Web Portal Polres Kotabaru

Sat Lantas Polres Kotabaru & Polsek Pulau Laut Utara Gelar Jumat Curhat untuk Dengarkan Aspirasi Masyarakat!

image_pdfimage_print

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotabaru bersama Polsek Pulau Laut Utara menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” di Pangkalan Ojek Pelabuhan Panjang, Jumat (2/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan, masukan, dan saran dari masyarakat terkait kamtibmas serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi warga.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Kotabaru, di antaranya:
– KBO Lantas IPTU Ristanto Yulihadi, S.H.
– Kapolsek Pulau Laut Utara AKP Marjoko, S.E., M.M.
– Kanit Regident IPTU Maya Sari, S.E.
– Kanit Turjawali IPTU Sabar Hutagaol
– Anggota Sat Lantas Polres Kotabaru
– Anggota Polsek Pulau Laut Utara

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polri untuk berinteraksi langsung dengan warga. Salah satu keluhan yang mencuat adalah masih adanya pengendara yang menggunakan kenalpot “broong”, yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

Menanggapi hal ini, KBO Lantas IPTU Ristanto Yulihadi, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot tidak standar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kenalpot broong. Sat Lantas akan terus melakukan pengaturan, patroli, dan penindakan hukum bagi yang melanggar. Masyarakat juga dapat melaporkan keluhan melalui nomor kontak yang telah kami sediakan,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan solusi terkait kemacetan di Pasar Kemakmuran dan Jalan Patimura, dengan menyarankan warga mengikuti arus jalan yang telah ditentukan.

Kegiatan “Jum’at Curhat” ini memiliki beberapa tujuan, antara lain:
1. Menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat Kotabaru.
2. Menerima masukan, kritik, dan keluhan warga untuk perbaikan kinerja Polri.
3. Mempererat hubungan Polri dengan masyarakat melalui edukasi dan pertukaran informasi.
4. Mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
5. Menunjukkan kepedulian Polri terhadap kondisi masyarakat di Kecamatan Pulau Laut Utara.

Melalui program ini, Sat Lantas Polres Kotabaru berkomitmen untuk terus menerima aspirasi masyarakat dan memberikan solusi terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kotabaru,” pungkas Iptu Ristanto Juliadi.

(Humas Polres Kotabaru).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *