Polres Kotabaru Gelar Penyuluhan Narkoba Di Desa Tegal Rejo Kecamatan Kelumpang Hilir
Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan – Sat Resnarkoba Polres Kotabaru mengadakan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Pendopo Kampung Bebas Dari Narkoba, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, pada Selasa (12/11/2024) pukul 13.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif narkoba dan cara pencegahannya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya perwakilan dari Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kotabaru, Ketua Kampung Bebas Dari Narkoba Desa Tegal Rejo, Camat Kelumpang Hilir, Kepala Desa Tegal Rejo, tenaga kesehatan dari Puskesmas Kelumpang Hilir, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tegal Rejo, serta masyarakat setempat. Selain itu, pelajar SMP/MTS beserta guru pendamping juga turut berpartisipasi dalam penyuluhan ini.
Penyuluhan disampaikan oleh IPTU Sidiq Martujet, S.Sos., M.M., IPDA Edy Junaidy, S.H., BRIPKA Ekky Ginanjar, S.H., BRIPDA Ruri Rizki Satria, dan BRIPDA Ridho Ash Shidiqi. Dalam kegiatan ini, para narasumber menyampaikan materi tentang bahaya narkoba dan langkah-langkah preventif untuk menghindari ancaman narkotika di kalangan generasi muda dan masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung aman dan tertib hingga selesai. Sat Resnarkoba Polres Kotabaru berharap melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
(Humas Polres Kotabaru)