Polres Kotabaru Gelar Jumat Curhat, Sosialisasi Tilang ETLE dan Tanggapi Keluhan Warga
Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan – Pada Jumat, 6 Desember 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru menggelar kegiatan Jumat Curhat di Pos Shelter Polres Kotabaru. Acara dimulai pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh Kanit Kamsel IPDA Wahyu Bagus Pratama, S.H., M.M., Kanit Turjawali Satlantas IPTU Sabar Hutagaol, serta anggota Satlantas dan Si Propam Polres Kotabaru. Kegiatan ini turut dihadiri warga masyarakat setempat yang antusias menyampaikan aspirasi dan masukan.
Dalam acara tersebut, warga menyampaikan beberapa keluhan, termasuk terkait pelajar yang masih sering melakukan pelanggaran lalu lintas saat menggunakan motor di jalan raya. Warga juga mengutarakan permasalahan ketidakpatuhan pengendara terhadap rambu satu arah di kawasan Pasar Limbur.
Menanggapi hal tersebut, pihak Satlantas Polres Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna mengedukasi pelajar tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas. Selain itu, patroli dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Terkait rambu satu arah di Pasar Limbur, Satlantas mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Kanit Kamsel IPDA Wahyu Bagus Pratama, S.H., M.M., juga menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan kendaraan dengan perlengkapan dan persyaratan yang lengkap, mengingat sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan segera diberlakukan di wilayah Kotabaru.
Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, Polres Kotabaru berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kotabaru.
(Humas Polres Kotabaru)