Web Portal Polres Kotabaru

Kapolsek Kelumpang Hulu Gelar ‘Jum’at Curhat’, Dengarkan Aspirasi dan Saran Langsung dari Masyarakat

image_pdfimage_print

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat, Polsek Kelumpang Hulu, Polres Kotabaru, menggelar kegiatan ‘Jum’at Curhat’ pada Jumat (19/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di Mako Polsek Kelumpang Hulu, Desa Sungai Kupang, ini dihadiri oleh perangkat desa dan warga setempat.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelumpang Hulu, IPDA Agus Setiawan, S.M., M.M., ini bertujuan menjadi media untuk menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mendengarkan aspirasi, saran, kritik, dan keluhan (curhat) dari masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sungai Kupang menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Polsek Kelumpang Hulu dalam melayani masyarakat.

“Atas nama masyarakat, kami menyampaikan kepuasan atas kinerja Polsek Kelumpang Hulu. Situasi kamtibmas di desa kami tetap kondusif berkat peran serta semua pihak,” ujarnya.

Ia juga memberikan masukan konstruktif agar Polsek lebih gencar memanfaatkan media sosial resmi untuk menyebarkan informasi penting. “Seperti syarat pembuatan SKCK, peringatan kejahatan online, himbauan kamtibmas, atau berita layanan masyarakat, kami harap bisa lebih sering di-posting di medsos. Ini penting agar masyarakat mudah mengakses informasi dan terhindar dari penipuan online,” jelasnya.

Selain itu, ia menyampaikan terima kasih atas berbagai bantuan sosial yang telah diberikan Polsek kepada warga kurang mampu dan lansia, serta atas konsistensi patroli yang dilakukan siang dan malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kelumpang Hulu, IPDA Agus Setiawan, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sarannya.

“Kami sangat menghargai saran dari Bapak Kepala Desa. Ini menjadi bahan perbaikan kami dalam melayani masyarakat,” tegas Agus Setiawan.

Ia pun menginformasikan bahwa Polsek Kelumpang Hulu telah memiliki akun media sosial resmi yang dapat diikuti masyarakat, diantaranya

1. Instagram: polsekkelumpanghulu312
2. Facebook: Polsek Kelumpang Hulu dan
3. Twitter: @kelumpanghulu

“Masyarakat dapat mengunjungi akun-akun tersebut untuk mendapatkan informasi terbaru. Jika menemukan kejahatan di media sosial, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau anggota Polsek yang dikenal agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dengan menghidupkan kembali peran Pos Kamling, yang tidak hanya untuk keamanan tetapi juga sebagai sarana silaturahmi.

(Humas Polres Kotabaru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *