.E., Kasat Binmas Polres Kotabaru IPTU Mujiyanto, dan Kbo Binmas Polres Kotabaru IPDA Setiyarso. Para peserta mendukung program ketahanan pangan yang meliputi penanaman selada hidroponik, daun seledri, sawi, serta budi daya ikan nila, yang dikelola oleh Bhayangkari Cabang Kotabaru.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar menyampaikan apresiasi kepada ibu-ibu Bhayangkari yang aktif mengelola program ini. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada para petani yang berperan penting dalam menjaga ketersediaan pangan dan mendukung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru.

Kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif hingga selesai pada pukul 11.00 Wita, menunjukkan komitmen Polres Kotabaru dalam mendukung program ketahanan pangan dan mempererat hubungan dengan masyarakat setempat.

(Humas Polres Kotabaru)




Polres Kotabaru Amankan Penutupan Event Meranti Putih Performance Art Fest #3 Tahun 2024

Polres Kotabaru sukses melaksanakan pengamanan pada acara penutupan Meranti Putih Performance Art Fest ke-3, yang digelar pada Minggu, 3 November 2024, di Ekowisata Hutan Meranti Putih, Kabupaten Kotabaru. Acara ini yang menjadi sorotan bagi pengembangan pariwisata lokal, berlangsung aman dan lancar berkat pengawasan ketat dari pihak kepolisian setempat.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., mengerahkan personel untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan, termasuk penampilan dari berbagai kelompok seni hingga guest star Fanny Soegi, dapat dinikmati oleh masyarakat dengan rasa aman dan nyaman. Langkah pengamanan ini menjadi prioritas Polres Kotabaru untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban, serta untuk mendukung upaya promosi wisata di wilayah ini.

Acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan perwakilan instansi ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Polres Kotabaru tidak hanya memastikan pengamanan pada lokasi utama di Hutan Meranti Putih, tetapi juga memberikan penjagaan di titik-titik strategis sekitar acara guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.

Dengan sinergi pengamanan yang baik, acara penutupan Meranti Putih Performance Art Fest tahun 2024 berlangsung kondusif hingga selesai pukul 23.00 WITA, menutup serangkaian acara dengan suasana yang tertib dan terkendali. Polres Kotabaru berkomitmen untuk terus memberikan pengamanan terbaik bagi setiap kegiatan yang memajukan Kabupaten Kotabaru sebagai destinasi wisata.

(Humas Polres Kotabaru)




Polres Kotabaru Dukung Program Ketahanan Pangan dalam Rangka 100 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto

Kotabaru – Polres Kotabaru aktif mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melaksanakan kegiatan Perkarangan Pangan Bergizi di sejumlah desa di Kabupaten Kotabaru pada Senin, 5 Oktober 2024. Dipimpin oleh Wakapolres Kotabaru, KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H., kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.

Kegiatan dilaksanakan di Desa Semayap, Desa Gunung Ulin, dan Desa Tirawan, yang tersebar di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Sigam. Di Desa Semayap, Polres Kotabaru menjalin silaturahmi dengan kelompok ternak yang dikelola oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Baharu Selatan, Brigpol Deny Setia Fardany, yang mengelola peternakan ayam dan bebek bertelur. Wakapolres Kotabaru mengapresiasi peran Brigpol Deny beserta para peternak yang berkontribusi menjaga ketersediaan pangan lokal.

Di Desa Gunung Ulin, kegiatan ketahanan pangan difokuskan pada kebun seluas 1 hektar milik Bhabinkamtibmas Desa Gunung Ulin, Aipda Yasin, yang ditanami singkong dan pete. Sementara itu, di Desa Tirawan, kegiatan dilakukan bersama Kelompok Tani Desa Tirawan di lahan milik Bapak Puding, yang ditanami berbagai jenis sayuran, seperti cabai, sawi, terong, daun sop, dan bayam. Kehadiran Polres Kotabaru di tengah masyarakat ini turut memperkuat tali silaturahmi serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

KOMPOL Agus Rusdi Sukandar menyampaikan terima kasih kepada para Bhabinkamtibmas dan masyarakat yang telah bekerja keras dalam mensukseskan program ini. Dukungan mereka, menurutnya, tidak hanya membantu ketahanan pangan tetapi juga mendukung kesejahteraan petani dan peternak di Kabupaten Kotabaru.

Kegiatan yang dimulai dari pukul 10.00 hingga 14.00 Wita berlangsung aman dan lancar, dengan dukungan penuh dari para pejabat yang hadir, termasuk Kabag SDM Polres Kotabaru AKP Mahmoud Terriady, Kasubag Dalpers AKP Bambang Triyana, Kasat Sabhara AKP Pebe Supriyadi, Kasat Binmas Iptu Mujiyanto, KBO Sabhara Ipda Gatot Afriyanto, dan KBO Binmas Ipda Setiyarso.

Dengan adanya sinergi antara Polres Kotabaru dan masyarakat, program ketahanan pangan ini diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan warga di Kabupaten Kotabaru.

(Humas Polres Kotabaru)




Polres Kotabaru Gelar Penertiban Lalu Lintas Malam Hari bagi Pengguna Motor Tanpa Helm

Kotabaru – Polres Kotabaru kembali melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas, dengan fokus pada pengguna kendaraan roda dua (R2) yang tidak memakai helm saat berkendara pada malam hari. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam, 2 November 2024, di SDN Dirgahayu, Jalan Veteran, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara.

Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., kegiatan ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai unit terkait, termasuk Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Deny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., beserta jajaran anggota Sat Lantas dan Samapta.

AKP Dr. Abd Rauf menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan upaya berkelanjutan atas arahan Kapolres Kotabaru untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Kotabaru. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah awal dan akan terus bersinergi dengan berbagai instansi terkait di Kabupaten Kotabaru.

Menurut arahan yang disampaikan, fokus penertiban kali ini adalah pelanggaran penggunaan helm bagi pengendara R2. Kegiatan ini dilakukan di depan SD Dirgahayu, dengan fokus pengawasan dan pengamanan melibatkan personel dari berbagai unit. Selain itu, masyarakat yang melanggar akan diarahkan ke halaman SDN Dirgahayu untuk dilakukan wawancara dan edukasi oleh personel Polwan Polres Kotabaru.

Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Deny Maulana Saputra, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan memberikan rasa aman dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya dalam menggunakan helm. Menurutnya, penggunaan helm di malam hari sangat penting untuk keselamatan, guna mencegah potensi kecelakaan yang tidak diinginkan.

Dalam penertiban ini, terdata sebanyak 113 pelanggar, 56 pelanggar berhasil diarahkan ke lokasi untuk dilakukan pembinaan, sementara 57 pelanggar lainnya memilih memutar balik untuk menghindari penertiban,t. Kegiatan ini akan terus diintensifkan dengan memantau titik-titik rawan lainnya di wilayah Kotabaru.

(Humas Polres Kotabaru)




Polres Kotabaru Gelar Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan – Sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba di Kabupaten Kotabaru, Polres Kotabaru melalui Satuan Resnarkoba menggelar razia peredaran narkotika di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Rabu malam, 30 Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kaurbinopsnal Resnarkoba Polres Kotabaru, Ipda Edy Junaedy, S.H., dengan dukungan personel gabungan dari Sat Resnarkoba dan piket fungsi Polres Kotabaru.

Razia dimulai pukul 21.30 WITA dengan apel di Lapangan Polres Kotabaru dan dilanjutkan pemeriksaan di beberapa THM di Kotabaru. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain Karaoke New City di Jalan Veteran, Desa Dirgahayu, dan Karaoke Green Saijaan di Jalan Raya Stagen. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 22.00 WITA di Karaoke New City dengan jumlah pengunjung sebanyak 18 orang, dilanjutkan di Karaoke Green Saijaan dengan jumlah pengunjung 2 orang.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan dan tes urin terhadap pengunjung sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika di THM. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya barang-barang mencurigakan, dan semua hasil tes urin dinyatakan negatif.

kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam rangka mendukung program 100 hari Presiden Prabowo. Razia berlangsung hingga pukul 23.30 WITA, dengan situasi yang tetap aman dan kondusif di seluruh lokasi.

(Humas Polres Kotabaru)