Disiplinkan Personil, Sipropam dan Sat Lantas Cek Kelengkapan Kendaraan Anggota Polres Kotabaru

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan internal, Polres Kotabaru melalui Seksi Propam bersama Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan pengecekan surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan SIM terhadap seluruh personel dan ASN Polri, Rabu (05/06/2025) pagi di halaman Mapolres Kotabaru.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) yang rutin dilakukan guna memastikan seluruh anggota Polri maupun ASN Polri mematuhi peraturan, khususnya terkait kelengkapan administrasi kendaraan pribadi yang digunakan sehari-hari.

Pemeriksaan mencakup kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kondisi fisik kendaraan. Petugas gabungan dari Sipropam dan Satlantas juga menegur personel yang kedapatan tidak membawa kelengkapan tersebut atau menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli Martua Tanjung, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keteladanan anggota Polri dalam tertib berlalu lintas. “Sebelum kita menertibkan masyarakat, terlebih dahulu kita harus memastikan bahwa personel kita sendiri sudah tertib dalam administrasi kendaraan dan peraturan lalu lintas,” tegasnya.

Beliau juga mengingatkan seluruh anggota agar selalu menjadi contoh baik di masyarakat, termasuk dalam hal disiplin dan kepatuhan hukum.

Kegiatan Gaktibplin ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polres Kotabaru dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi.

(Humas Polres Kotabaru).




Sat Binmas Polres Kotabaru Gelar Penyuluhan Keamanan di PT. Gardatama Nusantara

Polres Kotabaru Polda Kalsel – Dalam rangka mempererat sinergi dengan mitra keamanan serta meningkatkan pemahaman tugas dan tanggung jawab satuan pengamanan (Satpam), Satuan Binmas Polres Kotabaru menggelar kegiatan penyuluhan kepada para anggota Satpam PT. Gardatama Nusantara, Rabu (4/6/2025) pagi.

Kegiatan berlangsung di Kantor PT. Gardatama Nusantara yang berlokasi di Jl. Raya Tanjung Serdang, Desa Selaru, Kecamatan Pulau Laut Tengah. Tim penyuluh dari Sat Binmas Polres Kotabaru dipimpin oleh IPTU Mujiyanto bersama lima personel lainnya, yakni AIPTU Rony Savitri, AIPTU Wahyu Hidayat, AIPDA Bachroni Yahya, dan BRIGPOL Benny Wijayanto.

Dalam kegiatan tersebut, Sat Binmas menyampaikan pentingnya peran Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas yang memiliki kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja. Para anggota Satpam juga diingatkan untuk selalu waspada, melaporkan setiap kejadian sekecil apapun kepada pihak kepolisian, serta aktif menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Selain itu, penyuluhan juga menekankan bahaya penyalahgunaan narkoba dan miras yang dapat berdampak buruk pada kesehatan, psikologis, dan masa depan, serta mengajak seluruh anggota Satpam untuk menjauhi narkoba dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif.

Petugas juga mengimbau agar Satpam tidak mudah percaya pada informasi hoaks yang dapat memicu keresahan serta menjadi mitra aktif kepolisian dalam mencegah premanisme dan tindak kriminal lainnya di lingkungan kerja.

(Humas Polres Kotabaru)




Polda Kalsel Ungkap Kasus Narkotika Besar: 54,8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Banjarbaru _Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap sejumlah besar peredaran narkotika dalam operasi penggerebekan terbaru. Hasil pengungkapan periode bulan April – Mei tersebut meliputi 54.855,95 gram sabu atau 54,8 kilogram, 10.355 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras.

Keberhasilan ini disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalsel pada Rabu (5/6/2025). “Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Polresta jajaran yang dipimpin Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kalsel,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam konferensi pers tersebut Kapolda Kalsel menyampaikan rincian barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kalsel 44.661,67 gram Sabu dan 10.085,5 butir Ekstasi. Kemudian, Polres/ta Jajaran Polda Kalsel mengamankan 10.194,28 gram Sabu, 269,5 butir Ekstasi dan 9.401 butir Obat Keras.

Kapolda menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus dan penyelidikan intensif selama beberapa bulan terakhir. “Kami telah menangkap 239 tersangka yang terlibat dalam jaringan ini, dan saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sindikat di balik peredaran narkoba ini,” tambahnya.

Dari ratusan tersangka yang diamankan, 3 tersangka berasal dari luar wilayah Kalimantan Selatan dan terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama yang saat ini masih jadi DPO Polri.

Barang bukti senilai Rp. 62.240.460.000,- yang disita ini merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam pencapaian program Asta Cita Presiden RI. Dengan pengungkapan ini juga, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 286.574 orang dari bahaya narkoba.

Kapolda Kalsel mengingatkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. “Bagi siapa pun yang terlibat dalam perdagangan narkoba, kami akan menindak tegas tanpa kompromi,” tegas Kapolda.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Kalsel dalam beberapa tahun terakhir dan menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Irwasda Polda Kalsel, para Pejabat Utama Polda Kalsel dan personel jajaran Resnarkoba.




