Web Portal Polres Kotabaru

Polsek Kelumpang Hilir Tangani Kasus Penganiayaan Anak di Pemandian Umum Desa Sahapi Kotabaru

image_pdfimage_print

Polres Kotabaru Polda Kalsel_Kepolisian Sektor (Polsek) Kelumpang Hilir, Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan, menangani kasus penganiayaan terhadap anak di Desa Sahapi, Kecamatan Kelumpang Hilir. Kejadian tersebut dilaporkan pada Minggu, 13 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 WITA, di area pemandian umum Sungai Bantai.

Menurut laporan polisi bernomor **LP/B/04/IV/2025/SEK KELP.HILIR/POLRES KOTABARU/POLDA KALSEL**, korban seorang anak berinisial ASS (6 tahun) sedang berenang bersama temannya ketika tiba-tiba didekati oleh Seorang laki-laki berinisial H (39 tahun). Pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi obat Selidril, secara tiba-tiba menendang perut korban hingga terjatuh dan memukulinya hingga menyebabkan luka di pelipis kanan.

Saksi mata, termasuk (ibu korban), segera menolong korban ASS dan mengamankan pelaku. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Serongga untuk mendapatkan perawatan sebelum dilaporkan ke Polsek Kelumpang Hilir.

Pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WITA, tim Polsek Kelumpang Hilir berhasil mengamankan tersangka H di Desa Sahapi. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakannya dilakukan dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh obat terlarang.

Polisi menyita 1 kaos merah dan 1 celana pendek hitam milik pelaku sebagai barang bukti. Kasus ini dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Kapolsek Kelumpang Hilir IPTU M Rifani, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum untuk memberikan efek jera. “Kami sangat serius menangani kasus kekerasan terhadap anak. Pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan tindak kekerasan terhadap anak kepada pihak berwajib.

#StopKekerasanAnak #PolriMelindungi

(Humas Polres Kotabaru).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *