Polres Kotabaru Gelar Jum’at Curhat di Warung Samping PT Pertamina, Warga Sampaikan Aspirasi

Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan – Polres Kotabaru kembali melaksanakan program Jum’at Curhat sebagai wadah komunikasi langsung dengan masyarakat. Kegiatan ini digelar pada Jumat (31/1/2024) pukul 09.00 Wita di warung milik Bapak Imam yang berlokasi di samping PT Pertamina, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.
Dalam kesempatan ini, perwakilan Polres Kotabaru dipimpin oleh AKP Eko Abdi Prayitno selaku Kasubbagkerma Bagops Polres Kotabaru. Turut hadir IPTU Febe Supriyadi, S.E. (Kasat Samapta), IPTU Mujiyanto (Kasat Binmas), IPDA Setiyarso (KBO Sat Binmas), IPDA Madya Hendry Sugiarto (Kanit Dalmas 1 Sat Samapta), serta anggota staf Binmas dan warga Desa Semayap.
Bapak Imam sebagai tuan rumah menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Polres Kotabaru. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat menciptakan rasa aman dan nyaman serta mengurangi potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Dalam dialog bersama warga, AKP Eko Abdi Prayitno menjelaskan bahwa Jum’at Curhat merupakan program Kapolri yang bertujuan menampung keluhan, aspirasi, dan masukan dari masyarakat. Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap permasalahan yang masuk sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Salah satu masukan yang disampaikan oleh warga, Bapak Irwansyah, adalah mengenai kondisi parkir di Jalan Veteran yang sering mengganggu kelancaran lalu lintas. Menanggapi hal ini, AKP Eko Abdi Prayitno menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kotabaru dan Dinas Perhubungan untuk mencari solusi guna mencegah kemacetan atau kecelakaan akibat parkir yang tidak tertata dengan baik.
Selain itu, warga juga menanyakan tentang mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), khususnya bagi pembeli kendaraan bekas yang STNK-nya masih atas nama pemilik pertama. Kasat Binmas IPTU Mujiyanto menjelaskan bahwa surat tilang elektronik akan tetap dikirim ke alamat yang terdaftar di STNK. Oleh karena itu, masyarakat disarankan segera melakukan proses balik nama agar tidak mengalami kendala administratif di kemudian hari.
Kegiatan ini berakhir pukul 10.00 Wita dalam situasi yang aman dan kondusif. Melalui Jum’at Curhat, Polres Kotabaru berharap semakin mempererat hubungan dengan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
(Humas Polres Kotabaru)