Sat Polairud Polres Kotabaru Amankan 7 Kapal Penangkap Ikan Ilegal di Perairan Kotabaru

Pokres Kotabaru Polda Kalsel _Sat Polairud Polres Kotabaru berhasil mengamankan tujuh kapal penangkap ikan ilegal di perairan Pudi, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Kapal-kapal tersebut diduga menggunakan alat tangkap **lampara dasar (pukat ikan)** yang merusak sumber daya ikan. Operasi ini dilakukan pada Jumat (7/3) sekitar pukul 18.00 WITA.
Total hasil tangkapan ilegal mencapai **lebih dari 4 ton ikan**. Kapal beserta alat tangkap dan kru telah dibawa ke Mako Sat Polairud untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini melanggar **Pasal 85 Jo Pasal 9 UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan**.
Wakapolres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH. saat menggelar press release konferensi pers dengan awak media, mnngimbau masyarakat untuk mematuhi aturan guna menjaga kelestarian laut Kotabaru. 🌊
#SatPolairud #PolresKotabaru #StopIlegalFishing #LestariLautKita
(Humas Polres Kotabaru).