Web Portal Polres Kotabaru

Satresnarkoba Polres Kotabaru Tangkap Pengedar Sabu di Kelumpang Hilir

image_pdfimage_print

Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan – Satresnarkoba Polres Kotabaru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 18.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria bernama Muslianto alias Imus (35), warga Desa Serongga.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu dengan berat bersih 7,98 gram, satu pack plastik klip kosong, satu unit ponsel iPhone hitam, satu sendok plastik, satu timbangan digital, serta dua buah spion mobil.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kotabaru. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Saya mengapresiasi kerja keras anggota di lapangan dan juga peran serta masyarakat dalam memberantas narkotika. Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk menindak para pelaku peredaran narkoba di Kotabaru,” ujar Kapolres.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *