Web Portal Polres Kotabaru

Himbauan Kamtibmas Ramadhan 1446 H dari Kapolres Kotabaru: Jaga Keamanan dan Ketertiban Selama Bulan Suci

image_pdfimage_print

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Memasuki bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., mengeluarkan himbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada seluruh warga. Himbauan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan penuh berkah selama pelaksanaan ibadah puasa.

Berikut adalah poin-poin penting dalam himbauan tersebut:

1. **Hindari konvoi dan balapan liar** – Kegiatan ini dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
2. **Jauhi minuman keras** – Menjaga diri dari hal-hal yang dapat merusak ibadah dan kesehatan.
3. **Hindari narkotika dan obat terlarang** – Dilarang keras mengonsumsi atau mengedarkan zat-zat berbahaya.
4. **Hindari perang sarung** – Tradisi ini sering memicu keributan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Ramadhan.
5. **Jangan main petasan** – Selain berisiko kebakaran, petasan juga dapat mengganggu ketenangan masyarakat.
6. **Waspada aksi pencurian** – Meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, terutama di malam hari.
7. **Tidak menggunakan knalpot brong** – Knalpot brong menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenangan lingkungan.

Kapolres Kotabaru menegaskan, “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan. Dengan saling menghormati dan mematuhi aturan, kita dapat menciptakan suasana yang kondusif untuk beribadah.”

Himbauan ini juga disampaikan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi selama bulan Ramadhan. Kapolres Kotabaru berharap seluruh masyarakat dapat mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai.

“Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1446 H. Semoga bulan penuh berkah ini membawa kedamaian dan kebaikan bagi kita semua,” tutup AKBP Doli M. Tanjung.

(Humas Polres Kotabaru).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *