Pemkab Kotabaru dan Polres Kotabaru Gelar Rakor Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan 2025
Polres Kotabaru Polda Kalsel _Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru bersama Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025 di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (5/6/2025). Rakor ini dihadiri oleh perwakilan TNI-Polri, instansi pemerintah, swasta, dan relawan untuk menyusun strategi pencegahan Karhutla menjelang musim kemarau.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, memimpin rakor yang dihadiri oleh Pj Sekda Eka Saprudin, AP., M.AP, Kepala BPBD Hendra Indrayana, S.STP., M.IP, serta Kepala Stasiun Meteorologi Kotabaru Erik Handono, S.Tr. Turut hadir perwakilan dari Kodim 1004/Kotabaru, Lanal Kotabaru, Basarnas, Dinas Lingkungan Hidup, perusahaan, dan relawan damkar.
Dalam arahanannya, Syairi Mukhlis menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak. “Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat. Edukasi dan penegakan hukum harus diperkuat,” tegasnya.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kotabaru memaparkan prediksi musim kemarau 2025:
– Kecamatan Pamukan Barat: Musim kemarau diperkirakan mulai pertengahan Juni (mundur 10 hari dari normal), dengan puncak pada Agustus.
– Pulau Laut Barat: Kemarau diprediksi akhir Juli (sesuai normal), puncaknya pada Oktober.
– Pamukan Utara & Pulau Laut Tengah: Kemarau lebih lambat, puncaknya Agustus-Oktober.
Beberapa langkah antisipasi yang dibahas dalam rakor:
1. Aktivasi Posko Siaga di tiap kecamatan rawan, termasuk patroli terpadu dan sistem deteksi dini.
2. Kesiapan Logistik – BPBD menyiapkan 2 mobil tangki air, pompa portable, dan rencana pendirian posko di Kalimantan Selatan.
3. Pengawasan Titik Panas– Kodim 1004/Kotabaru (Lettu Inf I Nyoman Tike) melaporkan titik panas banyak terjadi di Hampang dan Pamukan akibat pembukaan lahan.
4. AKP Eko Abdi, perwakilan Polres Kotabaru, mengusulkan pembuatan grup WhatsApp lintas instansi untuk koordinasi cepat dan pemasangan baliho larangan pembakaran dilengkapi pasal hukum di tiap kecamatan.
Rakor ditutup dengan kesepakatan untuk:
– Memperkuat patroli terpadu di wilayah rawan.
– Melibatkan pelajar dalam pemadaman skala kecil.
– Sosialisasi call center posko Karhutla ke masyarakat.
Editor: Humas Polres Kotabaru
#SinergiCegahKarhutla #KotabaruTangguhBencana #PolresKotabaru


