Kasi Humas Polres Kotabaru Tekankan Pentingnya Sinergitas Media, Kepolisian dan Bawaslu Untuk Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan – Pada Rabu, 13 November 2024, IPTU Agus Riyanto, Kasi Humas Polres Kotabaru, diundang sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kotabaru. Acara ini diadakan di Ballroom Lt. 4 Hotel Grand Surya Kotabaru dengan tema “Membangun Jaringan Media untuk Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.” Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu, media, serta instansi terkait dalam memastikan kelancaran dan integritas Pilkada 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Ketua MUI Kabupaten Kotabaru, Ketua FKUB Kabupaten Kotabaru, Ketua PWI Kabupaten Kotabaru, serta perwakilan dari KPU Kabupaten Kotabaru, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kotabaru, dan tokoh agama serta masyarakat Kotabaru. Jumlah peserta yang hadir sebanyak 200 orang, terdiri dari anggota Bawaslu, perwakilan awak media cetak dan online, serta pelajar dan mahasiswa Kotabaru.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Agus Riyanto menyampaikan materi mengenai “Sinergi Media, Kepolisian, dan Bawaslu untuk Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.” Beliau mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara media, Kepolisian, dan Bawaslu untuk menciptakan pengawasan yang efektif, guna menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu. Iptu Agus Riyanto juga menekankan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi yang akurat kepada publik serta mengedukasi masyarakat terkait hak dan kewajiban dalam pemilu.
Selama paparan, beliau menjelaskan beberapa poin penting terkait pengawasan Pilkada, di antaranya peran dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilu, tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagaimana media dapat berperan dalam memantau dan menyebarkan informasi yang benar. Salah satu poin yang ditekankan adalah pentingnya sinergi antara ketiga pihak (Bawaslu, Kepolisian, dan media) dalam menciptakan pengawasan yang terintegrasi, sehingga bisa mencegah pelanggaran dan menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul.
Rakor ini juga menghadirkan narasumber lainnya, di antaranya Ketua PWI Kabupaten Kotabaru, Ahmad Nurahsin, yang membahas tentang “Etika dan Independensi Media dalam Mendukung Pengawasan Bawaslu di Pilkada Serentak Tahun 2024,” serta pegiat pemilu, Rusdiansyah, S.H.I., yang mengupas tentang “Strategi Kehumasan dalam Mengedukasi Publik untuk Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.”
Acara ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pengawasan yang lebih baik dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, agar seluruh proses pemilu dapat berjalan dengan transparan, adil, dan bebas dari pelanggaran. Dengan memperkuat jaringan antara Bawaslu, Kepolisian, dan media, diharapkan masyarakat Kotabaru dapat lebih memahami pentingnya pengawasan dalam menjaga kualitas demokrasi.
(Humas Polres Kotabaru)