Sat Polairud Polres Kotabaru Imbau Nelayan untuk Tidak Menangkap Ikan dengan Metode Destruktif
Polres Kotabaru Polda Kalsel – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kotabaru melaksanakan patroli rutin dialogis di perairan Selat Kotabaru pada Senin (4/8/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi nelayan sekaligus mengawasi aktivitas penangkapan ikan yang berpotensi merusak ekosistem laut.
**Patroli Edukatif dan Pengawasan Maritim**
Dipimpin oleh Aipda Husni, tim patroli yang terdiri dari Brigadir Askar, S.H. dan Bripda Habibi Rijaldi menggunakan Kapal Polisi XIII-40-1004 untuk menyisir perairan setempat. Fokus kegiatan meliputi:
1. **Pencegahan Penangkapan Ikan Ilegal**: Memberikan pemahaman tentang larangan penggunaan bahan peledak (bom ikan) dan racun yang merusak biota laut.
2. **Himbauan untuk Nelayan**: Memastikan penempatan jaring tidak mengganggu alur pelayaran serta menjaga kelestarian sumber daya perikanan.
**Edukasi Hukum bagi Pelanggar**
Kasatpolairud Polres Kotabaru AKP M. Zaini, menegaskan bahwa pelaku penangkapan ikan dengan metode destruktif akan dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan. “Kami terus berkomitmen melindungi ekosistem laut melalui pendekatan preventif dan dialogis,” ungkapnya.
(Humas Polres Kotabaru)