Polres Kotabaru Dukung dan Kawal Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 1.143 Pelajar

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Polres Kotabaru mendukung dan memberikan pengawalan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar di Kabupaten Kotabaru pada Selasa (3/6/2025) pukul 10.00 WITA. Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi Presiden RI Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan gizi siswa.

Program ini disalurkan melalui “CV. Berkat Ibu” yang beralamat di Jl. Hidayah RT 013, Desa Semayap, Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru. Sebanyak 1.143 siswa dari enam sekolah menjadi penerima manfaat, dengan rincian:
1. SDN 1 Semayap (292 siswa)
2. SDN 2 Semayap (297 siswa)
3. SDN 3 Semayap (57 siswa)
4. SDN Sungai Taib (319 siswa)
5. SMPN 6 Kotabaru (130 siswa, setelah penyesuaian kelulusan kelas XII)
6. SMA Plus Albasyariah (49 siswa)

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kotabaru menyiapkan menu sehat yang terdiri dari:
✅ Nasi putih
✅ Telur rebus
✅ Sambal goreng tahu kentang kecap
✅ Tumis buncis + wortel
✅ Buah pisang

Distribusi berjalan aman, tertib, dan lancar, sekitar pukul 10.20 WITA. Program MBG diberikan pada pukul 08.30 WITA, untuk siswa SD kelas 1-3 dan pukul 10.30 WITA untuk siswa SD kelas 4-6, SMP, dan SMA.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., menegaskan komitmen Polres untuk mendukung dan mengawal program ini melalui sinergi dengan stakeholder terkait. “Program MBG adalah langkah strategis dalam meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Ke depan, sekolah penerima MBG akan diperluas agar seluruh pelajar di Kabupaten Kotabaru dapat merasakan manfaatnya. Memperkokoh Idiologi Pancasila Menuju Indonesia Raya

“Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2025”

(Humas Polres Kotabaru).

#MBGKotabaru #IndonesiaEmas2045 #PolresKotabaruPeduli




Sat Polairud Polres Kotabaru Gelar Baksos Bagi Sembako untuk Nelayan Tradisional

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kotabaru menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat nelayan tradisional dengan menggelar Bakti Sosial (Baksos) bagi-bagi sembako gratis di perairan Selat Laut Kotabaru, Senin (2/6/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan pukul 10.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kanit Gakum Polairud Polres Kotabaru dan diikuti oleh tiga personel, yaitu Brigadir Askar, Brigadir Andika, dan Brigadir H. Amat.

Personel Sat Polairud mendatangi lokasi nelayan tradisional yang sedang beraktivitas di laut dan membagikan sembako secara gratis sebagai bentuk dukungan kepada nelayan yang kurang mampu, untuk meringankan beban ekonomi mereka.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Sat Polairud Polres Kotabaru terhadap masyarakat, khususnya nelayan tradisional yang menjadi tulang punggung perekonomian di wilayah pesisir.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang bekerja sebagai nelayan. Sat Polairud selalu siap mendukung dan melayani masyarakat,” ujar AKP Shoqif Fabrian, Kasat Polairud Polres Kotabaru.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari para nelayan yang menerima bantuan. Sat Polairud Polres Kotabaru berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya mendekatkan diri dengan masyarakat.

#PolairudKotabaru #Baksos #PeduliNelayan #PolisiPeduli

Humas Polres Kotabaru)




Satresnarkoba Polres Kotabaru Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Desa Langadai

Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru berhasil mengamankan seorang pria berinisial YA (26) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 16.00 WITA di pinggir jalan conveyor, Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.

**Kronologi Penangkapan**
Berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa YA kerap mengedarkan sabu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di sekitar lokasi. Setelah memastikan aktivitas tersangka, petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap YA beserta barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

**Barang Bukti yang Disita**
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
– 3 paket sabu dengan berat kotor 3,99 gram dan berat bersih 3,29 gram.
– 1 unit handphone Redmi warna hitam.
– 1 sendok dari sedotan plastik warna hitam.
– 1 dompet kecil warna merah.
– 1 timbangan digital.
– 1 mobil Toyota Calya abu-abu (DA 1884 GI).
– Uang tunai Rp550.000.

**Status Hukum**
YA kini ditahan di Satresnarkoba Polres Kotabaru dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara.

**Imbauan Kepada Masyarakat**
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba. Ia juga mengimbau warga untuk terus mendukung upaya pencegahan narkotika dengan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diharapkan waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres.

Investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.

*(Sumber: Humas Polres Kotabaru)*

#Satresnarkoba #PolresKotabaru #PemberantasanNarkoba #KalimantanSelatan




Kapolres Kotabaru Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di Siring Laut

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K turut hadir dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 yang digelar di Siring Laut, Kotabaru. Minggu (01/06/25)

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Kotabaru dan dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kotabaru beserta jajaran masing-masing dan tamu undangan.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025 ini mengusung tema “Memperkuat Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”

Tema ini mengandung pesan kuat mengenai pentingnya memperkuat fondasi ideologi bangsa dalam menghadapi tantangan global dan perbedaan pendapat yang kerap muncul.

Dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila ke setiap aspek kehidupan, masyarakat Indonesia diharapkan mampu menghadapi rintangan dan memajukan bangsa Indonesia.

(Humas Polres Kotabaru)




Polsek Kelumpang Hulu dan PT SMART Tbk. SCNE Gelar Tes Urine Massal, 3 Karyawan Positif Narkoba

Polres Kotabaru Polda Kalsel _ Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kerja, Polsek Kelumpang Hulu bekerja sama dengan PT SMART Tbk. Sungai Cantung Estate (SCNE) menggelar tes urine massal terhadap seluruh karyawan, Jumat (30/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 149 karyawan dan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Klinik Kebun dan Divisi Selatan SCNE.

Kapolsek Kelumpang Hulu, IPDA Agus Setiawan, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan lingkungan kerja bebas dari narkoba. **”Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyebaran narkoba di sini. Tes ini adalah tindakan nyata untuk pencegahan,”** ujarnya.

Perwakilan Humas PT SMART Tbk. SCNE menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pemberantasan narkoba. **”Kami ingin menanggulangi peredaran narkoba, khususnya di lingkungan perusahaan. Jika ada yang positif, kami akan berkoordinasi dengan polisi untuk tindakan tegas, termasuk sanksi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK),”** jelasnya.

Hasil tes urine menunjukkan tiga karyawan dinyatakan positif menggunakan zat terlarang. Pihak perusahaan telah menyerahkan ketiga kasus tersebut kepada Polsek Kelumpang Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Manajer PT SMART Tbk. SCNE, Bambang, mengapresiasi dukungan Polsek Kelumpang Hulu dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala. **”Ini adalah bentuk sinergi dunia usaha dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif,”** pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi bukti kolaborasi aktif antara sektor swasta dan aparat keamanan dalam memerangi narkoba sekaligus menjaga keselamatan pekerja.

*(Humas Polres Kotabaru)*




Kegiatan Jumat Curhat Polsek Kelumpang Hilir Mendapatkan Apresiasi Tokoh Masyarakat Desa Serongga

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 09.00 WITA, Polsek Kelumpang Hilir menggelar kegiatan Jum’at Curhat di Aula Kantor Kecamatan Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru. Acara ini bertujuan menampung aspirasi, informasi, masukan, serta keluhan masyarakat setempat guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.

Kegiatan ini dipimpin oleh Brigadir Adam Bhabinkamtibmas Desa Tegalrejo dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Bapak Winarso, Bapak Imam, serta perwakilan staf Kecamatan Kelumpang Hilir.

Dalam kesempatan tersebut, Winarso salah satu tokoh masyarakat Desa serongga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri ditengah masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat dan menyoroti adanya kelompok pemuda yang sering nongkrong sambil mengonsumsi minuman beralkohol di jalan masuk Desa Serongga dan sekitarnya. Mereka berharap Polsek meningkatkan pengamanan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas.

Keluhan lainnya, beberapa lokasi di Kecamatan Kelumpang Hilir dinilai rawan banjir serta kebakaran hutan dan lahan, sehingga memerlukan perhatian lebih dari pihak berwenang.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Polsek Kelumpang Hilir menyampaikan apresiasi atas Masukan Warga “Kami berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Segala informasi akan kami tindaklanjuti untuk menjaga keamanan masyarakat,” Brigadir Adam.

“Menyikapi laporan tentang pemuda yang minum-minuman keras, kami akan intensifkan patroli di lokasi rawan tindak pidana. Kami juga mengimbau warga tetap waspada, terutama dengan cuaca yang tidak menentu saat ini,” tambahnya.

Kegiatan Jum’at Curhat ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi efektif antara Polsek dan masyarakat, sehingga masalah keamanan dan ketertiban dapat ditangani secara cepat dan tepat.

(Humas Polres Kotabaru).

#jumatcurhat
#apresiasipolri




Polres Kotabaru Amankan Ibadah Peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2025

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Polres Kotabaru melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas dalam rangka peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus tahun 2025 yang berlangsung pada Kamis (29/5/2025). Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Padal AKP Wastana berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kotabaru Nomor: Sprin/515/V/PAM.3.3./2025 tertanggal 27 Mei 2025.

Sejumlah rumah ibadah menjadi sasaran pengamanan, antara lain Gereja Pantekosta Indonesia Bagian Barat, Gereja Santo Yusuf, Gereja Pantekosta di Indonesia, Gereja Kalimantan Evangelis, Rumah Ibadah Jemaat Bethany, Gerakan Pantekosta Jemaat Smirna, serta GPDI.

Personel Polres Kotabaru yang ditugaskan hadir lengkap dan melaksanakan pengamanan sesuai tugas masing-masing. Mereka bertugas memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, lancar, dan tertib, sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan di sekitar lokasi ibadah.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinan.

“Pengamanan ini kami lakukan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjamin keamanan seluruh umat beragama yang melaksanakan ibadah. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan keagamaan berjalan lancar dan damai,” ujar Kapolres.

Hingga seluruh rangkaian ibadah selesai, situasi di seluruh lokasi pengamanan dilaporkan aman dan kondusif.

#KenaikanYesusKristus

(Humas Polres Kotabaru).